Skandal Kecurangan Pemilu Luar Negeri, Petahana Diuntungkan?

pemilik tas diplomatik itu cuma adalah Kedubes di Malaysia dan Kemenlu. Ini artinya, Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana, mengetahui skandal tersebut!

Minggu, 14 April 2019 | 17:04 WIB
0
531
Skandal Kecurangan Pemilu Luar Negeri, Petahana Diuntungkan?
The Washington Post juga memberitakan

Terungkapnya kecurangan ratusan ribu Surat Suara sudah tercoblos paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Malaysia menjadi perhatian dunia Internasional. Bahkan, media ternama The Washington Post, Kamis (11/4/2019) mengangkatnya dalam artikel berita.

Judulnya, “Indonesia to Probe Warehouse of Ballots in Malaysia”. One of the videos shows police at the warehouse in Malaysia’s Selangor state and people holding up voting papers and commenting they’d been marked in favor of Indonesian President Joko Widodo and legislative candidates for parties in his coalition.

“Dalam salah satu video menunjukkan polisi Malaysia di gudang di negara bagian Selangor Malaysia dan orang-orang memegang surat suara dan berkomentar bahwa surat suara telah dicoblos mendukung Presiden Indonesia Joko Widodo dan kandidat legislatif untuk partai-partai dalam koalisinya,” tulis The Washington Post.

Badan Pengawas Pemilu sendiri telah mengonfirmasi kebenaran video itu. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Frits meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di medsos penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi – Ma’ruf. “Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara,” kata Fritz.

Kecurangan Pilpres 2019 yang terjadi di Malaysia ini akan menjadi skandal internasional, karena kasus ini terjadi di luar negeri, dan saat ini sudah ditangani kepolisian Malaysia. Terlebih media internasional sekelas The Washington Post telah mengangkatnya.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur (KL) Yaza Azzahara Ulyana mengungkapkan kronologis penggerebekan penyelundupan surat suara pada 11 April 2019.

1. Pukul 12.48 Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menerima aduan dari seorang relawan Sekber Satgas BPN PADI Malaysia (Prabowo Sandi) yang bernama Parlaungan melalui pesan whatsapp bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

2. Mendengar laporan tersebut Yaza bersama seorang anggota Panwaslu KL a/n Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi.

3. Pukul 13.00 Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor. Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang  kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua.

Berdasarkan sampel yang di buka di lokasi semua surat suara telah di coblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos partai Nasdem dengan caleg NASDEM DPR RI no urut 3.

4. Pukul 13.30 sebanyak 6 orang pihak Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi berkenaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak kedutaan besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut.

5. Pukul 14.20 pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.

6. Pukul 14.30 Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari Anggota Satgas BPN PADI telah ditemukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara POS. Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor (15 menit dari lokasi pertama). Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar.

7. Pukul 15.00 Panwaslu Kuala Lumpur pergi ke Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

8.  Saat ini laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

9. Pukul 17.00 Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan susu, kali ini ditemukan sejumlah 158 karung dengan bobot susu sebanyak 216-230 per karungnya. Kali ini surat suara yang dicoblos yaitu capres 01 dengan Caleg DKI Dapil 2 Nasdem No. 2. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Demokrat nomor urut 3.

10. Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara.

11. Demikian untuk menjadi periksa. Kuala Lumpur, 11 April 2019. Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu KL.

Tutup Akses

Melansir CNN Indonesia.com, Sabtu (13/04/2019 10:17 WIB), Perwakilan KPU dan Bawaslu tidak berhasil melihat langsung bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos tersebut, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Karena lokasi sudah diberi garis polisi dan tidak diizinkan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, sebenarnya sudah mendatangi dua bangunan yang diduga menampung surat suara tercoblos, di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Kajang dan Bangi, Selangor.

Rombongan yang berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua, karena dalam keadaan terkunci dan tidak diizinkan kepolisian Malaysia, pada Jumat (12/4/2019) lalu.

“Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk,” kata Ilham, seperti dilansir Antara, Sabtu, (13/4/2019).

“Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses, kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberikan penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam,” sambung Ilham.

Ratna mengatakan Bawaslu sudah mendapat informasi soal surat suara dicoblos itu. Namun, dia harus memastikan langsung karena ada beberapa hal yang masih dipertanyakan.

“Informasinya ada tiga jenis tas, yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU,” kata Ratna.

“Ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu,” ujar Ratna. Ia mengatakan PPLN Kuala Lumpur juga tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut.

“Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi. Terhadap proses lain silakan berjalan dan tak ada masalah. Proses lain yang jalan sudah sesuai aturan,” ujar Ratna.

Dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara itu dicoblos untuk pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, dan calon anggota DPR RI, Davin Kirana dan Ahmad dari Partai Nasdem.

Komisioner KPU Ilham Saputra, mengungkapkan, surat suara yang tercoblos di Malaysia ditandatangani oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Ilham mengkonfirmasi kabar yang menyebutkan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, telah dibubuhi tandatangan resmi dari otoritas KPU. “Bukan tanda tangan Petugas Pemilu Luar Negeri (PPLN), tapi KPPSLN (ada tanda tangan KPSLN),” ujarnya.

“Namun, apakah benar itu KPPSLN yang resmi atau tidak, kami tak tahu,” ujar Ilham saat dijumpai di arena debat capres di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019) sore.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah KPPSLN itu menangani metode kotak suara keliling (KSK), metode pos atau metode pemilihan dengan TPS Luar Negeri (TPSLN). Sebab, menurutnya ada ratusan jumlah KPPSLN yang ada di Malaysia.

“Belum tahu KPPSLN mana. Kan KPPSLN di sana 255. Kami tidak tahu yang mana, apakah pos, KSK atau yang mana,” tambah Ilham. Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan surat suara yang sah tercoblos memiliki ketentuan tersendiri.

Terlepas dari apakah surat suara yang dicoblos itu yang asli dari KPU atau bukan, yang jelas skandal surat suara yang sudah dicoblos ini telah mencoreng pesta demokrasi Pemilu 2019 ini. Apalagi ada indikasi keterlibatan pihak KBRI di Malaysia.

Menurut laporan berita dari South China Morning Post, Kamis (11/4/2019), sebanyak 40.000 – 50.000 surat suara sudah dicoblos untuk paslon Jokowi – Ma’ruf berada dalam 20 tas korps diplomatik.

The discovery in Malaysia of 40,000-50,000 ballot papers found stuffed inside 20 diplomatic bags and marked in favour of Indonesian President Joko Widodo and one of his electoral allies has cast a shadow across next week’s general election in Indonesia.

The Kuala Lumpur Elections Supervisory Committee said on Thursday the ballots were found in two locations in Malaysia and were marked in favour of both Widodo and a candidate for the NasDem party, which is aligned to the president.”

Perlu dicatat, pemilik tas diplomatik itu cuma adalah Kedubes di Malaysia dan Kemenlu. Ini artinya, Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana, mengetahui skandal tersebut!

***