Di zaman yang semakin berkembang ini, globalisasi berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia, karena globalisasi dan perkembangan teknologi membuat arus informasi tidak terbendung, menyebabkan terjadinya perubahan pada nilai-nilai sosial di masyarakat, yaitu cara hidup yang berbeda dari luar negeri yang diikuti oleh masyarakat Indonesia, salah salah satunya yaitu pergaulan yang banyak diterima masyarakat Indonesia adalah penggunaan narkoba.
Smith Kline dan french Clinical staff (dalam Mardani, 2008) menjelaskan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengakibatkan seseorang kehilangan kesadaran dan dapat digunakan sebagai obat bius karena dapat mempengaruhi sistem saraf pusat. Indonesia saat ini sedang mengalami krisis narkoba dan menjadi salah satu negara yang dijadikan sebagai wilayah pasar penting oleh jaringan sindikat narkoba internasional, sehingga diperlukan perhatian dan kewaspadaan dari berbagai lapisan masyarakat untuk mengalahkan peredaran narkoba gelap dan mencegah penyebarannya. Akan tetapi zaman sekarang masyarakat menyalahgunakan narkoba dengan menjual serta memakainya secara ilegal dan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar tentunya menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk dengan mudah mengedarkan narkoba tersebut. Selain itu rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan lemahnya pengawasan oleh berbagai kalangan terutama pemerintah mengakibatkan meluasnya peredaran narkoba di masyarakat terutama di kalangan remaja (Manafe, 2012). Hal ini karena apabila penggunaan terjadi secara terus menerus menyebabkan penurunan fungsi fisik, psikologis dan sosial serta dapat menyebabkan ketergantungan dan kecanduan.
Narkoba telah menjadi ancaman terbesar bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda penerus bangsa. Penyalahgunaan narkoba khususnya pada remaja semakin memperihatinkan terbukti dengan meningkatkan jumlah pengunaan narkoba pada remaja secara signifikan, apalagi di tahun 2019 ini akan meningkat, kasus penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah darurat di Indonesia, seperti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, banyak pengedar narkoba atau sabu yang tertangkap dalam beberapa tahun terakhir, ini membuktikan bahwa Indonesia sudah dalam krisis narkoba (Hariyanto, 2018). Masalah narkoba di kalangan remaja memang tidak mudah untuk diselesaikan, karena membutuhkan komitmen dan kerjasama dari banyak pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, bagian sosial, media, keluarga, sekolah dan remaja. Penggunaan narkoba setiap saat, karena anak remaja sangat rentan terutama terhadap bahaya kecanduan narkoba. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri, hal ini dikarenakan remaja biasanya selalu ingin tahu dan selalu ingin mencoba hal-hal baru, termasuk hal-hal yang berbahaya salah satunya dengan mencoba menggunakan narkoba.
Masa remaja adalah usia yang sensitif terhadap kecanduan narkoba, yang dianggap baru dan menantang. Remaja juga mudah terpengaruhi ketika sedang frustasi atau depresi, sehingga mudah terjerumus ke dalam masalah penyalahgunaan narkoba.
Situasi ini paling sering disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kehidupan yang semakin sulit dan kesibukan masyarakat yang kemudian menimbulkan tingkat depresi masyarakat pada umumnya yang kemudian berdampak pada remaja yang mengalami kekurangan pengasuhan orang `mereka ke narkoba sebagai bentuk pelarian. Hal ini juga disebabkan meningkatnya kegiatan malam di kalangan remaja seperti banyaknya tempat hiburan malam juga mempengaruhi kehidupan masyarakat secara umum dan memicu berkembangnya peredaran narkoba di kalangan remaja.
Lingkungan merupakan tempat remaja berkembang dan teman-teman yang menghabiskan waktu bersama adalah salah satu alasan mengapa remaja tumbuh menjadi anak yang baik atau tidak. Jika remaja berinteraksi dengan seseorang yang moralnya yang tidak baik di masyarakat, cepat atau lambat mereka juga akan menjadi seperti itu, mereka akan memiliki moral yang rusak.
Penyimpangan remaja diakibatkan oleh interaksi mereka dalam lingkungan sosial, karena sebagian besar remaja yang mulai menggunakannya atas saran teman atau kelompok. Sulit bagi remaja dalam kondisi ini untuk menolak karena beberapa alasan yaitu: ingin tergabung dalam kelompok, ingin berkembang, memiliki keinginan untuk mencoba, keinginan untuk menghilangkan kebosanan, memiliki rasa kesepian dan stress akibat masalah dalam hidupnya, selain itu remaja menggunakan narkoba karena narkoba membuat mereka merasa enak, dan nyaman pada awal penggunaan. Remaja tidak melihat dampak buruk dari kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba merupakan salah satu faktor utama hancurnya generasi bangsa. Oleh karena itu perlunya penanganan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan melakukan berbagai upaya pencegahan, penyuluhan dan kampanye anti narkoba secara besar-besaran mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat memperihatinkan. Kejadiannya meningkat dari waktu ke waktu, yang menjadi perhatian banyak pihak.
Oleh karena itu, penting agar ketergantungan narkoba dapat dicegah dengan mengembangkan sikap yang benar pada generasi muda tentang akibat dari kecanduan narkoba, bahwa apabila ketergantungan tidak dapat diatasi dia akan merusak masa depannya mulai dari fisik, mental, dan semua impian yang ingin dicapai, karena Indonesia adalah negara hukum apabila melanggar peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan obat kita sendiri dan obat lain dijelaskan dalam Pasal UU Narkotika; Pasal UU Psikotropika (Pasal 85 UU Narkotika), (Pasal 59 UU Psikotropika), (Pasal 8 , Pasal 6 dan Pasal 36 UU Narkotika.) sehubungan dengan ancaman pelaku kejahatan dan pengedarnya untuk menyalahgunakan narkoba yang sebenarnya merupakan zat adiktif yang digunakan hanya untuk kepentingan dinas kesehatan dan penelitian yang telah ditetapkan. Apabila undang-undang ini dilanggar maka akan dikenai sanksi yaitu hukuman penjara, dan masyarakat akan sulit menerima orang-orang yang pernah menjalani hidupnya sebagai tahanan, oleh karena itu sebagai generasi penerus bangsa sebaiknya apabila merasa hidupnya penuh dengan masalah lampiaskan dengan melakukan hal-hal yang positif dibandingkan merusak hidupnya dengan memakai narkoba lebih parahnya sampai ketergantungan pada zat berbahaya tersebut.
Menurut teori belajar sosial Dollar dan Miller perilaku manusia dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman yang didapatkan melalui interaksi dengan lingkungan sosialnya sehingga membentuk perilaku seseorang. Dalam teori ini juga menggambarkan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh faktorfaktor seperti motivasi, pengalaman masa lalu, kebiasaan, dan lingkungan sekitarnya dan proses belajar terjadi melalui pengaruh reinforcement, yang dapat bersifat positif atau negatif, dan juga melalui proses pengamatan dan imitasi perilaku orang lain, sehingga perilaku manusia dipengaruhi oleh konsekuensi yang diharapkan dari perilaku tersebut. Jika seseorang berperilaku untuk memperoleh hasil yang diinginkan, dan hasil tersebut memuaskan, maka kemungkinan besar perilaku tersebut akan diulang bahkan dipertahankan.
Albert Bandura dalam teori kognitif sosial menjelaskan bahwa perilaku manusia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan (seperti pengaruh orang tua atau teman sebaya), tetapi juga oleh faktor internal seperti keyakinan, motivasi, dan tujuan individu. Bandura menyebut faktor-faktor internal ini sebagai "self-efficacy," yaitu kepercayaan individu pada kemampuan mereka untuk berhasil melakukan suatu perilaku tertentu. Selain itu, teori kognitif sosial juga menekankan pentingnya hubungan timbal balik antara perilaku, lingkungan, dan faktor internal seperti self-efficacy dan motivasi. Dalam hal ini, individu tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi juga mempengaruhi lingkungan melalui perilaku dan sikap mereka.
Teori psikodinamika juga mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu seseorang dapat mempengaruhi perilaku dan pengalaman masa depan. Freud berpendapat bahwa pengalaman masa kecil dan hubungan dengan orang tua dapat membentuk kepribadian seseorang dan mempengaruhi bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, teori psikodinamika menjelaskan bahwa perasaan terpendam yang tidak diungkapkan dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Freud menyebut ini sebagai "dorongan tidak sadar" yang menimbulkan ketegangan psikologis yang dapat mengakibatkan masalah psikologis seperti kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya.
Akan tetapi semua perilaku yang dilakukan oleh manusia tentunya ada konsekuensi yang didapatkan terlebih perilaku tersebut merupakan suatu hal yang negatif. Teori struktur psikologi sosial menjelaskan bahwa perilaku manusia dan hubungan sosialnya terbentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada di sekitarnya. Dalam teori ini, struktur sosial dianggap sebagai suatu bentuk organisasi sosial yang mengatur tindakan dan interaksi antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam teori struktur psikologi sosial, struktur sosial juga dianggap mempengaruhi pemikiran dan persepsi individu. Pemikiran dan persepsi individu dipengaruhi oleh norma sosial dan nilai yang dianut oleh masyarakat di sekitarnya.
Di kalangan remaja kecanduan narkoba bukan suatu hal yang baru, kebanyakan dari remaja-remaja tersebut menggunakan narkoba karena pengaruh dari lingkungan sosialnya, mereka meniru segala perilaku dari lingkungan yang mereka tinggal. Oleh karena itu remaja cenderung ingin mencoba hal-hal baru. Jika mereka melihat orang lain melakukan suatu hal dan merasa penasaran tentang hal itu, mereka mungkin ingin mencoba juga, karena rasa ingin tahu tentang suatu hal yang baru begitu tinggi, baik itu hal yang positif ataupun negatif.
Kebanyakan dari remaja yang menggunakan narkoba karena adanya dukungan maupun masalah yang terjadi di lingkungan sosialnya yang menyebabkan remaja merasa cemas atau tidak nyaman dengan diri mereka sendiri yang mengakibatkan mereka mencari kenyamanan sementara, sebagian dari remaja-remaja tersebut adalah korban dari kesibukan orang tua yang menyebabkan kehilangan kasih sayang orang tuanya dan mulai merasakan adanya tekanan sosial, kurangnya pengawasan orang tua atau keluarga, dan masalah emosional atau psikologis yang disebabkan oleh pengalaman buruk dalam kehidupan, seperti depresi dan stres, bukan hanya itu mereka menggunakan narkoba akibat meniru perilaku-perilaku dari lingkungan yang memperkenalkan penggunaan narkoba, seperti pergaulan bebas dengan teman yang menggunakan narkoba atau lingkungan di mana narkoba mudah diperoleh.
Apabila dalam suatu lingkungan tersebut menyalahgunakan pemakaian narkoba secara terus-menerus dan menawarkannya kepada seseorang dapat mempengaruhi perilaku dan keputusan seseorang untuk mencoba atau bahkan menjadi pengguna narkoba, hal ini mengakibatkan meningkatkannya keinginan remaja untuk mencoba narkoba yang menyebabkan mereka lebih rentan terpengaruh untuk menjadi penggunaan narkoba sebagai bentuk penghiburan atau pelarian dari masalah yang dihadapi. Remaja-remaja ini melakukan perilaku tersebut karena kebanyakan dari mereka mengamati dan meniru setiap perilaku yang terjadi dilingkungan sekitar mereka.
Lingkungan merupakan tempat untuk remaja berkembang bersama temanteman dan menghabiskan waktu bersama adalah salah satu alasan mengapa remaja tumbuh menjadi anak yang baik atau tidak. Jika remaja berinteraksi dengan seseorang yang moralnya yang tidak baik di masyarakat, cepat atau lambat mereka juga akan menjadi seperti itu apabila mereka tidak dapat mengontrol pengaruh buruk dari lingkungan sekitar, mereka akan memiliki moral yang rusak.
Sebagai contoh, jika seseorang tumbuh di lingkungan di mana penggunaan narkoba dianggap sebagai sesuatu yang normal atau bahkan diterima di lingkungan masyarakat tersebut, maka mereka mungkin lebih cenderung untuk menggunakan narkoba.
Remaja-remaja ini mengikuti perilaku yang mereka amati dari lingkungan mereka, sebagian dari mereka merasa orang-orang yang menjadikan narkoba sebagai pelarian dalam hidupnya, terlihat bahagia dan nyaman dengan hidup mereka yang baru, ibarat narkoba merupakan sumber dari kebahagian orang-orang tersebut. Mereka juga menjadikan penggunaan narkoba sebagai perilaku yang dianggap populer atau dianggap dapat meningkatkan status sosial, sehingga mereka lebih cenderung untuk mencobanya, karena mereka merasa lingkungan sekitarnya menjadikan narkoba sebagai tren masa kini. Dimana mereka menganggap dengan menggunakan narkoba akan mengalami efek positif dari penggunaan narkoba, seperti sensasi euforia atau rasa lega, dan memungkinkan remaja menjadi kecanduan.
Remaja-remaja yang sudah kecanduan akan narkoba akibat meniru dari lingkungan sosialnya dan merasa tertekan karena masalah dalam hidupnya akan merasa tidak pernah puas, mereka akan terus mejadikan narkoba sebagai suatu hal yang penting dalam hidupnya. Mereka akan merasa kehilangan apabila sehari saja tidak menggunakan narkoba. Padahal narkoba merupakan racun yang berbahaya dalam hidup mereka. Remaja-remaja ini bisa dikatakan sebagai korban dari lingkungan sosialnya, mereka tidak mampu membedakan dengan menggunakan narkoba merupakan suatu hal yang baik untuk diri mereka atau tidak. Mereka takut apabila tidak menggunakan narkoba lingkungan dimana menjadi awal mulanya dia mengenal narkoba akan menghakiminya, seperti teman-teman yang memperkenalkan narkoba padanya akan menjauhinya. Selain itu mereka juga merasa apabila tidak menjadikan narkoba sebagai obat untuk dijadikan pelarian masalah dalam hidupnya mereka tidak akan bahagia.
Mereka tidak sadar narkoba bukan sumber kebahagian yang pasti dan permanen, narkoba hanya akan memberikan kebahagian yang bersifat sementara. Narkoba akan lebih banyak memberikan penderitaan dalam hidup remaja-remaja ini. Masa depan mereka akan dipertaruhkan bahkan teman-teman yang mereka rasa sebagai penolong karena memperkenalkan narkoba dalam hidup mereka kemungkinan besar akan meninggalkan mereka disaat mereka telah hancur. Remaja-remaja ini tidak sadar bahwa Indonesia merupakan negara hukum, semua perilaku negatif akan menerima konsekuensi, salah satunya adalah menjadi tahanan khususnya remaja-remaja yang telah mencapai usia legal.
Seseorang yang pernah menjadi tahanan atas kasus narkoba akan dipandang buruk dimasyarakat, mereka tidak peduli alasan kenapa dia menggunakan narkoba, tetapi dalam pikiran mereka hanya menjadi pecandu narkoba merupakan suatu hal yang buruk dimata masyarakat. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah perilaku meniru dan menerapkan penggunaan narkoba di kalangan remaja, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui pendidikan dan kampanye anti-narkoba di sekolah dan masyarakat. Selain itu, penting untuk memberikan dukungan dan pengawasan kepada remaja, termasuk melibatkan mereka dalam aktivitas positif dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba. Jika seorang remaja telah mulai menggunakan narkoba, diperlukan bantuan profesional seperti konseling dan rehabilitasi untuk membantu mereka keluar dari kebiasaan buruk tersebut.
Dengan demikian, remaja dapat saja meniru dan menerapkan perilaku mereka sendiri di lingkungan sosial dan memaknai perilaku tersebut sebagai suatu hal yang dapat dijadikan pelarian untuk menyelesaikan masalah dalam hidupnya baik itu masalah keluarga maupun pertemanan. Akan tetapi remaja harus tahu apakah perilaku tersebut baik untuk hidup mereka, karena tidak semua perilaku di lingkungan sosialnya pantas untuk ditiru, khusunya menjadi pecandu narkoba. Menjadi pecandu narkoba bukan hal yang pantas ditiru oleh remaja, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa. Mereka harus tahu narkoba bukan solusi dan perilaku yang pantas diterapkan dalam hidupnya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews