Yasonna Harus Ngaca, “Priok Is Not A Criminal!”

Seharusnya sebelum memberikan pengarahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara itu, Yasonna membaca kasus kejahatan Narkoba yang sudah diungkap oleh BNN.

Rabu, 22 Januari 2020 | 21:57 WIB
0
522
Yasonna Harus Ngaca, “Priok Is Not A Criminal!”
Salah seorang peserta aksi damai warga Tanjung Priok yang memakai kaos. (Foto: Istimewa)

GW Pribumi Priok, Lo Jual GW Beli”. Tulisan dalam sebuah poster ini dibawa oleh seorang pengunjuk rasa warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, di depan KemenkumHAM, pada Rabu (22/1/2020). Ada dua foto Yasonna H. Laoly bertuliskan Wanted.

Poster lainnya berbunyi: “Warga Tj. Priok Bukan Kaleng Kaleng yang Bisa Direndahkan & Dihina”. “Pak Mentri Harusss!!! MINTA MAAF!!! pada Semua Masyarakat Tanjung Priok!!!”. “Kami Memang Miskin!!! Tapi Kami Tidak Kriminal!!!”.

“Hari ini kami melakukan aksi damai, karena tersinggung dengan omongan Yasonna Laoly. Kami orang keras, tapi punya jiwa damai,” ujar salah seorang warga bernama Bachtiar, Rabu (22/1/2020), seperti dilansir CNN.com.

Menurutnya, massa yang berdatangan ini adalah warga Tanjung Priok yang merasa terpanggil untuk melakukan aksi damai. Aksi ini berkaitan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut bahwa Tanjung Priok daerah miskin, kumuh, dan kriminal.

Saat memberikan pengarahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, pada Kamis (16/1/2020), Mekumham Yasonna Laoly mencontohkan dua anak yang lahir dan besar di dua daerah yang berbeda, yakni Menteng dan Tanjung Priok.

Yasonna meyakini jika anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal akan melakukan hal serupa di masa depan. “Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada,” katanya.

“Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan,” lanjut Yasonna.

Mereka pun menuntut Yasonna untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyebut bahwa daerah Tanjung Priok identik dengan kriminalitas. Menurut Dimas, warga Priok, aksi mereka adalah aksi damai, dengan yang menyebut Tanjung Priok identik dengan kriminal.

“Itu stigma buruk, Menteri (Yasonna) harus minta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok secara terbuka di depan media. Kalau stigma itu tidak dicabut akan berdampak buruk,” kata Dimas kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Dimas mencontohkan, salah satu dampak buruk dari pernyataan itu adalah jika nantinya ada seorang warga Tanjung Priok yang ingin melamar kerja, nantinya, pihak perusahaan akan memiliki stigma negatif terhadap orang tersebut karena tinggal di Tanjung Priok.

“Dahulu memang Priok tempat yang menakutkan bagi masyarakat. Tapi, sekarang Tanjung Priok adalah tempat yang modern, humanis, dan aman,” ungkap Dimas. Ucapan Yasonna ini  jelas bisa memicu perpecahan di kalangan masyarakat.

Sebagai pejabat publik, seharusnya Yasonna tidak harus mengucapkan seperti itu yang bisa membuat kelompok masyarakat lainnya tersinggung. Mungkin Yasonna kurang jeli dan teliti dalam mengamati fenomena kejahatan “kerah putih”.

Adakah para pelakunya itu berasal dari Tanjung Priok? Coba tanyakan lagi kepada mereka yang dituduh terlibat korupsi e-KTP, termasuk Yasonna sendiri, apakah juga berasal dari Tanjung Priok? Ingat, Yasonna juga diduga terlibat e-KTP.

Yasonna e-KTP

Nama Yasonna H Laoly disebut menerima aliran dana sebesar 84.000 dolar AS dalam proyek e-KTP. Menanggapi hal itu, Yasonna mengklaim dirinya aman dan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah ditangani KPK saat itu.

Jejak digital menulis dugaan keterlibatan Yasonna. “Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu,” katanya saat konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (20/12/2017), seperti dikutip Kompas.com.

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail sempat mempermasalahkan hilangnya nama Yasonna Laoly dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK, Rabu (13/12/2017).

Padahal, nama Yasonna masuk dalam dakwaan untuk terpidana kasus korupsi e-KTP Irman dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, hingga kini, seperti Yasonna tetap “aman”.

Yasonna tak mau bicara lebih jauh soal dugaan keterlibatannya dalam penerimaan uang dari proyek e-KTP. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya ke KPK. Bahkan, mantan anggota DPR itu yakin bisa bebas dari kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

“Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu, kau harus percaya itu aman,” tutur Yasonna sebelum mengakhiri konferensi pers tersebut. “Cukup Pak ya, cukup Pak ya,” kata beberapa staf Kemenkumham yang ada di sekitar lokasi jumpa pers.

Perlu dicatat, dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, nama Yasonna disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar 84.000 dolar AS.

Selain Yasonna, dua politisi PDIP, yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga disebut dalam dakwaan tersebut. Ganjar diduga menerima dana sebesar 520 ribu dolar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS.

Saat proyek milik Kemendagri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng.

Namun, Yasonna dan dua rekan PDIP justru tidak masuk dalam lembar dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Maqdir Ismail memasalahkan kenapa KPK tak memasukkan nama ketiga politikus PDIP dan politikus partai lainnya.

Seperti, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Padahal, dakwaan diklaim harus sama dengan dakwaan terdakwa lain.

Menjawab hal itu, JPU KPK Irene Putri mengatakan bahwa hilangnya nama Ganjar dan Yasonna di dalam dakwaan Novanto merupakan hal yang wajar. Apakah ini yang dimaksud Yohanna, “Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu.”

“Dalam dakwaan splitsing itu kita akan fokus pada perbuatan terhadap terdakwa tertentu. Jadi rangkaian cerita untuk terdakwa tertentu akan fokus ke Novanto, pada dakwaan Irman akan difokuskan ke Irman, dan itu biasa,” katanya.

Seharusnya sebelum memberikan pengarahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara itu, Yasonna membaca kasus kejahatan Narkoba yang sudah diungkap oleh BNN. Coba tanya ke BNN, siapa yang mengimpor narkoba selama ini?

Mereka apa berasal dari Tanjung Priok? Mereka justru tinggal di kawasan elit seperti Pantai Indah Kapuk. Apakah mereka dari kawasan kumuh dan miskin? Tidak! Mereka warga yang sangat berada. Rumahnya mewah. Hartanya banyak.

Ayolah, Pak Menteri, jangan sekali-kali membuat dikotomi yang berlebihan. Jangan pancing perpecahan di kalangan masyarakat! Kasihan mereka!

Yasonna, Anda sendiri masih “tersandera” dugaan terlibat korupsi e-KTP. Padahal, Anda bukan dari Tanjung Priok!

***