Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan entitas yang dibentuk pemerintah untuk mengelola aset-aset negara secara lebih terstruktur dan profesional. Melalui mekanisme pengalihan saham dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam skema holding yang dikendalikan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Danantara menjalankan fungsi strategis sebagai pengelola investasi nasional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara, serta menarik lebih banyak investasi ke sektor-sektor penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pengalihan saham seri B dari sejumlah BUMN, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ke Danantara melalui skema inbreng menjadi langkah awal yang penting. Dalam mekanisme ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI ditetapkan sebagai holding operasional Danantara. Meskipun terjadi perubahan teknis dalam kepemilikan saham, kontrol negara terhadap Himbara tetap utuh karena negara masih memegang penuh saham di BKI dan memiliki saham Seri A Dwiwarna pada BUMN. Dengan skema ini, pengawasan terhadap Himbara tetap berada dalam cakupan kendali negara, namun melalui mekanisme yang lebih terstruktur dan profesional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), turut memberikan jaminan terhadap stabilitas sistem perbankan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pengalihan saham ke Danantara tidak menambah eksposur risiko atas Himbara. Menurutnya, posisi Himbara sebagai perusahaan terbuka tetap mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Pernyataan ini memperkuat narasi bahwa langkah pengalihan bukan hanya aman, melainkan juga tepat secara strategis.
Lebih dari sekadar perubahan administratif, keberadaan Danantara mencerminkan ambisi pemerintah dalam menghadirkan lembaga investasi setara dengan sovereign wealth fund di negara-negara maju. Model bisnis Danantara yang mengarah pada pengelolaan lintas sektor; dari teknologi, energi terbarukan, hingga rantai pasok; merupakan terobosan penting untuk memaksimalkan nilai aset negara. Tujuannya bukan hanya untuk mencetak imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga untuk menarik minat investor global melalui pendekatan yang kredibel dan transparan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pertemuan tertutup bersama jajaran BUMN di Jakarta, menggarisbawahi potensi besar Danantara dalam mengelola aset negara. Presiden menyampaikan keyakinan bahwa Danantara bisa mencapai nilai pengelolaan hingga satu triliun dolar AS. Pandangan ini dilandasi oleh pemetaan kekayaan nasional yang selama ini tersebar dan belum terkonsolidasi dengan baik. Presiden juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan yang bersih dari praktik korupsi dan tidak efisien. Seruan tersebut menjadi fondasi moral dan operasional bagi seluruh direksi Danantara untuk bertindak berdasarkan integritas dan profesionalisme.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperkuat komitmen lembaga ini dalam menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia menegaskan bahwa setiap strategi Danantara akan berpijak pada akuntabilitas dan transparansi, sembari tetap fokus pada keberlanjutan. Dalam konteks ini, transparansi bukan sekadar jargon administratif, melainkan prinsip kerja utama yang menopang kepercayaan investor, masyarakat, dan negara.
Sejumlah BUMN pun menyatakan dukungan penuh terhadap arah baru ini. PT Berdikari, sebagai BUMN di sektor pangan, menggarisbawahi kesiapan untuk menjadi bagian dari pilar pengelolaan aset nasional di bawah naungan Danantara. Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, menegaskan bahwa perusahaannya akan memegang prinsip GCG secara konsisten demi mendukung strategi Danantara. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Keuangan PT Berdikari, Kaspiyah, yang menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap aset yang dikelola memiliki jejak yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sinergi berbagai BUMN, keberadaan Danantara menjadi mesin penggerak baru bagi kebangkitan ekonomi nasional. Kunci keberhasilannya terletak pada disiplin dalam tata kelola dan kemampuan manajemen risiko. Dalam konteks ini, OJK tetap menjadi penjaga gerbang integritas sistem keuangan, memastikan setiap langkah Danantara dan Himbara berjalan searah dengan regulasi dan kepentingan publik.
Pemerintah, melalui Danantara, tidak hanya memproyeksikan kemajuan dari sisi angka dan valuasi aset, tetapi juga mengangkat standar pengelolaan ke tingkat global. Perubahan paradigma ini penting untuk menjawab tuntutan zaman di mana akuntabilitas menjadi salah satu indikator utama dalam pengambilan keputusan investasi. Ketika publik dan investor melihat bahwa negara serius dalam mengelola aset secara profesional, maka kepercayaan akan tumbuh — dan dengan itu, peluang pembangunan pun terbuka lebih luas.
Transformasi ini mencerminkan arah kebijakan yang tidak hanya realistis, tetapi juga progresif. Negara tidak hanya hadir sebagai pemilik aset, tetapi sebagai pengelola yang aktif, cerdas, dan bertanggung jawab. Danantara adalah perpanjangan tangan dari visi tersebut, yang berkomitmen menjadikan aset bangsa sebagai sumber daya strategis yang berdaya saing global. Maka, ketika Danantara menempatkan transparansi dan manajemen risiko profesional sebagai prioritas, sesungguhnya itu adalah refleksi dari tekad pemerintah untuk membawa Indonesia ke babak baru pengelolaan kekayaan negara: lebih kuat, lebih bersih, dan lebih produktif.
*) Pengamat Ekonomi dan Perbankan
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews