Apakah Kenaikan Harga BBM Sebuah Manuver Politik

Ingatlah rakyat adalah citra atau wajah dari suatu negara jangan sampai para elit bangsa ini makmur sejahtera tetapi rakyatnya menderita sengsara.

Selasa, 20 September 2022 | 09:55 WIB
0
212
Apakah Kenaikan Harga BBM Sebuah Manuver Politik
sumber gambar : ig @bersihkanindonesia

Seperti yang kita ketahui rekam jejak kenaikan BBM di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu sudah 6 kali dilakukan. Terakhir per hari Sabtu, 3 September 2022, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Isu kenaikan ini sebenarnya sudah ditekankan oleh Presiden Jokowi pada 21 Juni 2022 tepat pada Rakernas PDI Perjuangan. Beliau sempat mengatakan bahwa “angka subsidi BBM bukan hanya besar, tapi besar sekali. Bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru, karena angkanya sudah menyentuh Rp 502 triliun”. Perkataan Jokowi ini seolah-olah memberikan petunjuk bahwa alasan kenaikan BBM sesungguhnya bukan hanya sekedar karena anggaran subsidi BBM yang membengkak dan banyaknya subsidi BBM yang tidak tepat sasaran melainkan diduga untuk membantu biaya pembangunan IKN (Suarasurakarta.id,21 Juni 2022).

Jokowi mengatakan masyarakat harus benar-benar paham dengan kondisi bangsa saat ini. Tetapi pemerintah sebaliknya seakan-akan tidak perduli dengan jurang kesusahan yang dialami masyarakat. Demo dan protes sangat banyak bermunculan akhir-akhir ini, semuanya sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM yang dirasa sungguh memberatkan masyarakat. Dari sekian banyak protes dan isu bermunculan ada satu yang menjadi daya tarik tersendiri yaitu kebijakan kenaikan harga BBM merupakan cara pemerintah untuk membantu pendanaan megaproyek IKN. Mengutip perkataan Sekretaris Jendral Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Syafril Sjofyan, pemerintah beralibi mengatakan konsumsi BBM subsidi mayoritas atau sebanyak 80 persen dinikmati oleh masyarakat berkecukupan hingga kaya. Pasalnya dia mencatat, orang super kaya di Indonesia ada sebanyak 5 persen dari total populasi yang sebanyak 270 juta penduduk, ditambah jumlah orang kaya sebanyak 15 persen, artinya 20 persen rakyat atau sekitar 50 juta disamping pengusaha besar didalamnya, termasuk para pejabat tinggi negara. Pada dasarnya harga BBM naik itu tidak akan mempengaruhi ekonomi dari golongan – golongan tersebut, karena pendapatan mereka sangatlah cukup, sebagian berkelebihan dan bisa dikatakan bisa untuk berpesta pora. Sedangkan sisanya, ratusan juta masyarakat Indonesia terancam hidup pas-pasan, terlebih-lebih lagi bagi pelaku usaha UMKM.

Pemerintah mengatakan bahwa subsidi BBM sangat membebani keuangan negara, tetapi dalam waktu yang bersamaan pula megaproyek IKN tetap dilaksanakan. Kalau perwakilan rakyat menggunakan akal sehat, megaproyek IKN sebenarnya tidak berguna bagi masyarakat pasca pandemi. IKN menguras biaya negara sebesar 486 triliun dengan 20 persennya berasal dari APBN, yaitu sebesar 97 triliun. Kalau kita hitung-hitung 97 triliun jika dibelanjakan menjadi pertalite dengan harga Rp 10.000/L akan mendapatkan 9,7 miliar liter. Dan kalau kita bandingkan dengan jumlah subsidi BBM yang sebesar Rp 502 triliun, 97 triliun jelas bisa mengurangi sekitar 20 persen dari jumlah subsidi BBM tersebut. Kalau kita menyinggung solusi dari pemerintah yaitu dana Bantuan Sosial (Bansos), saya rasa itu tidak akan efektif sebab dananya sendiri terbatas dan memiliki rentang waktu, belum lagi ditambah tindakan korupsi dari para pejabat ini tidak akan mampu menalangi beban masyarakat akan ekonomi. Dari hal ini, apakah solusi pemerintah untuk menaikkan harga BBM benar benar efektif mengurangi anggaran belanja subsidi BBM ? Atau ini sebuah manuver politik dari Jokowi untuk tetap mengamankan proyek IKN di zaman pemerintahannya? Tetapi disini cukup jelas terlihat bahwa Jokowi tidak peka akan kondisi masyarakat pasca pandemi dan juga berpihak pada elit oligarki dengan lebih mengutamakan proyek yang tak relevan dengan kemakmuran rakyat.

Dengan kenaikan harga BBM, kiranya pemerintah benar-benar mencari solusi yang tepat mengingat beban masyarakat yang sudah sangat berat, pemulihan ekonomi pasca pandemi belum usai ditambah lagi dengan beban ini. Ini adalah isu nasional jangan sampai demi kepentingan politik individu atau suatu golongan ratusan juta masyarakat Indonesia terkena imbasnya. Masyarakat kelas atas harus diberi ketegasan akan hal ini, dan jika masih ada yang melanggar sudah waktunya untuk memberikan sanksi tegas, jangan gunakan kata kolega dalam menentukan keadilan bagi masyarkat. Ingatlah rakyat adalah citra atau wajah dari suatu negara jangan sampai para elit bangsa ini makmur sejahtera tetapi rakyatnya menderita sengsara. 

Antonius Kristian Manao, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika

 ***