Tersangkakan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaga Marwah Polri dan Kehadiran Negara

Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum. Ketegasan dan ketepatan membidik pelanggar hukum menjadi simbol kekuatan negara.

Kamis, 10 Desember 2020 | 16:59 WIB
0
246
Tersangkakan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaga Marwah Polri dan Kehadiran Negara

Polda Metro Jaya tetap fokus terhadap kasus pelanggaran hukum Muhammad Rizieq Shihab. Meski menghindari pemeriksaan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tetap jadi tersangka kasus kerumuman.

Penetapan MRS sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah wujud kehadiran negara. Ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran patut dicungi jempol. Marwah Polri sebagai institusi penegak hukum dikembalikan. Rakyat mendukung.

Peristiwa penyerangan pengawal Rizieq terhadap petugas polisi di jalan tol telah dipelintir sedemikian rupa oleh FPI. Narasi yang dibangun sangat provokatif. Khas pemer kekuatan oleh MRS dan FPI. Namun demikian Polda Metro tetap bertindak tegas. Sesuai hukum.

Hari ini, Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum. Ketegasan dan ketepatan membidik pelanggar hukum menjadi simbol kekuatan negara.

Ketegasan yang menghadirkan semangat bela negara. Keberanian membongkar kekuatan ugal-ugalan pelanggaran hukum.

Polda Metro mengubah pandangan seolah penegak hukum tak pernah berani menghantam pelanggar. Ini membuat MRS besar kepala. Tentu karena adanya dukungan “Jubir” FPI Fadli Zon. Bahkan Zon menjemput mayat teroris di RS Kramatjati, semata karena dia takut kehilangan dukungan dari ormas radikal FPI di Dapil Bogor.

Untuk itu, kita memberikan apresiasi, dukungan dan rasa bangga pada Kapolda Metro Jaya. Lebih dari itu penegakan hukum ini jadi catatan bagi Muhammad Fadil Imran. Berani. Ini membentengi NKRI dari rongrongan kaum radikalis, provokator, aksi premanisme. Tentu akan disikat habis oleh Kapolda Metro Jaya. MRS sebagai simbol pembangkangan hukum tumbang. Dan, marwah Polri kembali tegak sebagai benteng Negara bersama TNI.

Ninoy Karundeng

***