Novel Baswedan dan Tekanan Dunia Internasional

Tanpa citra penegakan hukum yang bagus, Indonesia bakal juga berkompromi dengan para pihak hingga beberapa sektor yang bermakna kedaulatan harus digadaikan.

Senin, 15 Juni 2020 | 09:21 WIB
0
548
Novel Baswedan dan Tekanan Dunia Internasional
Novel Baswedan (Foto: Hops.id)

Dipastikan mantan polisi ini namanya makin berkibar. Sebagai aparat penegak hukum yang teraniaya.

Padahal berulang kali namanya ingin dihancurkan. Lewat celoteh gerombolan influencret dan para buzzernya. Yang berisik sangat saat Undang-undang KPK yang nyelonong diloloskan.

Istilah Kadrun yang sekarang populer berawal dari upaya pembunuhan karakter Novel lewat media sosial yang sangat massive. Hasil pengembangan istilah Taliban untuk menyerang Novel Baswedan dan menciptakan persepsi bahwa dia layak disingkirkan.

Para influencret dan buzzernya kemudian tanpa dosa menyebar fitnahan lengkap dengan gambar dan video untuk menjatuhkan namanya. Untuk menyakinkan masyarakat dan netizen tolol bahwa penyiraman air keras itu direkayasa. Bahkan dengan keji, ada yang bilang Novel menyiram air keras ke mukanya sendiri. Wadepak.

Ternyata semua fitnahan keji itu tidak mempan. Kita duga bahwa justru terjadi penguatan dukungan terhadap Novel Baswedan dari dunia internasional.

Patut diduga dunia internasional memantau apakah benar negara ini sengaja melemahkan KPK lewat UU yang baru dan Novel Baswedan sengaja ingin disingkirkan.

Mereka patut diduga menyinggung nama Novel Baswedan. Disetiap kesempatan. Entah pembicaraan empat mata,, aneka pertemuan bilateral, regional dan multilateral.

Indikasi itu terlihat dalam laporan tahunan masing-masing negara yang berpengaruh tentang Indonesia.

Atau overview soal Indonesia yang dibuat lembaga keuangan internasional atau investment banking soal risk factor Indonesia.

Mereka semua bilang cacat besar Indonesia adalah korupsi.

Ketika KPK masih garang, aneka review yang menjadi pertimbangan para investor, menyebut KPK sebagai memberi harapan.

Namun kini, jangan heran jika laporandan review terkini, justru KPK dipertanyakan.

Jangan heran juga jika investor asing lebih suka menanamkan uangnya di pasar saham, pasar modal dan pasar hutang. Bukankah setiap surat utang yang diterbitkan pemerintah selalu laris manis?

Bandingkan kemudian dengan pertumbuhan investasi disektor riel yang memprihatinkan.

Isu korupsi itu selalu menggelayuti.

Yang jadi point' kuat bagi para pihak untuk menekan Indonesia agar menuruti kemauan mereka agar diberi kelonggaran. Yang berpotensi merugikan masyarakat banyak atas nama investasi. Yang akan memicu konflik horisontal masyarakat. Atau antara masyarakat dan aparat.

Pemerintah pusat dan KPK tahu itu.

Bahwa untuk urusan korupsi , mereka dipantau ketat oleh dunia internasional. Mustahil kerjasama hukum internasional untuk mengejar pelarian uang negara bisa digubris negara lain jiika KPK lemah.

Tidak garang seperti dulu.

Disinilah faktor Novel Baswedan menentukan. Jika dia dipecat dengan cara apapun, lengkaplah dugaan KPK sengaja dilemahkan memang demikian adanya. Maka hancur citra hukum Indonesia di mata dunia.

Karena itu Novel dipertahankan ditengah ketidakberdayaan KPK mengejar pentolan PDIP. Yang konon hampir disergap oleh timnya Novel tapi lolos.

Karena sorotan dunia internasional juga, pelaku kasus penyiraman terus dikejar oleh Presiden berulang kali.

Dua polisi akhirnya ditangkap sebagai pelaku ditengah keraguan Novel Baswedan dan banyak pihak apakah benar mereka itu pelakunya.
Dan lagi-lagi, dunia internasional terus memantau perkembangan kasus ini.

Termasuk tuntutan setahun penjara oleh jaksa yang tidak masuk akal. Dengan alasan yang lebih tidak masuk akal lagi. Yakni dua polisi itu tidak sengaja menyiram air keras ke muka Novel.

Polisi dan Jaksa dibawah Presiden.

Jadi wajar Novel Baswedan mengecam kepala negara. Karena perintahnya untuk memberi penegakan hukum atas dia ternyata dilalaikan oleh lembaga bawahannya.

Presiden bisa berkata tidak bisa intervensi hukum. Dan hakim bebas dari tekanan siapapun dalam menjatuhkan vonis. Dia bisa cuci tangan.

Namun semua pihak tidak boleh lupa. Jika hakim nantinya memutuskan pidana sesuai tuntutan jaksa, maka perkara Novel putus sampai disitu. Tidak bisa banding. Siapa yang mau banding?

Putusan itu akan berdampak hebat pada citra penegakan hukum di Indonesia. Bahwa ternyata di zaman Jokowi, hukum bisa dikompromi.

Dan ini akan berdampak pada sektor investasi yang sangat dibutuhkan Indonesia saat ini. Yang karena salah urus diawal, pagebluk ini bisa membuat pertumbuhan ekonomi jadi nol persen bahwa nyungsep sampai minus 2,3 persen bahkan sampai minus 3,9 persen.

Tanpa citra penegakan hukum yang bagus, Indonesia bakal juga berkompromi dengan para pihak hingga beberapa sektor yang bermakna kedaulatan harus digadaikan.

Masalah Papua juga akan makin mengemuka. Karena ada kasus yang kental dengan isu HAM yang sering dikaitkan dengan tuduhan polisi dan militer berlaku brutal, jaksa menuntut 12 tahun.

Keadilan kemudian dipertanyakan

Masalah Papua terus jadi ganjalan yang makin menyulitkan di arena diplomasi internasional/

Ciutan Novel Baswedan hendaknya dilihat dari perspektif menyelamatkan Indonesia dari tekanan dunia internasional.

Bukan dari perspektif ini...

Kalau cinta sudah tertambat , tai kucing berasa coklat.

***