Bersama Tokoh Bangsa Lintas Agama, PBNU Deklarasi Papua Damai

Segala upaya pengabaian atau upaya memperlambat penyelesaian masalah hanya akan menjadi sumber permasalahan baru di masyarakat.

Selasa, 10 September 2019 | 13:19 WIB
0
1050
Bersama Tokoh Bangsa Lintas Agama, PBNU Deklarasi Papua Damai
Said Aqil Siradj (Foto: Muslim Obsession)

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, NU dan sejumlah lembaga serta perorangan memiliki perhatian terhadap situasi sosial-politik di tanah Papua. Semuanya, menurut dia, ingin Papua, dan Indonesia pada umumnya dalam keadaan damai. 

“Semua merasa prihatin atas terjadinya serangkaian aksi kekerasan dan jatuhnya korban masyarakat dan aparat,” katanya pada konferensi pers bersama para pemuka agama di Gedung PBNU, Jakarta, Senin, 9 September 2019.

Menurut Kiai Said, atas nama rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat serta hak asasi manusia, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam mengambil langkah dan tindakan agar tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan baru.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran pemerintah serta seluruh kalangan masyarakat di Papua khususnya tokoh agama dan tokoh adat yang dengan sungguh-sungguh berusaha menjaga situasi sosial agar tidak mengarah pada kerusuhan yang memperkeruh suasana dan mengganggu keamanan serta ketertiban,” terangnya.

Para pemuka agama, kata dia, mengingatkan bahwa peristiwa yang terjadi di Surabaya, Malang serta beberapa titik lainnya, yang berdampak pada gejolak di Tanah Papua telah menodai upaya Pemerintah yang telah berusaha meningkatkan layanan kesejahteraan dasar bagi masyarakat Papua.

Hal itu, kata Kiai Said, harus menjadi pelajaran bersama bahwa segala bentuk aksi kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi kepada siapa pun tidak dapat dibenarkan. Segala upaya pengabaian atau upaya memperlambat penyelesaian masalah hanya akan menjadi sumber permasalahan baru di masyarakat.

“Kami meminta jalinan dialog yang sudah dibangun sejak lama dan diinisiasi oleh Presiden RI Keempat, KH Abdurrahman Wahid, yang salah satunya mengembalikan nama Papua dari Irian Jaya, harus terus dirawat dan dijadikan bekal serta komitmen kebangsaan bersama menuju terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. Papua adalah kita dan kita adalah manusia-manusia yang memiliki harkat dan martabat" ujar Kiai Said.

Para pemuka agama yang hadir di antaranya Pdt. Gomar Gultom (PGI), Romo Heri Wibowo, Pr (KWI) Rm. Franz Magnis Suseno, Ronald Rischardt (Biro Papua PGI), Antie Sulaiman (UKI), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), dan Usman Hamid (Amnesty International).

Berikut ini lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh tiap tokoh lintas agama.

1. Mendorong pemerintah untuk menciptakan perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan.

2. Mendorong Pemerintah agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin buruk.

3. Meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh adat dan segenap elemen bangsa untuk membantu bahu-membahu merajut dialog guna merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat.

4. Meminta kepada Pemerintah untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yang berkembang.

5. Meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita ciptakan suasana yang sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespon komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial.

***