Oleh: Arika Putri
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara bebas Narkoba. Sebagai salah satu prioritas nasional, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan melalui berbagai kebijakan strategis, penegakan hukum yang tegas, dan pendekatan lintas sektor. Upaya ini bertujuan tidak hanya untuk memberantas Narkoba dari akar-akarnya, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari dampak buruk yang ditimbulkannya.
Salah satu terobosan penting dalam pemberantasan Narkoba adalah pendekatan rehabilitatif bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, terutama mereka yang berada dalam usia produktif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan program khusus bagi terpidana yang mendapat amnesti.
Setelah menjalani rehabilitasi, mereka diarahkan untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad), sebuah program pelatihan militer yang memungkinkan mereka berkontribusi dalam proyek besar nasional, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua. Langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi para mantan pengguna Narkoba, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Selain fokus pada rehabilitasi, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat operasi pemberantasan jaringan Narkoba. Pada tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 618 kasus narkotika, termasuk dua laboratorium clandestine yang menjadi pusat produksi Narkoba.
Operasi ini menghasilkan penangkapan 974 tersangka kasus narkotika, yang tergabung dalam 27 sindikat berbeda, baik nasional maupun internasional. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa dari operasi ini, sebanyak 26 pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan, sementara 337 DPO lainnya masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang berhasil disita oleh BNN sepanjang tahun tersebut juga sangat signifikan. Di antaranya adalah 710-kilogram sabu, 2.178-kilogram ganja, 290 ribu butir ekstasi, hingga 35,5-ton ganja basah yang ditemukan di lahan seluas 135.000 meter persegi. Dengan keberhasilan ini, BNN memperkirakan lebih dari empat juta jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi ancaman Narkoba.
Selain itu, BNN juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari aktivitas kejahatan ini. Hasilnya, 15 bandar Narkoba berhasil dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan aset yang disita mencapai Rp111,5 miliar. Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah untuk memiskinkan para pelaku agar mereka tidak dapat kembali menjalankan bisnis gelap tersebut.
Tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, pemerintah juga menggandeng masyarakat sipil melalui berbagai inisiatif. Salah satu yang menonjol adalah keterlibatan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengapresiasi peran aktif KIPAN dalam menjalankan program strategis yang mendukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Sinergi ini menjadi langkah penting untuk menciptakan generasi Indonesia Emas yang bebas dari ancaman narkotika.
Ribka menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menangani masalah Narkoba, terutama yang berkaitan dengan ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diyakini mampu menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam menangani dampak Narkoba yang meluas. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung pemberantasan Narkoba, termasuk memberikan perhatian lebih kepada upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye kesadaran di kalangan masyarakat.
Selain itu, program rehabilitasi dan pemberdayaan mantan pengguna Narkoba yang dicanangkan pemerintah juga dianggap sebagai langkah strategis yang efektif. Dengan memberikan pelatihan militer dan melibatkan mereka dalam proyek-proyek pembangunan, pemerintah tidak hanya memberikan solusi atas masalah sosial, tetapi juga memberdayakan individu untuk berkontribusi bagi negara. Upaya ini mencerminkan visi pemerintah untuk tidak sekadar menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka yang pernah tersesat untuk memperbaiki diri.
Keberhasilan pemerintah dalam memberantas Narkoba juga tidak terlepas dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan isu ini sebagai salah satu agenda utama nasional. Presiden menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba adalah perjuangan yang harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum yang tegas, pemberdayaan masyarakat, hingga pemutusan jaringan kejahatan lintas negara. Dukungan penuh dari berbagai lembaga negara, mulai dari BNN, PPATK, hingga kementerian terkait, mencerminkan koordinasi yang solid dalam menyelesaikan masalah ini.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, pemerintah optimis bahwa cita-cita Indonesia bebas Narkoba dapat terwujud. Kesuksesan operasi pemberantasan Narkoba, penguatan program rehabilitasi, hingga keterlibatan masyarakat dalam pencegahan, menjadi landasan kokoh bagi masa depan yang lebih baik.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen bangsa, Indonesia sedang bergerak menuju masa depan yang bersih dari ancaman narkotika. Upaya ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan pembangunan nasional yang merata dan berdaya saing tinggi.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews