Prabowo secara tidak langsung mengguratkan rasa kecewa, meskipun dalam pernyataannya menerima segala keputusan yang dihasilkan oleh MK.
Hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, 27/6/19, menolak semua gugatan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), tidak bisa dibuktikan.
Begitulah secara garis besarnya hasil keputusan Majelis Hakim MK, dengan demikian berarti pengukuhan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 sudah memenuhi azas legalitas yang sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan KPU.
Menyitir pernyataan Denny Indrayana, bahwa "yang Curang Tidak bisa menjadi Presiden," ternyata apa yang dikatakan Denny tersebut adalah benar, terlepas dari pernyataan tersebut sebetulnya dialamatkannya kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Pada kenyataannya Jokowi-Ma'ruf berhak menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024, dan itu artinya Jokowi-Ma'ruf terlepas dari stigma "Curang."
Dan secara otomatis, Prabowo-Sandi dinyatakan kalah. Apakah karena "Curang" sehingga Prabowo-Sandi tidak bisa menjadi Presiden.? Perlu ditanyakan kepada Denny Indrayana kebenaran dari pernyataannya tersebut. Akhirnya ucapan Denny memakan tuannya sendiri.
Sejak awal seharusnya Tim Hukum Prabowo-Sandi sudah tahu kelemahan pihaknya, bahwa mereka cuma memiliki Narasi Kecurangan, tapi tidak cukup alat bukti untuk mengungkapkan fakta hukumnya, bahwa tuduhan mereka adalah sebuah kebenaran.
Saya tidak menyangsikan kinerja Tim Hukum Prabowo-Sandi, siapa yang tidak tahu reputasi Bambang Wijayanto (BW) dan Denny Indrayana, dan teman-teman, mereka adalah pengacara handal dan sangat dikenal.
Persoalannya adalah, lemahnya alat bukti dan saksi juga sangat mempengaruhi argumentasi hukum mereka diperadilan. Kelemahan tersebut adalah kelemahan dari BPN Prabowo-Sandi yang memang tidak siap memenangkan Prabowo-Sandi sejak awal.
Banyak janji BPN yang tidak bisa direalisasikan dilapangan, hanya heboh sebatas wacana. Kehebohan ingin menguasai Jawa Tengah dan Solo, ternyata cuma isapan jempol, yang pada akhirnya sangat mempengaruhi kemenangan Prabowo-Sandi.
Sayangnya BW dan Timnya dengan mudah menerima tawaran sebagai pengacara, yang tanpa mengkaji kekuatan yang dimiliki.
Sebagai Profesional tidak mempertimbangkan terlebih dahulu semua kelengkapan untuk berperang.
Mampu memperhitungkan menang-kalah sebelum bertanding, adalah sikap seorang profesional. Sanggup dalam perhitungan barulah dikerjakan, bukan kerja dahulu baru diperhitungkan kesanggupan.
Argumentasi hanya dibutuhkan didalam Ruang sidang, ketika sidang sudah selesai dan dinyatakan kalah, maka argumentasi apapun tidak ada lagi manfaatnya. Dalih kebenaran harus bisa diungkapkan didalam Ruang sidang, bukan diluar Ruang sidang.
Prabowo secara tidak langsung mengguratkan rasa kecewa, meskipun dalam pernyataannya menerima segala keputusan yang dihasilkan oleh MK, namun dia tetap ingin mencari upaya hukum yang lain, untuk melihat celah yang memungkin untuk menang.
Disini agak membingungkan, satu Sisi dia menerima, tapi disisi lain dia masih berusaha untuk mencari celah hukum yang lain dalam upaya Ikhtiar untuk mencari jalan kebenaran. Apakah Tim Hukum Prabowo-Sandi masih merekomendasikan hal tersebut?
Wallahu'alam.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews