Oleh : Adi Kurniaji
Judi daring atau judi online merupakan fenomena yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Meskipun telah banyak disuarakan dampak buruknya, praktik ini masih terus berkembang seiring kemudahan akses teknologi digital. Dalam menghadapi tantangan ini, sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama agar upaya pemberantasan judi daring dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Mahasiswa, sebagai salah satu elemen intelektual dan penerus bangsa, memiliki peran strategis dalam memberikan kesadaran dan edukasi terkait bahaya judi daring. Baru-baru ini, civitas akademika Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar orasi publik dengan tema yang kuat dan menggugah, _“Stop Clicking, Start Living:_ Setiap Klik Bisa Merenggut Hidupmu.” Aksi ini menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi daring yang mengancam masa depan generasi muda, terutama mahasiswa itu sendiri.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNISA Ali Imron, menegaskan pentingnya peran pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terjebak dalam jerat judi daring.
Kemudahan teknologi kerap kali menjadi pedang bermata dua. Sementara teknologi membuka akses luas bagi informasi dan komunikasi, pada saat yang sama ia memudahkan penyebaran praktik judi daring yang dapat menjebak banyak orang tanpa disadari.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika banyak mahasiswa terlibat dalam aktivitas judi daring, yang berpotensi menghancurkan proses akademik dan masa depan mereka. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang tidak hanya berbasis pada tindakan represif, tetapi juga edukasi dan pendekatan _soft rule_ yang mendidik mahasiswa agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi.
Dari sisi masyarakat luas, peran aktif dalam menolak dan tidak mendukung praktik judi daring juga sangat penting. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan regulasi pemerintah, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas judi daring.
Hal ini akan menciptakan tekanan sosial yang efektif agar pelaku judi daring merasa sulit beroperasi. Pesan yang dibawa mahasiswa UNISA, untuk berhenti meng-klik dan mulai hidup sehat, harus menjadi kesadaran kolektif yang diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi daring. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melalui Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkomdigi, Teguh Arifiyadi, telah mengantongi lebih dari 400 ribu rekening dan puluhan ribu nomor telepon yang diduga terkait dengan aktivitas judi daring.
Sistem blacklist yang dikembangkan Kemenkomdigi bahkan sudah terhubung dengan lebih dari 30 penyelenggara sistem pembayaran, dan terus diupayakan agar seluruh lembaga keuangan ikut terintegrasi. Dengan begitu, transaksi yang berhubungan dengan judi daring dapat segera dideteksi dan dicegah.
Sistem peringatan otomatis pun telah diterapkan, di mana pengguna akan mendapatkan notifikasi jika nomor rekening atau ponsel tujuan transfer masuk dalam daftar hitam. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran judi daring dengan cara memutus rantai finansial pelaku. Selain itu, pemerintah berencana memperluas data _blacklist_ dengan memasukkan identitas lain seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan dompet kripto, sehingga semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan judi daring.
Namun, upaya pemerintah tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi daring harus terus digencarkan oleh berbagai pihak, mulai dari institusi pendidikan, komunitas masyarakat, hingga media massa. Masyarakat perlu dibekali pemahaman bahwa judi daring bukan hanya soal kehilangan uang, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan mental, sosial, hingga kriminalitas.
Dampak buruk judi daring sangat nyata dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Bukan hanya masalah finansial, kecanduan judi daring dapat menyebabkan depresi, gangguan emosi, dan hilangnya kontrol diri. Sejumlah kasus menunjukkan bagaimana judi daring menjadi akar masalah keluarga hancur dan produktivitas menurun, terutama di kalangan generasi muda. Kondisi ini akan memperburuk kondisi sosial jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi jalan keluar paling efektif untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memasukkan materi literasi digital dan bahaya judi daring dalam kurikulum. Organisasi masyarakat sipil dapat mengadakan kampanye dan pendampingan bagi korban kecanduan judi daring. Media juga berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan menumbuhkan kesadaran publik.
Tidak kalah penting, peran keluarga sebagai benteng utama ketahanan psikologis perlu diperkuat. Orang tua harus lebih waspada dan mendampingi anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi digital. Pendekatan komunikasi terbuka dan edukasi nilai-nilai hidup sehat menjadi salah satu langkah preventif agar anak dan remaja tidak terjerumus dalam judi daring.
Dalam konteks yang lebih luas, sinergi ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan bangsa. Judi daring bukan hanya masalah individu atau kelompok tertentu, tetapi ancaman yang harus dihadapi bersama agar generasi penerus Indonesia dapat tumbuh sehat, produktif, dan berkontribusi positif bagi negara.
Dengan tekad kuat dan kolaborasi nyata, harapan besar untuk memberantas judi daring bukan sekadar mimpi. Aksi mahasiswa, dukungan masyarakat, dan langkah progresif pemerintah adalah modal penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari jeratan judi daring.
Mari bersama-sama hentikan setiap klik yang bisa merenggut masa depan, dan mulai hidup yang lebih bermakna dan sehat demi Indonesia yang lebih baik.
)* Kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews