Haruskah Pemulangan Habib Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi?

Jika Habib Rizieq Shihab saja masih bisa koar – koar dari Arab Saudi, tentu bisa dibayangkan jika sosok tersebut ada di Indonesia, mungkin aksi 22 Mei akan berlanjut di MK.

Jumat, 12 Juli 2019 | 20:24 WIB
0
391
Haruskah Pemulangan Habib Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi?
Rizieq Shihab (Foto: Sebarr.com)

Simpatisan Prabowo yang rata – rata pengikut Habib Rizieq, nampaknya tau persis permasalahan Rizieq. Mereka juga paham atas syarat – sayarat apa saja yang harus dilengkapi jika ingin Rizieq pulang. Tapi di hadapan publik, kini mereka pura – pura tidak tahu. Malah menyalahkan pemerintah, seolah pemerintah menghalangi kepulangan Rizieq ke Indonesia. 

Ketua DPP Partai Golkar, Andi Sinulingga menilai bahwa rencana rekonsiliasi yang memberikan jaminan atas kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq merupakan sesuatu yang tidak relevan.

Hal tersebut karena sebelumnya sempat diberitakan bahwa Dahnil Azhar Simanjuntak menuturkan, lebih baik rekonsiliasi juga dilakukan dengan memulangkan Rizieq dari Mekkah ke Indonesia.
Andi menilai bahwa keterkaitan antara kepulangan habib Rizieq dan rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi tidaklah relevan, dirinya curiga akan adanya kepentingan pribadi dari Dahnil.

Padahal Pemerintah Indonesia tidak pernah sama sekali menyeret Habib Rizieq untuk keluar dari Indonesia.

Namun jika melihat rekam jejaknya, Habib Rizieq memang telah dikenal sebagai sosok yang sering meresahkan negeri ini dengan berbagai ucapan provokatif yang menyakitkan.

Dugaan hinaan yang dilakukannya terhadap negara, pemerintah dan juga Pancasila masih bisa kita dengar di situs berbagi video Youtube.

Meski Habib Rizieq Shihab tengah berada di Arab Saudi, namun selama beberapa tahun terakhir ini, juga terbukti bahwa dirinya tak kunjung jera dalam mengembuskan kalimat provokasinya. Bahkan aksi provokatifnya juga masih terdengar pada masa kampanye pemilu 2019 lalu.

Jika Rizieq merupakan tokoh masyarakat yang ksatria semestinya ia berani pulang ke Indonesia tanpa harus menunggu jemputan, tentunya dirinya juga harus siap apabila pintu rumahnya didatangi oleh pihak kepolisian untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran hukum yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian.

Apabila kita logikakan, semestinya Rizieq Shihab tidak perlu takut untuk pulang ke Indonesia kapan saja, dengan tak ada rasa takut sedikitpun bahwa aparat penegak hukum akan segera menangkapnya begitu Rizieq tiba di Tanah Air.

Tetapi sepertinya, memulangkan sosok provokatif seperti Rizieq tentu akan menimbulkan masalah bagi Indonesia, karena sudah pasti dirinya akan mengorek – orek apa yang bisa dikoreknya dari pemerintahan Jokowi – JK maupun dari pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin yang telah berhasil menjadikan Prabowo sebagai Runner Up Pilpres 2019.

Jika Habib Rizieq Shihab saja masih bisa koar – koar dari Arab Saudi, tentu bisa dibayangkan jika sosok tersebut ada di Indonesia, mungkin aksi 22 Mei akan berlanjut di MK.

Kita harus memahami juga bahwa tujuan dari rekonsiliasi adalah untuk mempersatukan dan mempererat rasa nasionalisme yang terlanjur terpolarisasi oleh Pemilu 2019.

***