Pemekaran Wilayah Papua Langkah Tepat

Pemekaran wilayah di Papua sebentar lagi bisa terwujud karena sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jumat, 30 April 2021 | 22:31 WIB
0
122
Pemekaran Wilayah Papua Langkah Tepat
Tito Karnavian (Foto: CNN Indonésia)

Papua akan dimekarkan menjadi 6 provisi. Pemekaran ini dilakukan untuk masyarakat di Bumi Cendrawasih, karena jika provinsinya ditambah, pelayanan terhadap rakyat juga maksimal. Masyarakat di Papua juga mendukung adanya penambahan provinsi, karena sangat bermanfaat bagi mereka.

Di zaman orde baru, hanya ada 1 provinsi di Papua, yang dulu bernama Irian Jaya. Namun tahun 2007, ada Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Pemekaran ini dilakukan karena wilayah Papua sangat luas (420.500 KM2) sehingga jika hanya ada 1 provinsi akan kesulitan untuk mengatur rakyatnya, sehingga pelayanan akan kurang maksimal.

Setelah ada 2 provinsi, maka rencananya akan ditambah lagi jumlah provinsi yang ada di Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemekaran wilayah Papua memang jadi wacana yang serius. Rencananya, provinsi baru tersebut adalah Papua Barat Daya, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Tabi Sarieri.

Pemekaran wilayah masih dibicarakan, karena hal ini bukan hanya wewenang dari pemerintah pusat, tetapi harus ada pendapat dari rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPP. Keberadaan MRP dan DPRP memang diperhitungkan dalam pemekaran provinsi, karena dalam otonomi khusus, mereka diberi kewenangan dalam mengatur Papua.

Tito melanjutkan, pemekaran wilayah tergantung dari kesiapan keuangan di Papua.

Dalam artian, untuk menambah provinsi, otomatis butuh kantor pemerintahan yang baru, dan juga pegawai negeri untuk mengatur administrasi dan segala urusan di sana. Sehingga masalah pendanaan harus diperhitungkan.

Meski pemekaran wilayah di Papua masih dalam tahap pembicaraan, tetapi sudah pasti mendapat restu dari Presiden Jokowi. Pertama, pemekaran wilayah berdampak positif pada masyarakat Papua, karena mereka dimudahkan dalam urusan administrasi.

Saat Provinsinya ada banyak tentu kantor pemerintah daerah makin dekat, sehingga tidak usah kecapekan saat mengurus surat-surat penting karena perjalanannya jauh.

Ketika mereka mau tertib mengurus administrasi, tentu pemerintah daerah yang diuntungkan. Karena data penduduk akan didapatkan dengan mudah. Sehingga saat ada sensus, pembagian dana bansos, BLT, dll, akan gampang untuk melihat ke data yang berdasarkan realita di masyarakat.

Kedua, pemekaran wilayah sangat bermanfaat bagi rakyat Papua karena jika ada penambahan provinsi, otomatis ada penambahan dana APBD. Uang ini bisa digunakan untuk memaksimalkan pembangunan di Papua, agar masyarakatnya makin maju. Sehingga tidak ada kesenjangan ekonomi dan sosial antara Indonesia bagian barat dan timur.

Uang dari dana APBD bisa untuk membangun berbagai fasilitas di Papua, misalnya klinik, puskesmas, gedung sekolah yang lengkap dengan perpustakaan yang representatif, dll. Sehingga masyarakatlah yang diuntungkan, karena mereka mendapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih dekat dan lengkap.

Sedangkan yang ketiga, pemekaran wilayah akan bermanfaat karena jika ada penambahan provinsi, otomatis jumlah gubernur akan bertambah.

Menurut otonomi khusus, gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Sehingga mereka bisa membangun wilayahnya sendiri dengan lebih maksimal, karena memahami rakyatnya dari segi sosiologis dan kultural.

Pemekaran wilayah di Papua sebentar lagi bisa terwujud karena sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan ada yang berpikir bahwa penambahan provinsi ini adalah sebuah proyek yang hanya menguntungkan pemerintah. Karena kenyataannya, justru pemekaran ini menguntungkan bagi rakyat, dan pemerintah pusat maupun daerah tidak mengutip serupiah pun.

Masyarakat menanti perwujudan pemekaran wilayah di Papua, karena program ini sangat bermanfaat bagi mereka. Jika ada penambahan provinsi, maka administrasi akan dipermudah. Selain itu, dana APBD akan bertambah, sehingga akan dibuat untuk membangun Papua sampai ke wilayah pelosok.

***