Antara Roti Rp400 Ribu dan Impor Gula Rp400 Miliar

Kebetulan Tom Lembong pernah menjadi tim sukses Anies Baswedan - Cak Imin di Pilpres 2024 lalu, sehingga penangkapannya dianggap beraroma politik.

Jumat, 1 November 2024 | 16:54 WIB
0
32
Antara Roti Rp400 Ribu dan Impor Gula Rp400 Miliar

Kasus tertangkapnya Tom Limbong yang dituduh merugikan negara Rp.400 miliar mengingatkan pada roti Rp.400 ribu yang diposting Erina Gudono, di Instagram Story-nya ketika isteri Kaesang Pangarep itu bertandang ke Amerika . 

Seperti kode, apakah petunjuk akan meledaknya kasus beberapa bulan kemudian. Atau sekadar kebetulan. Yang pasti, Erina yang tengah hamil harus menanggung perundungan (bully) yang brutal dari netizen karena postingan itu. Namun kini “kode” yang diposting menjadi kenyataan. Apalah artinya roti manis Rp.400 ribu dibanding kerugian negara Rp.400 miliar?

Berapa ribu petani yang menjadi korban akibat jatuhnya harga tebu setelah Tom Lembong membanjiri pasar dengan gula impor itu? 

Yang unik, untuk pertama kali, dari PDIP yang kini oposisi mendukung kebijakan pemerintah Prabowo yang menangkap mantan Menteri Perdagangan itu. Rieke anggota Komisi VI DPR RI di tahun 2016, masih ingat, dia menolak adanya kebijakan impor gula kala itu. Yang menjadi kasus 105 ribu ton. Seingatnya, Mendag masa itu mengajukan 380 ribu ton. 

"Saya menolak keras. Karena tidak jelas road map-nya, tidak jelas datanya. Benarkah kita butuh saat itu untuk impor?" katanya.

"Dan dari hitungan analisisnya saat itu, importasi 380.000 ton gula tersebut akan datang ke Indonesia, bertepatan dengan panen raya tebu di tanah air yang pasti akan merugikan petani tebu kita," imbuhnya.

Rieke menuturkan bahwa kala itu kebijakan tersebut tidak masuk akal, dan mengaku mendapatkan intimidasi. Dengan ditangkapnya Tom Lembong ini, Rieke melihat bahwa doa para petani tebu dikabulkan oleh Tuhan.

"Eh doanya orang yang ditindas ya juga para petani tebu yang dirugikan masya Allah. Jadi kalau dirimu menyerahkan pada Tuhan. Tuhan yang mana kau masuk bestie," tutupnya.

Penangkapan Thomas Triasih Lembong - politisi lulusan Hardvard University 1994 itu segera menuai pertanyaan netizen, mengapa Tom baru tertangkap sekarang, dan mengapa hanya Tom Limbong?

Bagaimana dengan Airlangga Hartarto yang terseret kasus minyak goreng dan Zulkifli Hasan yang mengubah peruntukan lahan. 

Apalagi kebetulan Tom Lembong pernah menjadi tim sukses Anies Baswedan - Cak Imin di Pilpres 2024 lalu. Netizen pun segera menuding, mengapa dua menteri baru di Kabinet Merah Putih itu tidak ditangkap juga, padahal sudah dibidik KPK dan dipanggil Kejaksaan Agung.

Dari Kejaksaan Agung memberikan tanggapan bahwa penyelidikan kasus gula sudah berlangsung lama, sudah memeriksa 90 saksi dan Lembong dimintai keterangan tiga kali sampai kemudian menjadi tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba. 

Apa publik boleh berharap bahwa Menteri Perindustrian 2016-2019 dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014 Hidup juga bakal jadi target berikutnya? 

Bukan rahasia lagi, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian dan Kementrian Kehutanan memang menjadi “sapi gemuk” dan “ATM” bagi politisi partai yang menitipkan kadernya di sana. Segala macam peluang, dengan memanfaatkan izin, konsesi, dan proyek dari APBN ada di situ. 

Mengutip Kompas, Airlangga yang Ketua Umum Golkar disebut menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Selasa (13/8/2024). Diduga karena itu, Airlangga diminta mundur sebelum Minggu (11/8/2024) atau tim kejaksaan bakal menggeledah rumah Airlangga pada Minggu siang atau malam. Posisi Airlangga kemudian digantikan Bahlil Lahadalia.

Sebelum mundur dari Golkar, Airlangga pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya di Gedung Bundar, pada Senin (24/7/2023) lalu.

Zulkifli Hasan (Zulhas) semasa masih jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014 diperiksa KPK, Februari 2020 lalu, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014. Namun tak ada perkembangan kasusnya kini. Ketua Umum PAN itu malah menjadi Menko Pangan di Kabinet Merah Putih.

***