Veronica Koman Langgar Perjanjian dengan LPDP dan Masih Berutang

Agar terkesan heroik padahal bokek Veronica Koman menggonggong seperti anjing galak saat ditagih untuk bayar hutang karena dia sendiri yang melanggar perjanjian dengan LPDP.

Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:58 WIB
0
246
Veronica Koman Langgar Perjanjian dengan LPDP dan Masih Berutang
Veronica Koman (Foto hetanews.com)

Banyak mahasiswa-mahasiswi yang ingin melanjutkan kuliah di luar negeri, terutama di universitas-universitas ternama dunia di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan master (S2) dan doktoral (S3) tapi tidak punya uang. Sebab biaya kuliah, tempat tinggal, dan makan sehari-hari sangat mahal akibat perbedaan kurs mata uang rupiah dengan negara yang dituju.

Pemerintah Indonesia membantu mahasiswa-mahasiswi berprestasi tapi tak punya biaya untuk kuliah di luar negeri seperti itu melalui program Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (dulu Departemen Keuangan). Dipukul rata besaran dana beasiswa yang diberikan kepada satu orang itu sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar untuk dua tahun sampai tiga tahun kuliah tergantung universitas dan negaranya.

Karena Pemerintah Indonesia membiayai Beasiswa LPDP tersebut menggunakan uang rakyat yang diambil dari pajak kita, tentu saja, ada klausul perjanjian antara Penerima Beasiswa dan LPDP. Antara lain setelah menyelesaikan masa perkuliahan wajib kembali ke Indonesia dan mengamalkan/menerapkan ilmu dan kompetensi yang didapat selama kuliah di luar negeri untuk kepentingan nasional negara Indonesia.

Bila melanggar perjanjian tersebut Penerima Beasiswa wajib mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk dirinya selama kuliah di luar negeri.

Ada beberapa Penerima Beasiswa yang melanggar perjanjian dengan LPDP. Salah satunya adalah Veronica Koman Liau. Menurut LPDP, Veronica Koman tidak pernah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kuliahnya di satu universitas ternama di Australia. Selain itu, masih dari data LPDP, sampai saat ini Veronica Koman tidak menerapkan/mengamalkan ilmu yang didapat di negara berjuluk Down Under itu untuk kepentingan nasional negara Indonesia. Maka, sesuai klausul perjanjian, Veronica Koman wajib mengganti seluruh biaya yang sudah dikeluarkan Pemerintah Indonesia selama ia kuliah di Australia sebesar Rp 773.876.918!

Awalnya Veronica Koman setuju dan menyanggupi untuk membayar ganti biaya beasiswa itu. Bahkan ia minta keringan kepada LPDP untuk melunasi dalam dua belas kali pembayaran. Ia pun sudah sempat membayar sekali pada bulan April 2020 lalu sebesar Rp 64.500.000. Tapi setelah itu ia tidak membayar lagi di bulan-bulan berikutnya.

Tiga bulan kemudian, 15 Juli 2020, pihak LPDP kembali menagih Veronica Koman untuk membayar hutangnya yang masih tersisa Rp 709.376.918!

Tapi apa yang terjadi?

Veronica Koman bikin drama playing victim!

Baca Juga: Veronica Koman Demo Mahasiswa dan Komunikasi Publik Polri

Bukannya segera melunasi hutangnya Veronica Koman malah mengarang cerita bahwa dia diperlakukan seperti itu karena aktivitasnya sebagai pembela HAM di Papua. Padahal dia bukan pembela HAM untuk rakyat Papua. Dia bekerja untuk kepentingan asing, lembaga donor, membantu Kelompok Separatis Papua.

Bukannya mengabdikan diri untuk Indonesia tapi dia justru membantu Kelompok Kriminal Bersenjata yang menginginkan Papua merdeka. Dalam beberapa kerusuhan yang memakan banyak korban di Papua tahun lalu jelas Veronica Koman yang menjadi provokatornya!

Boleh jadi, Veronica Koman sekarang sudah kehabisan uang karena ia tak dapat bayaran lagi dari sponsor dan lembaga donor yang membiayai hidupnya di Australia selama ini.

Agar terkesan heroik padahal bokek Veronica Koman menggonggong seperti anjing galak saat ditagih untuk bayar hutang karena dia sendiri yang melanggar perjanjian dengan LPDP.

***