KPK Perlu Pengawas

KPK masih diperlukan, tidak ada yang memungkirinya. Namun, KPK pun tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa pengawasan.

Minggu, 15 September 2019 | 20:59 WIB
0
600
KPK Perlu Pengawas
Presiden Joko Widodo dan KPK (Foto: joss.co.id)

Saya sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, bahwa perlu dibentuk Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jokowi, setiap lembaga perlu pengawasan.

”Perihal keberadaan dewan pengawas. Ini memang perlu, karena setiap lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dengan prinsip check and balance. Saling mengawasi. Ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang. Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar,” kata Jokowi, dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, 13 September lalu.

Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sungguh tepat. Setiap lembaga perlu pengawasan. KPK pun tidak terkecuali. Sebagai sebuah lembaga yang memiliki kekuasaan yang demikian besar, semakin perlu ada yang mengawasinya. Perlu diingat bahwa KPK adalah lembaga adhoc.

Sesungguhnya pekerjaan memberantas korupsi dengan menindak tegas pelaku tindak korupsi itu adalah tugas kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat hukum. Namun, karena performa kedua lembaga itu dalam memberantas korupsi dianggap kurang memuaskan, maka dibentuklah KPK yang penyidik dan penyelidik berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Walaupun memang melalui pemilihan di DPR.

Selama ini, KPK bekerja tanpa pengawasan. Seiring dengan perjalanan waktu, dirasa perlu untuk mengawasi KPK. Pemikiran yang muncul adalah dengan membentuk Dewan Pengawas.

Kita tentu ingat kata-kata bijak sejarawan, politisi dan penulis Lord Acton (1834-1902):

Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely (Kekuasaan cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan mutlak pasti disalahgunakan)”.

Kata-kata itu tentu tidak begitu saja jatuh dari langit, tetapi tentunya melewati pengamatan yang cukup panjang. Namun, dalam kasus KPK keadaannya tidak sesederhana itu. Mungkin di dalam hati kecil semua pihak mengakui bahwa KPK memang perlu pengawasan, tetapi persoalan yang terbesar adalah siapa yang harus mengawasi, atau yang tidak kalah penting, siapa yang memilih orang yang akan mengawasi KPK.

Baca Juga: KPK Harus Lebih Kuat Dibandingkan dengan Lembaga Lain untuk Pemberantasan Korupsi

Rasa tidak saling percaya antarberbagai lembaga sudah telanjur ada dan mengakar. Memilih Ketua KPK yang sudah sesusai dengan undang-undang yang ada saja, masih dipersoalkan, apalagi mengenai perlunya kehadiran Dewan Pengawas yang baru dalam tahap rancangan undang-undang.

Pernyataan Presiden Jokowi bahwa ia menginginkan KPK punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi, yang punya kewenangan yang lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain pun dipersoalkan.

KPK masih diperlukan, tidak ada yang memungkirinya. Namun, KPK pun tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa pengawasan. Terlalu besar risiko yang dipertaruhkan. Kini, menjadi tugas Pemerintah, dalam hal ini Presiden, dan DPR untuk menghasilkan undang-undang baru yang tidak melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi, walaupun dengan pengawasan. Check and Balance itu penting.

***