Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi daring (judol) melalui peningkatan literasi digital masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
"Kami terus memperkuat langkah dalam meningkatkan literasi digital, sebab mengatasi judi daring tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknologi," ujar Meutya.
Menurut Meutya, dengan memperkuat literasi digital, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan dari judi daring, seperti kerugian materiil hingga terjerat masalah hukum. Aktivitas judi daring sendiri melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Secara aturan, larangan sudah jelas dan tegas karena itu merupakan pelanggaran, bahkan ada sanksi hukumnya," tambahnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng pemerintah daerah serta berbagai komunitas untuk mengintensifkan upaya tersebut. Kolaborasi ini termasuk dengan 8.000 Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada penguatan literasi digital.
Selain itu, Meutya menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital juga berfokus pada menciptakan lingkungan internet yang ramah bagi anak-anak.
"Kami harus menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) yang fokus pada isu anak, karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri," ujarnya.
Universitas Brawijaya (UB) turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi daring dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dalam deklarasi resmi yang dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, universitas ini menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem digital yang mendukung keamanan dunia maya.
"Deklarasi ini adalah bukti nyata peran Universitas Brawijaya dalam komunitas akademik untuk melahirkan generasi muda yang unggul di bidang digital," ujar Widodo.
Meutya Hafid memberikan apresiasi atas langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital. Ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan dampak negatif penyalahgunaan teknologi, yang diharapkan menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews