Sejumlah tokoh menghadiri Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2018, antara lain Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Amien Rais, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Acara ini diselenggarakan sejak dini hari hingga siang hari. Namun hal yang perlu digarisbawahi adalah isi pidato Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam acara Reuni Akbar 212.
Rizieq menyoroti kondisi Indonesia secara kritis, meskipun dirinya masih berada di Makkah, Arab Saudi. Dia mengajak peserta Reuni Akbar 212 merenungkan kondisi Indonesia selama 5 tahun terakhir melalui teleconference. Menurut Rizieq, terdapat indikasi gerakan struktural dan sistematis yang ingin menghancurkan kehidupan beragama, berbangsa, dan beragama saat ini.
Pertama, Rizieq menyatakan dewasa ini telah berlangsung pembiaran aliran sesat dan penodaan agama secara besar-besaran. “Para pelakunya dilindungi dan dibesarkan, padahal agama apa pun tidak boleh dinista dan dinodai, apalagi Islam yang merupakan agama yang rahmatan lil alamin,” kata Rizieq.
Kedua, Rizieq menyebut adanya pembiaran ketidakadilan dan kezaliman yang terkesan menghilangkan penegakan hukum. “Yang disukai rezim bebas melanggar hukum, sedangkan yang tidak disukai rezim akan dikerjai dengan aneka rekayasa hukum,” kata dia.
Ketiga, terjadi pembiaran berkembangnya sistem ekonomi neoliberal selama 5 tahun terakhir. Sistem ekonomi ini dinilai mengundang asing menguasai Indonesia. “Akibatnya yang kaya makin kaya, yang miskin tambah miskin. lapangan pekerjaan dijarah asing. Nilai mata uang terus merosot, pasar rakyat dilibas habis oleh konglomerat hitam, wong cilik kini banyak yang kelaparan dan kekurangan gizi,” tuturnya.
Keempat, Rizieq menuduh banyak kebohongan dalam pengelolaan negara saat ini. “Ironisnya, bohong dijadikan tradisi dan dipertontonkan secara telanjang, bahkan dalam soal kecil sekalipun harus bohong. Rakyat terus-menerus dicekoki berita-berita hoax dan fitnah, pernyataan-pernyataan yang penuh dusta dan bohong,” ujarnya.
Kelima atau terakhir, Rizieq secara terang-terangan meminta massa Reuni Akbar 212 untuk memilih capres dan cawapres hasil ijtimak ulama, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. “Ayo kita pilih capres dan cawapres hasil ijtima ulama. Siap pilih partai hasil ijtima ulama? Siap tenggelamkan partai penista agama? Siap tenggelamkan mereka? Takbir! Takbir! Takbir! Tahun 2019 kita harus ganti Presiden! 2019 Ganti Presiden! Ganti Presiden!” seru Rizieq menggebu-gebu.
Seruan Rizieq Shihab ini tentu mengundang tanda tanya. Dikarenakan Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak telah melakukan sumpah bahwa tidak akan ada agenda politik praktis dalam Reuni Akbar 212. Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto juga sudah mengatakan jika dirinya tidak akan berkampanye dalam acara Reuni Akbar 212.
Namun pada kenyataannya pidato Rizieq Shihab mengatakan hal sebaliknya, yakni dengan lantang meminta seluruh massa 212 untuk memilih capres berdasarkan hasil ijtimak ulama, yang tidak lain adalah Prabowo Subianto. Padahal berdasarkan Keputusan Komisi Pemilu DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2019, kawasan Monas dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah steril kampanye.
Dari sudut pandang tersebut, dapat kita simpulkan bahwa pernyataan Rizieq Shihab berisi narasi kampanye seharusnya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
Apabila hal itu tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran kampanye menjelang Pilpres 2019, maka pernyataan Rizieq terkait hukum memilih presiden pendukung penista agama adalah haram, bisa dikategorikan juga sebagai fitnah dan penghinaan terhadap Capres No. urut 01, Joko Widodo.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews