Mendadak Menjadi Pembela Pancasila, Padahal Biasanya Rindu Khilafah

Untuk itu, RUU HIP bukan hanya dihentikan sementara tapi juga ditarik dari prolegnas atau program legislasi nasional. Karena RUU HIP inisiatif DPR, maka yang menarik juga DPR itu sendiri.

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:50 WIB
0
610
Mendadak Menjadi Pembela Pancasila, Padahal Biasanya Rindu Khilafah
Demo penolakan RUU HIP (Foto: pikiran-rakyat.com)

Kemarin, Rabu 24/6/2020 di depan Gedung DPR ada demontrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP. Sekalipun di tengah pandemi, tapi tak menghalangi mereka untuk berdemontrasi sambil menyuarakan tuntutan. Tuntutan yang awalnya menolak RUU HIP berubah haluan menjadi turunkan Presiden Jokowi dari kursi presiden.

Masih ingatkah, siapa yang memplesetkan "Pancasila" menjadi "Pancagila" dan siapakah yang menghina "Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat"? Bahkan logo Bank Indonesia dalam uang rupiah dituduh lambang PKI. Bukan karena matanya rabun atau minus, tetapi memang sengaja membuat isu dan biar gaduh. Sayang yang bersangkutan lagi menepi di tengah pandemi di gurun padang pasir.

Nah, orang-orang atau kelompok masyarakat yang dulunya sering menghina Pancasila dan merindukan sistem khilafah, sekarang berubah menjadi pembela Pancasila. Mengapa itu bisa terjadi?Itulah permainan politik, tapi pada dasarnya hanyalah kamuflase atau topeng untuk menutupi gerakan politik di balik itu. Buktinya dalam demo kemarin tetap berkibar bendera khilafah.

Bagaimana bisa pecinta khilafah berubah menjadi pembela Pancasila, hampir tidak mungkin, kecuali mendapat hidayah. Kemungkinan itu juga kecil.

RUU HIP seolah menjadi bahan bakar bagi mereka untuk menyuarakan tuntutan dan menghembuskan isu akan bangkitnya komunisme. Mereka memang menunggu momen-momen yang bisa untuk menjadi gerakan jalanan atau demontrasi sambil menyuarakan tuntutan.

Terlepas dari itu semua, secara pribadi-juga tidak setuju dengan RUUHIP karena malah membahayakan bagi keutuhan NKRI. Sekalipun dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 pada waktu menyampaikan sila demi sila dan kalau diperas menjadi trisila dan ekasila. Tapi Pancasila yang  menjadi dasar negara yaitu Pancasila dan UUD  yang sudah disusun dan disepakati oleh anggota BPUPKI yaitu  pada 18 Agustus 1945.

Dulu dalam rumusan Pancasila yang disampaikan oleh Bung Karno sila Ketuhanan YME itu bukan ditempatkan pada sila pertama. Tapi itulah namanya kesepakatan di antara anggota BPUPKI tidak boleh memaksakan kehendaknya.

Kalau RUU-HIP itu mau dibuat UU-maka kelompok yang berdemo  atau yang rindu khilafah itu juga akan mengusulkan masuknya tujuh kata yang dahulu juga menjadi perdebatan diawal berdirinya negara NKRI.Inilah "dejavu politik".Akhirnya akan membuat kegaduhan dan keributan ditengah pandemi yang belum berakhir.

Untuk itu, RUU HIP bukan hanya dihentikan sementara tapi juga ditarik dari prolegnas atau program legislasi nasional. Karena RUU HIP inisiatif DPR, maka yang menarik juga DPR itu sendiri.

Ini juga menjadi blunder partai-partai pendukung pemerintah terutama partai moncong putih. Sekalipun niatnya baik, tapi juga berbahaya.

"Generasi tua suka masa lalu dan nostalgia, sedangkan generasi muda tidak ingin menengok kebelakang dan ingin menatap masa depan yang lebih cerah".

***