Setelah Jokowi Blak-blakan Jadi Tahu Motif di Balik Desakan "Lockdown"

Jokowi menerbitkan PP 21/2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Jumat, 3 April 2020 | 18:16 WIB
0
449
Setelah Jokowi Blak-blakan Jadi Tahu Motif di Balik Desakan "Lockdown"
Foto:Kompas.com

Jokowi tidak saja sedang berperang melawan corona, tapi juga meminimalisir eskalasi politik yang ada di balik perang melawan corona tersebut.

Dua hal ini dihadapinya dengan sangat hati-hati, dia tidak ingin penyebaran wabah virus corona, ada yang memanfaatkan untuk kepentingan politik.

Baru kali ini Jokowi mau menjelaskan secara blak-blakan kenapa dia tidak memilih opsi lockdown, meskipun banyak pihak yang sudah mendesaknya agar segera mengambil tindakan.

Ternyata Jokowi mempunyai hitung-hitungan, kalau lockdown apa dampaknya pada negara dan masyarakat, sehingga dia lebih memimilih untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dilansir Kompas.com, Jokowi menyebut lockdown tak menjadi pilihan karena akan mengganggu perekonomian. Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) kemarin.

" Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transprotasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya. Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi.

"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya

Itulah kenapa Jokowi tidak lockdown sebagai pilihan, karena dengan memberlakukan lockdown, maka negara akan lumpuh, dan kondisi seperti itu akan membuka peluang bagi kelompok yang sudah merencanakan pergantian kepemimpinan negara dengan cara-cara yang inkonstitusional, yang dampaknya secara politik, akan sangat merugikan masyarakat banyak.

Memang beberapa hari yang lalu, sebelum Jokowi mengambil keputusan untuk menerapkan PSBB, masyarakat sempat bergejolak menghadapi berbagai ketidak-pastian, sementara pihak-pihak yang terus memaksa kehendak, memaksa menerapkan lockdown terus menciptakan kebisingan di media Sosial.

Posisi Jokowi memang sangat dilematis, karena dihadapi pilihan yang sulit, bahkan sudah sempat mewacanakan untuk melakukan karantina wilayah, yang sebetulnya kurang lebih sama dengan lockdown dalam penerapannya.

Amerika sendiri pada akhirnya menyadari salah langkah dalam menerapkan lockdown, sehingga pada akhirnya memilih untuk menerapkan physical distancing, begitu juga dengan India yang sudah hampir chaos karena kebijakan lockdown.

Dengan PSBB ini sebetulnya jauh-jauh hari kita sudah menerapkan, sebagian besar masyarakat sudah melakukan aktivitas dirumah, bekerja dari rumah, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan, sehingga pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

Stabilitas ekonomi dan politik tetap terjaga, meskipun tetap ada riak-riak politik, namun sangat mungkin bisa dicegah dan diminimalisir agar tidak menjadi gelombang besar, yang mengganggu stabilitas keamanan.

Sebelumnya sempat gaduh, ketika pemerintah mewacanakan Darurat Sipil, ternyata itu hanya test the water, untuk melihat seperti apa reaksi sebagaian besar masyarakat. Bahkan Jokowi juga menolak opsi untuk menerbitkan PP Karantina Wilayah.

Jokowi justru menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

***