Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mengalokasikan dana besar dalam program penghapusan utang. Program ini bertujuan untuk memberikan peluang kedua bagi para pelaku UMKM yang terbelit utang, sehingga dapat bangkit kembali dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan untuk menghapus utang dari 1 juta UMKM, dengan total nilai mencapai Rp 14 triliun.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah memproses penghapusan utang untuk 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia, dengan nilai total mencapai Rp 2,5 triliun.
“Ini adalah langkah awal yang signifikan untuk meringankan beban UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, namun sering kali terhambat oleh masalah keuangan. Penghapusan utang ini agar lebih banyak lagi pelaku UMKM yang terbebas dari beban finansial yang menghambat pertumbuhannya,” ujar Maman.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sektor UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia dan patut didukung oleh Pemerintah.
“Penghapusan utang ini memberikan UMKM peluang kedua untuk bangkit, mengurangi beban finansial, dan berperan aktif dalam perekonomian nasional. Sektor ini adalah pilar penting dalam perekonomian Indonesia, dan penghapusan utang akan meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di pasar global,” kata Ilham.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK mendukung penuh program penghapusan utang UMKM dan akan terus memantau agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024 yang berkaitan dengan penghapusan piutang macet UMKM. OJK akan terus memantau pelaksanaan program ini untuk memastikan kesuksesannya,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan tujuannya.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan memberikan dorongan yang dibutuhkan untuk memajukan sektor UMKM yang terbukti mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar,” tutupnya.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews