Oleh: Anggina Putri Anindya
Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan pembangunan yang nyata, membumi, dan langsung menyentuh denyut ekonomi desa. Lebih dari sekadar program penataan lingkungan dan estetika permukiman, gentengisasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan produksi rakyat, memperkuat koperasi desa, serta mendorong pemerataan ekonomi dari bawah. Dalam kerangka besar pembangunan nasional, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah pada desa sebagai fondasi utama kekuatan ekonomi Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan bahwa wajah Indonesia harus mencerminkan kemajuan dan martabat bangsa. Permukiman rakyat yang tertata, nyaman, dan indah dipandang sebagai simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui gerakan gentengisasi, negara mendorong transformasi hunian rakyat agar lebih sehat dan layak, sekaligus memutus ketergantungan pada material atap seng yang selama ini kurang mendukung kenyamanan dan kualitas lingkungan. Target Indonesia bebas atap seng dalam beberapa tahun ke depan menjadi penanda keseriusan arah kebijakan ini.
Yang membedakan program gentengisasi dengan kebijakan penataan perumahan sebelumnya adalah fokus kuat pada penggerakan ekonomi desa. Presiden Prabowo menempatkan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai ujung tombak produksi genteng nasional. Koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga distribusi, melainkan sebagai pusat produksi yang dilengkapi pabrik genteng skala lokal. Dengan memanfaatkan bahan baku tanah liat yang tersedia di daerah, desa didorong menjadi produsen aktif dalam rantai pasok nasional.
Pendekatan ini memberi pesan ideologis yang kuat bahwa pembangunan tidak harus selalu bertumpu pada industri besar di perkotaan. Desa memiliki potensi sumber daya alam dan tenaga kerja yang mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi mandiri. Melalui gentengisasi, pemerintah membuka ruang industrialisasi rakyat yang sederhana, terjangkau, namun berdampak luas. Setiap keping genteng yang diproduksi di desa bukan hanya material bangunan, melainkan simbol perputaran ekonomi lokal yang semakin hidup.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, bahwa gentengisasi dirancang sebagai gerakan bersama. Pemerintah pusat tidak memonopoli peran, melainkan mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk terlibat aktif. Semangat kebersamaan ini memperkuat narasi bahwa program gentengisasi bukan proyek elitis, melainkan agenda nasional yang tumbuh dari partisipasi kolektif. Dengan keterlibatan banyak pihak, daya jangkau dan keberlanjutan program diyakini semakin kuat.
Dukungan fiskal terhadap program ini juga menunjukkan kehati-hatian sekaligus optimisme pemerintah. Kemeterian Keuangan menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran gentengisasi relatif terkendali karena sasarannya jelas dan terukur. Negara memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan ruang fiskal yang tersedia, gentengisasi diposisikan sebagai investasi sosial yang efisien dan produktif, bukan beban anggaran.
Dari perspektif industri nasional, kebijakan gentengisasi menjadi katalis pertumbuhan yang signifikan. Kemeterian Perindustrian menilai program ini membuka peluang ekspansi besar bagi industri genteng dalam negeri. Tingkat kesiapan industri yang tinggi menunjukkan bahwa sektor ini mampu merespons arah kebijakan pemerintah dengan cepat. Lebih jauh, gentengisasi dipandang sebagai momentum kebangkitan industri berbasis sumber daya lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, melihat gentengisasi sebagai sumber optimisme baru bagi pelaku industri genteng nasional. Dengan kapasitas produksi yang besar dan jaringan industri yang tersebar, program ini diyakini mampu mendorong pembukaan lapangan kerja baru, baik di sektor manufaktur maupun di tingkat desa. Sinergi antara industri besar dan koperasi desa menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan dan berkelanjutan.
Dukungan pemerintah daerah turut mempertegas bahwa gentengisasi diterima sebagai agenda bersama lintas wilayah. Pihak Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap arahan Presiden, menandakan bahwa semangat penataan lingkungan melalui gentengisasi relevan bagi desa maupun kota besar. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut memiliki daya adaptasi tinggi dan mampu menjawab kebutuhan beragam wilayah di Indonesia.
Program Gentengisasi mencerminkan paradigma pembangunan yang lebih membumi. Negara hadir bukan hanya sebagai pemberi subsidi, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi rakyat. Dengan melibatkan koperasi, industri nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gentengisasi berpotensi menjadi contoh bagaimana kebijakan sederhana dapat menghasilkan dampak berlapis: rumah yang lebih nyaman, desa yang lebih produktif, industri yang tumbuh, dan wajah Indonesia yang lebih indah. Jika dijalankan konsisten dan kolaboratif, Gentengisasi bukan sekadar mengganti atap, melainkan membangun martabat hunian rakyat dan menguatkan fondasi ekonomi desa.
)* Analis Kebijakan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews