Dicari Ahli Mendengar !

Sudah saatnya kita punya "juru dengar" supaya 10 tahap tersebut dapat diperpendek tanpa menimbulkan luka, kerusakan, dan kerugian yang tidak ada manfaatnya.

Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:41 WIB
0
196
Dicari Ahli Mendengar !
<a href='https://www.freepik.com/vectors/people'>People vector created by stories - www.freepik.com</a>

Ditengah kejenuhan suasana covid-19 kita juga cukup lelah dengan berbagai demo dengan pola yang itu-itu saja. Siklus demo ada beberapa macam :

(1) demo rutin, bisa tahunan atau mingguan dengan tuntutan dan tema yang kurang lebih sama

(2) demo karena adanya kebijakan penguasa yang kurang populis sehingga membentuk polarisasi

(3) demo insidentil tergantung kasus tertentu.

Yang ingin saya utarakan bukan tiga (3) macam demo tersebut tetapi proses terjadinya demo sebenarnya dapat diterka urutannya yakni :

(1) timbulnya isu-isu yang menjadi keresahan masyarakat 

(2) proses public hearing resmi dan tidak resmi, langsung dan tidak langsung  

(3) adanya lobi-lobi dibelakang layar

(4) menjelang, pada saat maupun sesudah hari "H" kebijakan disahkan, apabila tidak populis akan terjadi demo besar

(5) demo dibiarkan berlangsung karena memang menjadi hak demokrasi

(6) diakhir demo sering timbul kerusuhan/ anarki

(7) diumumkan bahwa demo ditunggangi oleh kelompok tertentu

(8) terjadi penangkapan

(9) kebijakan baru tetap diterapkan dengan masa sanggah dapat diajukan melalui lembaga tertentu 

(10) keresahan publik reda namun ketidakpuasan tertanam dalam hati dan catatan sejarah

Lucunya pernyataan "demo ditunggangi dan sponsornya sudah diketahui" selalu diumumkan belakangan.

Apa sih yang ingin saya sampaikan ?

Sepertinya keresahan publik terhadap sebuah kebijakan memerlukan sebuah kementerian baru atau minimal direktorat baru. Yakni "Kementerian Pendengar dan Penyimak Publik".

Nah lumayan kan ada anggaran baru, ada pekerjaan baru. Sementara anggaran, pekerjaan dan peran dari para wakil rakyat dan peran juru bicara tetap ada.

Sudah saatnya kita punya "juru dengar" supaya 10 tahap tersebut  dapat diperpendek tanpa menimbulkan luka, kerusakan, dan kerugian yang tidak ada manfaatnya.

Serpong, Oktober 2020

DPM