Enaknya Presiden di Zaman Orde Baru

Mungkin kita harus dipimpin oleh seorang otoriter, sehingga kita baru bisa merasakan betapa berharganya kebebasan berpendapat.

Senin, 4 Mei 2020 | 11:35 WIB
0
825
Enaknya Presiden di Zaman Orde Baru
Illustrasi: geotimes.co.id

"Piye kabare le? enak jamanku to?

Kata-kata diatas sangat melekat dengan Mantan Presiden RI kedua, HM Soeharto, lambayan tangan dan senyum yang menawan, menjadi simbol kemapanannya, seolah-olah memimpin tanpa beban, dan tanpa ada tekanan.

Itulah makanya kekuasaan Soeharto bisa bertahan selama 32 tahun, melebihi kekuasaan Soekarno, Presiden pertama dan juga proklamator Republik Indonesia.

Jelas sangat enak menjadi Presiden di era Orde Baru, karena tidak ada yang berani menghina Presiden, tidak ada yang berani melecehkan Presiden, seperti penghinaan dan pelecehan Presiden di era Reformasi.

32 tahun kita tidak mengenal apa yang dinamakan Demokrasi, komunikasi hanya terjadi satu arah, dari pemerintah kepada rakyatnya. Mana ada rakyat yang berani protes seperti sekarang ini.

Imformasi yang keluar di berbagai media, hanya berita baik, kalau pun ada berita buruk yang terberitakan, itu pun berita buruk yang sudah diperbaiki sesuai dengan keinginan penguasa.

Penak jamanku to?

Ya enaklah, rakyat harus dibikin nyaman, harus merasa aman dan sejahtera, karena kunci untuk berkuasa secara aman dan nyaman, rakyat harus disejahterakan. Soal seperti apa mensejahterakannya, rakyat gak perlu tahu.

Rakyat aman dan sejahtera, pemimpin tentunya sangat-sangat sejahtera, begitu juga dayang-dayang disekitarnya. Begitulah kelebihannya berada di era Orde Baru, semua sudah diatur sedemikian rupa, agar terlihat aman, tentram dan sejahtera.

Begitu lepas dari jaman itu, seketika semua berubah, demokrasi kebablasan, kebebasan berpendapat atas nama demokrasi menjadi sesuka hati tanpa aturan.

Kesenjangan antara Orde Baru dan Reformasi begitu terasa, bagi orang-orang yang terbiasa hidup dari belas kasihan pemerintah. Sama sekali tidak merasa pernah dibungkam kemerdekaannya, hak-hak konstitusinya dikebiri, dia tidak pernah mengerti.

Betapa tidak enaknya menjadi Presiden setelah Orde Baru, begitu mudah untuk disingkirkan, semua telunjuk begitu mudah diarahkan ke muka seorang Presiden, yang tidak terjadi dimasa Orde Baru.

Siapa saja bisa dengan bebas mencaci-maki Presiden, bahkan rakyat jelata sekalipun. Dan tidak satupun dari mereka yang dihilangkan nyawanya karena menghina Presiden, sehingga menghina dan mencaci-maki Presiden dianggap hal yang biasa.

Anggota parlemen bisa bersuara lantang di era reformasi, padahal di era orde baru selalu satu suara dengan pemerintah, bahkan legislatif tidak sejajar dengan eksekutif, legislatif tunduk pada eksekutif.

Ada yang memimpikan kembali ke zaman seperti itu? Dimana semua harus satu suara dengan penguasa, rakyat tidak perlu berpendapat, cukup patuh pada pemerintah, dan terima saja apa yang diberikan pemerintah, tanpa ada protes.

Seperti sekarang inilah keadaan negara kita sesungguhnya, yang sedang berusaha mencapai apa yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945, tanpa merekayasa keadaan seoalah-olah sejahtera.

Kalau saja 60 tahun pertama paskakemerdekaan negara ini dikelola dengan benar, kita sudah sejajar dengan bangsa dan negara lainnya di dunia. Kita tidak kekurangan orang pintar, hanya saja kita tidak banyak orang jujur.

Sekarang negara ini sangat gaduh, karena terlalu banyak orang pintar, sehingga semua bersuara dengan kepintarannya, tidak ada lagi yang menjadi yang mendengar, sehingga tidak ada yang tahu bagaimana solusinya. Semua yang pintar cuma bisa menyalahkan, tanpa memberikan solusinya.

Mungkin kita harus dipimpin oleh seorang otoriter, sehingga kita baru bisa merasakan betapa berharganya kebebasan berpendapat, dan kita bisa menghargai seorang pemimpin yang tangannya begitu terbuka untuk memeluk rakyatnya.

***