Memutus Nalar Jahat Radikalisme

Proses dekonstruksi dari nalar kekerasan menuju nalar perdamaian butuh keaktifan semua lini, pemerintah, ormas, masyarakat, semuanya harus bahu-membahu demi Indonesia damai.

Sabtu, 2 Mei 2020 | 21:14 WIB
0
151
Memutus Nalar Jahat Radikalisme
Ilustrasi radikalisme (Foto: jalandamai.org)

Nalar radikalisme yang ingin mendirikan khilafah masih hidup di benak para anggotanya. Nalar sangat sulit dideteksi dan dibasmi kalau tidak dengan secara serius dan terus menerus. Kita boleh bergembira dengan pembubaran HTI, tapi tugas kita belum selesai, masih banyak HTI-HTI lain yang berkeliaran. 

Nalar radikalisme yang selanjutnya bisa melahirkan aksis teror, yakni menganggap orang/pihak lain kafir dan halal darahnya sehingga harus dimusnahkan, masih terus ada dan mungkin masih berkeliaran di sekitar kita. Sama dengan kelompok Khawarij, secara kelembagaan sudah musnah berabad-abad yang lalu, tapi nalar Khawarij: kaku; mau benar sendiri; tekstualis; menegasikan orang lain, masih hidup sampai sekarang.

Tugas kita dalam konteks ini adalah berupaya terus menerus untuk memutus mata rantai nalar radikalisme itu. Nalar yang tidak mengakui pluralitas; tidak menghargai pihak lain; tidak mengakui hukum manusia sebagai pegangan bersama; berusaha untuk mengubah sistem negara yang sudah disepakati; menegasikan orang/pihak lain, harus sedini mungkin diputus.

Nalar seperti ini masih banyak dijumpai di media sosial, bahkan dengan bebas dan riangnya mereka mengampanyekannya. Nalar dan paham seperti inilah yang harus diberantas bersama-sama.

Ibarat akar yang menghujam ke dasar tanah itu nalarnya. Menumbangkan pohon, tentu tidak berhenti hanya memotong batangnya saja, tapi harus mengikis dan membongkar akar-akarnya juga. Karena boleh jadi, sisi batang pohon ini masih bisa menumbuhkan cabang batang pohon lagi.

Nalar-lah yang mengarahkan manusia. Nalar kebencian, akan melahirkan tindakan kebencian. Nalar kekerasan, akan melahirkan tindakan kekerasan. Begitu juga, nalar perdamaian, akan melahirkan tindakan yang membawa kedamaian. Nalar ibarat mesin yang bersifat abstrak yang tertanam di alam sadar manusia.

Alam bawah sadar ini baik bersifat personal, yakni individu manusia, maupun bersifat kolektif, yakni masyarakat.

Untuk itu, membasmi radikalisme tidak bisa hanya dengan melawan perwujudannya saja, tetapi harus memutus sumber dan akarnya, yakni nalar yang terpatri di benak manusia. Sebab, jika radikalisme itu ibarat kue, maka nalar yang ada di benak ibarat tuangan kue. Memperbaiki atau menghancurkan kue, tidak bisa hanya sekadar berhenti pada kue, tetapi harus masuk kepada tuangan kue. Sebab bagus dan buruknya kue tergantung dari model tuangannya.

Lalu bagaimana cara memutus nalar radikalisme?

Cara pertama adalah menggeser nalar dari al-hakimiyah al-ilahiyah (Tuhan adalah hakim/pembuat hukum) menuju al-hakimiyah al-basyariyah (manusia sebagai pembuat hukum). Implikasinya, tidak ada lagi yang mengklaim, bahwa ini sistem thagut, itu sistem kafir, ini berhala besar yang harus ditumpas.

Cara kedua, dekonstruksi makna jihad fi sabilillah, bahwa jihad bukan hanya terbatas pada perang dan permusuhan, melainkan jihad adalah totalitas hidup. Jihad bukan mati dijalan Allah, melainkan hidup damai di jalan Allah.

Pemutusan nalar ini tentu butuh kerjasama, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Kerja kolektif dengan partisipasi semua lapisan masyarakat adalah pra-syarat melakukan pemutusan nalar radikalisme ini. Proses dekonstruksi dari nalar kekerasan menuju nalar perdamaian butuh keaktifan semua lini, pemerintah, ormas, masyarakat, semuanya harus bahu-membahu demi Indonesia damai.

***