Presiden di Atas Semua Golongan Lambang Jari

Kamis, 10 Januari 2019 | 19:37 WIB
0
553
Presiden di Atas Semua Golongan Lambang Jari
Presiden dan lambang jari.

Memang rada sulit membedakan kapan presiden berperan sebagai capres atau sebaliknya. Begitu juga sulit membedakan kapan gubernur atau bupati berperan sebagai timses atau sebaliknya. Kalau Anies memang tidak tercatat sebagai timses. Kalau pro Prabowo, pastilah.

Kalau dia berpose dua jari di acara internal Partai Gerindra, itu aksi satu-satunya. Kan dia lagi berperan sebagai Anies karena sudah mengirim izin cuti ke Mendagri. Lagipula hanya berlangsung dalam hitungan detik. Kalau yang agak lamaan sewaktu menyambut kedatangan tim supporter Persija. Maklum, lambang jari Persija dengan lambang jari Prabowo Sandi kebetulan sama. Kalau Roger bilang, itu lambang akal sehat.

Cara yang paling mudah membedakan capres dengan presiden adalah dari kegiatannya. Kalau memakai mobil dinas lengkap dengan protokolernya, ya itu berarti sedang berperan jadi presiden. Ini penting.

Misalnya, presiden datang ke Ponorogo dalam rangka perjalanan dinas membagikan sertifikat tanah. Selagi berperan sebagai presiden, dia harus berada di atas semua golongan. Dalam musim pilpres ini presiden juga harus berada di atas dua lambang jari yang lagi cari perhatian.

Kalau rakyatnya menyambut kedatangannya dengan salam dua jari, ya mesti dipahami sebagai sambutan rakyat setempat yang kebetulan pro Prabowo. Karena berperan ganda, orangnya itu-itu juga, presiden mau tidak mau ya mesti membalas dengan lambaian tangan lima jari biar netral gitu.

Begitu juga jika disambut dengan lambang jempol atau satu jari, ya tetap dibalas dengan lambaian lima jari. Soal tafsir Hersubeno Arief yang bilang, sambutan dua jari itu sebagai bentuk pembangkangan rakyat (social disobedience) itu urusan pengamat.

Jadi, kalau misalnya ada DPD atau DPC salah satu parpol koalisi petahana mengadukan aksi lambaian dua jari itu ke Bawaslu, relevansinya apa? Peran sebagai presiden kan nggak ada urusan dengan Bawaslu. Presiden kan berada di atas dua golongan yang beda lambang jari. Kalau presiden datang sebagai capres menemui relawannya, lalu disambut dengan lambaian dua jari, beda lagi ceritanya.

Paspampres juga mesti berperan ganda. Kalau lagi mengawal presiden, ya biarain saja orang mau ikutan foto bareng presiden dengan lambang satu jari atau dua jari. Kalau lagi ngawal capres, boleh lah tertibkan lambang dua jari.

Goodbener Anies Baswedan kalau ada yang menyambut dengan salam satu jari juga pasti cuma senyum-senyum saja. Sebagai gubernur kan dia juga harus berada di atas dua golongan lembang jari. Dipanggil Bawaslu saja dia hadapi sendirian, apalagi cuma urusan jari. Soal banyak yang marah melihat Anies diperlakukan sebagai pesakitan di kantor Bawaslu, ceritanya beda lagi. Itu soal rasa keadilan yang terusik.

Nah, kalau rasa keadilan sudah terusik, biasanya lambang dua jari itu nggak peduli lagi, mau presiden berperan sebagai presiden atau capres, pokoknya selfie foreground lambang dua jari dengan background presiden atau capres rasanya puas saja, gitu. Kalau sudah tahap itu, bolehlah disebut sebagai pembangkangan rakyat atawa social disobedience.

Terus, membedakannya gimana? Mau tahu banget atau mau tahu saja? Nanti saya kirim kisi-kisinya.

***