Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi daring (judol).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa dana bantuan publik benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
“Data dari PPATK sudah kami terima. Kami akan menertibkan dan menindaklanjuti temuan tersebut agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran,” ujar Pramono saat meninjau RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Pernyataan itu muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya ribuan penerima bansos di Jakarta yang diduga aktif berjudi secara daring.
Berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak 602.000 warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi daring dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 orang diketahui merupakan penerima program bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah di tengah meningkatnya fenomena judi daring. Ia menilai judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral yang bisa menggerus nilai-nilai produktivitas di masyarakat.
“Dari total sekitar 602 ribu warga Jakarta yang tercatat terlibat judi daring, 5.000 orang di antaranya adalah penerima bansos. Nilai transaksinya mencapai Rp3,12 triliun, dan ada temuan sekitar Rp15 ribu dana bantuan yang mengalir ke situs judi,” ungkap Rano.
Menurutnya, fenomena tersebut menggambarkan bagaimana arus digitalisasi yang pesat juga membawa dampak negatif berupa kemudahan akses terhadap perjudian daring. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan edukasi digital kepada masyarakat.
“Persoalan judi daring ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi. Dua puluh tahun lalu saya sudah pernah menulis tentang potensi disrupsi sosial akibat teknologi, dan sekarang kita melihat dampaknya langsung,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan PPATK, Pemprov DKI Jakarta segera memperketat sistem pengawasan penyaluran bansos berbasis digital. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, PPATK, dan pihak perbankan agar proses penyaluran dana bantuan lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyalahgunaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan PPATK, Dinas Sosial, dan pihak perbankan untuk memastikan sistem penyaluran lebih aman serta transparan,” tutur Pramono.
Ia menambahkan, pemerintah akan meninjau ulang data penerima bansos dan melakukan verifikasi ketat terhadap calon penerima baru.
“Bansos diberikan untuk membantu warga yang membutuhkan, bukan untuk dipakai dalam aktivitas ilegal seperti judi daring. Kalau ditemukan penyalahgunaan, kami akan cabut hak penerima tersebut,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa dana bansos benar-benar hadir untuk kebaikan masyarakat, bukan untuk memperkaya praktik ilegal di dunia maya.***
[w.R]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews