Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara Demi Pemerataan Pembangunan

Proses Pemindahan Ibu Kota negara telah digodok melalui kajian panjang, di antaranya dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah Ibu Kota.

Selasa, 28 Januari 2020 | 23:12 WIB
0
179
Dukung Pemindahan Ibu Kota  Negara Demi Pemerataan Pembangunan
Foto: KSP

Pemerintah dan DPR terus mempercepat realisasi pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Selain mampu merangsang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, Pemindahan Ibu kota Negara diyakini mampu mewujudkan pemerataan pembangunan yang selama ini terpusat di Pulau Jawa, utamanya Jakarta. 

Pada tahun 2019 lalu, DKI Jakarta telah genap berusia 492 tahun, dan tetap menjadi pesona tersendiri bagi masyarakat Indonesia, bahkan seakan menjadi solusi bagi para pencari kerja.

Namanya saja ibu kota negara, tentu Jakarta telah menorehkan berbagai pencapaian pembangunan, meski juga tidak terlepas dari berbagai persoalan terutama yang berkaitan dengan masalah kependudukan.

Kemacetan di Jakarta sudah menjadi sebuah pertanda bahwa Kota Jakarta sudah sangat padat, bahkan bantara sungai saja menjadi pemukiman yang hampir tiap tahun didatangi banjir.

Untuk itu, Pemerintah pusat berupaya untuk mencari pengganti kawasan ibu kota negara, selain lebih aman dari bencana, ibu kota baru juga dianggap sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan di Indonesia.

Jakarta sendiri telah dijuluki hutan beton, bagaimana tidak bangunan tinggi menjulan telah jamak kita lihat, apartemen dan mall juga tersebar dimana-mana.

Jika nanti Jakarta bukan Ibu Kota Negara Indonesia lagi, bukan berarti intensitas bisnis di Jakarta akan lesu, karena pemindahan Ibu kota hanya untuk urusan pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, sementara urusan bisnis tetap di Jakarta.

Pakar Sosiologi Perkotaan Universitas Indonesia (UI) Paulu Wirutomo menuturkan, jika sebuah kota sudah mendekati titik–titik kepadatan yang sudah sangat membahayakan hidup orang, maka sebaiknya dicari jalan upaya penyebarannya agar sebuah kota dapat kembali berkembang. Strategi penyebaran penduduk yang paling efektif menurutnya yaitu dengan pemindahan ibu kota.

Pemerintah juga telah menetapkan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.

Masterplan pembangunan ibu kota baru diperkirakan akan rampung pada 2020. Secara fisik, pemerintah menargetkan akan selesai pada 2024. Itu artinya, pemerintah akan fokus memenuhi target waktu yang telah ditetapkan.

Stephanus Koeswandi selaku Vice President PT Tata Logam, mengatakan, pemindahan Ibu kota menjadi sebuah momentum bagi para pengusaha jasa konstruksi untuk membuktikan bahwa Indonesia juga mampu membangun infrastruktur dalam waktu relatif singkat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Dia menyebutkan bahwa pemindahan tersebut dapat memberikan dampak positif untuk Jakarta.

Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada daya tampung Jakarta yang semakin berat. Karena itu, dengan rencana pemindahan Ibu Kota diharapkan nantinya akan berdampak pada pemerataan wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan sebelumnya, pakar Tata Kota, Yayat supriatna menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1% sampai 0,2%.

Ia juga menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara dapat menurunkan kesenjangan antarwilayah. Pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa tentu dapat mendorong perdagangan antarwilayah, terutama perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar pulau jawa, serta antarwilayah di luar pulau jawa.

Ibu kota negara tentu merupakanbarometer kota-kota lainnya di Indonesia, tentunya harus ibu kota baru tersebut harus dapat mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berasaskan nilai-nilai Pancasila.

Rencana Pemindahan Ibu Kota juga mendapatkan dukungan dari Forum Pegiat Media Sosial Independent (FPMSI), pihakna mendukung wacana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

Menurut Hafyz selaku koordinator FPMSI, pemindahan ibu kota Indonesia akan menadi bagian dari percepatan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Oleh karena itu, FPMSI menyatakan dukungannya terhadap pemerintah terkait dengan pemindahan Ibu Kota oleh pemerintah.

Menurutnya, Ibu kota merupaka representasi kemajuan sebuah bangsa, maka pemindahan harus dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ia juga menambahkan bahwa warganet siap menjaga dan mendukung pembangunan nasional untuk kemajuan bangsa dan negara.

Proses Pemindahan Ibu Kota negara ini juga telah digodok melalui kajian yang panjang, kajian tersebut diantaranya dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah Ibu Kota nantinya.

Dengan adanya pemindahan Ibu Kota tersebut, maka akselerasi pembangunan di banyak sektor akan semakin menunjukkan progress yang positif, baik dari segi pembangunan SDM hingga pertumbuhan ekonomi.

***