Jakarta — Pemerintah tengah memfinalisasi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah cepat merespons potensi gelombang PHK massal di sejumlah sektor industri nasional. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk menjadi solusi cepat dan konkret dalam mengantisipasi serta menangani ancaman PHK.
“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Presiden tentang satgas terkait PHK dan juga kesempatan kerja. Saat ini, pembentukan tim tersebut sedang kami matangkan,” ujar Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta.
Menurut Airlangga, kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi salah satu faktor pemicu yang perlu diwaspadai. Berdasarkan perhitungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), diperkirakan lebih dari 50 ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan akibat dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja ekspor nasional.
“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa. Tentu, kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan yang mudah dieksekusi,” tambahnya.
Airlangga menekankan pentingnya antisipasi dari dampak kebijakan ekonomi luar negeri terhadap sektor industri domestik. Ia menilai, jika tidak diantisipasi, kebijakan tarif dari AS bisa menurunkan produksi industri dalam negeri, sehingga memicu badai PHK yang lebih luas.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah positif pemerintah dalam menekan angka PHK.
“Itu ide yang bagus. Tugasnya nanti kita lihat, kan ini menunggu Inpres dan kepulangan Presiden,” kata Indah.
Indah juga menegaskan bahwa meskipun akan ada satgas, kementerian dan lembaga terkait tetap harus melakukan mitigasi dan penanggulangan secara aktif.
“Memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya. Jadi, ya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja. Ditunggu aja,” pungkasnya.
Usulan pembentukan Satgas PHK sebelumnya disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal. Ia menilai keberadaan satgas sangat penting untuk merespons potensi PHK sebagai dampak langsung dari kebijakan tarif balasan AS. Said berharap satgas bisa membantu memberikan solusi konkret dan mencegah gejolak di kalangan pekerja.
“Dengan demikian, satgas ini akan berperan aktif memberikan kontribusi bila terjadi potensi PHK. Satgas ini juga diharapkan mampu menekan potensi pemogokan bila hak-hak buruh tidak dibayar,” ujar Said.
Said juga mengusulkan agar satgas diisi oleh berbagai unsur, mulai dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga perwakilan DPR, agar mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak. “Kami meminta kepada Presiden agar dalam situasi PHK, hak buruh dibayarkan sesuai peraturan. Satgas ini sangat berperan,” tegasnya.
Dengan pembentukan Satgas PHK ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional. Diharapkan, langkah ini mampu menjaga stabilitas industri sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja di tengah dinamika ekonomi global. [-red]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews