Oleh : Abdul Karim
Seluruh komponen instansi pendidikan diharapkan untuk terus menerapkan Prokes ketat selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Strategi tersebut diharapkan mampu menangkal kenaikan kasus Covid-19 yang belakangan terjadi akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Malah beberapa minggu ini ada kenaikan kasus Corona.
Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19, per 19 Juni 2022, jumlah pasien covid-19 ada 1.167 orang. Tingginya angka pasien ini mengkhawatirkan karena baru saja turun tetapi naik lagi.
Kenaikan kasus Corona di Indonesia membuat para orang tua khawatir karena anak-anaknya sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun mereka tak usah cemas karena penularan penyakit berbahaya ini bisa dicegah. Caranya dengan kembali mendisiplinkan protokol kesehatan yang ketat di area sekolah.
Ketua Umum IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Piprim Basarah Yanuarso menyatakan bahwa IDAI mendukung PTM saat pandemi, tetapi harus memenuhi 13 syarat. Apalagi jika ada kenaikan kasus Corona yang umumnya terjadi setelah libur panjang. Dalam artian, kenaikan kasus Covid-19 terjadi karena ada libur lebaran beberapa waktu lalu.
Dalam syarat-syarat yang ditetapkan oleh IDAI, maka poin pertama adalah vaksinasi, baik untuk murid maupun guru. Sedangkan poin berikutnya adalah mematuhi protokol kesehatan. Protokol ini harus didisiplinkan dan yang menjalankannya tidak hanya murid dan guru, tetapi semua staff di sekolah, mulai dari tukang kebun, penjaga kantin, satpam, dan pustakawan.
Protokol kesehatan yang paling diutamakan adalah memakai masker. Memang pemerintah sudah memperbolehkan untuk aktivitas tanpa masker. Namun dengan syarat untuk kegiatan yang diadakan di ruang terbuka dan hanya dihadiri oleh sedikit orang. Jika para murid melakukan PTM maka harus pakai masker karena mereka belajar di ruangan tertutup.
Para guru juga wajib memakai masker tanpa kecuali. Jangan sampai muridnya pakai masker tetapi gurunya kendur dalam menerapkan Prokes. Selain itu, para guru juga ikut mengawasi murid-muridnya, terutama yang masih kelas 1 dan 2 SD. Pasalnya, para murid tersebut kegerahan lalu melepas masker saat jam istirahat, dan perlu diingatkan untuk mengenakannya kembali.
Sementara itu, poin kedua dalam protokol kesehatan adalah mencuci tangan atau memakai hand sanitizer. Para orang tua wajib membawakan sebotol kecil hand sanitizer di dalam tas anak-anaknya. Di dalam area sekolah juga terdapat keran-keran untuk mencuci tangan, lengkap dengan sabun antiseptik. Para murid juga diingatkan untuk selalu cuci tangan agar tetap bersih.
Poin-poin lain dalam protokol kesehatan juga wajib dilakukan agar tidak terbentuk klaster Corona baru, yang bisa makin menaikkan kasus covid-19 di Indonesia. Untuk aturan menjaga jarak maka bisa dilakukan trik dalam penataan kursi. Misalnya dibentuk seperti huruf U sehingga tidak terlalu dekat antar murid.
Para murid juga wajib mengganti baju dan langsung mandi serta keramas sepulang sekolah, karena hal ini juga termasuk dalam protokol kesehatan. Dengan menjaga higienitas tubuh setelah PTM maka akan terhindar dari penularan Corona. Apalagi virus jahat ini bermutasi terus dan lebih menular.
Dengan mematuhi protokol kesehatan maka akan mengendalikan rantai penularan Corona saat pembelajaran tatap muka. Semua pihak mulai dari murid, orang tua, guru, dan staff sekolah harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai salah satu pihak lalai dan bahkan menolak vaksin, karena bisa menularkan virus Covid-19 ke murid-murid yang tidak bersalah.
Pembelajaran tatap muka dengan Prokes ketat wajib diterapkan. Dengan adanya implementasi Prokes tersebut, kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan maksimal serta terhindar dari penularan virus Corona.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews