Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia. Saat menjalankan kunjungan kerja di London, Inggris (19/1/2026), Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual yang membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam rapat virtual tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi lainnya yang hadir di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah pemantauan efektivitas Satgas PKH dalam menegakkan hukum di kawasan hutan yang selama ini rawan terhadap alih fungsi tanpa izin.
Presiden Prabowo dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum terkait sektor kehutanan. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, tegakkan peraturan, dan selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Satgas PKH yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kawasan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
Sebagai contoh, Satgas PKH telah mengamankan lahan seluas 4,09 juta hektar yang digunakan untuk perkebunan sawit, dan 8.822,26 hektar untuk sektor pertambangan,
Pada kesempatan itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satgas tidak hanya sebatas pada penyegelan lahan, tetapi juga meliputi langkah-langkah hukum tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Satgas PKH akan terus menertibkan seluruh bentuk kegiatan ilegal, baik perkebunan sawit maupun pertambangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara atas kawasan hutan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Barita juga menambahkan bahwa sejak pembentukan Satgas PKH, pemerintah berhasil menerima pembayaran denda administratif sebesar Rp5,2 triliun yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Denda ini berpotensi bertambah menjadi Rp4,1 triliun lebih lanjut, mengingat masih ada perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penertiban lahan, tetapi juga memastikan bahwa keuangan negara dipulihkan melalui denda administratif dan kewajiban perpajakan.
Barita menambahkan, melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak yang dihimpun oleh negara telah mencapai Rp2,3 triliun.
“Penegakan hukum di kawasan hutan bukan hanya soal penertiban lahan, tetapi juga memastikan hak negara atas penerimaan keuangan dipulihkan,” jelas Barita.***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews