Mengapa KPK lebih senang atau sering melakukan OTT dibanding penyelidikan suatu kasus dan meningkat menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka?
Di tengah ribut atau perdebatan apakah presiden perlu mengeluarkan Perppu atau tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yaitu bupati dan walikota. KPK melakukan OTT kepada Bupati Indramayu yaitu Supendi dan Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri mempunyai fungsi "Penindakan dan Pencegahan". Dan OTT merupakan atau termasuk dari "penindakan".
Sepertinya KPK mempunyai "spesialisasi" Operasi Tangkap Tangan atau OTT itu dibanding penindakan dengan cara "penyelidikan dan penyidikan" terhadap suatu kasus.
Mengapa KPK lebih senang atau sering melakukan OTT dibanding penyelidikan suatu kasus dan meningkat menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka?
Melakukan Operasi Tangan Tangan atau OTT lebih mudah dilakukan dan lebih cepat untuk membawa ke Pengadilan Tipikor. Dan hasil dari pemberitaan di media lebih "wowww atau menggema". Sekalipun hasil dari OTT secara materi mungkin nilainya dibawah Rp2 miliar, bahkan ada yang ratusan juta rupiah.
Dengan OTT lebih mudah mengembangkan kasusnya karena masih anget atau baru dari Tempat Terjadinya Perkara atau TKP.
Operasi Tangkap Tangan hanya bermodalkan hasil laporan dari masyarakat atau pelaku usaha atau yang ikut tender dalam proyek itu sendiri. Intinya dari orang dalam sendiri. Bisa jadi karena kecewa kalah tender dan melaporkannya.
Bermodalkan hasil sadapan yang dilakukan oleh KPK dan tinggal memantau atau menunggu waktu, kapan waktu yang pas atau tepat untuk menangkap hasil buruan tersebut.
Jadi Operasi Tangkap Tangan bermodalkan laporan dari masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dan bermodalkan hasil sadapan yang dilakukan oleh KPK.
Beda dengan penyelidikan suatu kasus, lebih rumit dan memakan waktu yang lama. Karena harus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu dan mencari bukti-bukti minimal dua alat bukti.
Kalau OTT, buktinya mudah dan saksinya juga mudah.
Jadi KPK spesialisnya adalah OTT.
Jangan marah, ya!
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews