Presiden Bisa Datang dari Kalangan Mana Pun

Berbagai kemungkinan dapat terjadi dalam pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2024 mendatang.

Selasa, 11 April 2023 | 04:30 WIB
0
417
Presiden Bisa Datang dari Kalangan Mana Pun
Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: detik.com)

Terpilihnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, menjadi Presiden pada tahun 2014-2019 dan kemudian lanjut pada tahun 2019-2024, membuat banyak orang yang beranggapan bahwa Gubernur DKI Jakarta dan juga Gubernur dari wilayah lain, sangat berpeluang menjadi Presiden. 

Bukan itu saja, terpilihnya Gubernur Jokowi sebagai Presiden bahkan dianggap sebagai pola yang baku. Seakan-akan dalam pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, polanya sama, yakni gubernur yang akan terpilih jadi Presiden. Tidak heran jika banyak orang, bahkan survei-survei pun, ikut menggiring pendapat umum bahwa gubernur mempunyai peluang yang besar untuk menang pada pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2024. Nama, Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta pun digadang-gadang sebagai calon Presiden. Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo pun dianggap sebagai calon Presiden favorit.

Padahal, kalau kita mau berpikir jernih, kita tahu bahwa pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat baru berlangsung empat kali, tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019. Dalam pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat yang pertama tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai Presiden. Dan, ia terpilih kembali sebagai Presiden pada pemilihan Presiden yang berikutnya tahun 2009. Pada tahun 2014, Jokowi terpilih sebagai Presiden, dan ia terpilih kembali sebagai Presiden untuk periode berikutnya (2014-2024).

Jadi, sejak tahun 2004, Indonesia praktis baru memiliki dua Presiden, satu datang dari kalangan elite militer dan satu lagi Gubernur DKI Jakarta. Susilo Bambang Yudhoyono adalah perwira tinggi TNI yang pensiun dengan pangkat Letnan Jenderal. Dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ia menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi (1999-2000) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan (2000-2001). Dalam pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (2001-2004). 

Berbeda dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi tidak datang dari kalangan elite militer. Ia datang dari kalangan orang biasa. Jokowi adalah pengusaha meubel yang pada tahun 2005 terpilih menjadi Wali Kota Surakarta. Tangan dinginnya dalam mengembangkan dan menata Surakarta, menjadikan Jokowi pada tahun 2010, ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Surakarta.

Tahun 2012, ketika baru dua tahun menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta periode kedua (2010-2015), Jokowi mengajukan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 dan menang. 

Jokowi mengalahkan petahana Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. 

Pada tahun 2014, baru dua tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengikuti pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, dan ia terpilih menjadi Presiden (2014-2019). Tidak ada seorang pun yang menyangkanya. Bayangkan, Jokowi yang pada tahun 2012 masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, hanya dalam waktu kurang dari tiga tahun terpilih sebagai Presiden. Siapa yang dapat menjelaskan fenomena ini? Apa yang terjadi pada Jokowi itu adalah sebuah anomali.

Menganggap bahwa seorang Gubernur menjadi Presiden adalah sebuah pola, itu benar-benar menyederhanakan persoalan, Apalagi menganggapnya sebagai sebuah pola yang baku.

Yang ingin ditekankan dalam tulisan ini adalah jangan membatasi diri dengan pemikiran bahwa Presiden itu kalau tidak dari elite militer, ya datang dari jalur gubernur.

Padahal idealnya, Presiden bisa datang dari kalangan mana pun. Ada banyak orang yang pantas menjadi Presiden di luar sana. Adalah tugas partai politik untuk menemukannya. Sedangkan untuk mengusulkan sebagai calon Presiden, partai politik sedikitnya harus memperoleh sedikitnya 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.

Berbagai kemungkinan dapat terjadi dalam pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2024 mendatang. Pada saat ini, masih sulit untuk memperkirakan, Presiden periode (2024-2029) akan datang dari kalangan mana. Segala sesuatunya masih terbuka…

***