DPR RI Purnabakti, Sensasi yang Mengalahkan Prestasi

Harapan untuk DPR RI 2019-2024, mudah-mudahan mereka berkomitmen menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aspirasi rakyat, dan memperbaiki keparahan pendahulunya.

Selasa, 1 Oktober 2019 | 07:32 WIB
0
390
DPR RI Purnabakti, Sensasi yang Mengalahkan Prestasi
Kursi DPR yang kosong saat sidang (Foto: Beritagar.id)

Setelah Pilpres usai dan beberapa hari jelang pelantikan, banyak beredar di media sosial nada-nada mirip tapi tak sama yang intinya menolak fakta bahwa Jokowi itu Presiden Terpilih RI untuk  periode kedua (2019-2014).

Dari status dan komentar mereka, Penulis punya kesan bahwa mereka tidak menghendaki Indonesia damai demi ketidaksukaan mereka pada Jokowi. Itu yang paling sederhana. Tentu ada juga yang lebih dari itu, misalnya pihak yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara yang sama sekali berbeda dengan apa yang termaktub dalam lima dasar sila -- Pancasila.

Alasan dan motif bisa seribu satu ragam. Orang di luar sana mungkin heran, "Lha pilpres kan sudah menghasilkan Presiden terpilih, legitimasinya kan sudah jelas?"

Pada periode ini, orang lupa bahwa Jokowi adalah Presiden RI yang sah. Selama lima tahun sejak pelantikan tgl 20 Oktober yang tinggal hitungan hari, Jokowi sah sebagai Presiden RI Periode ke-2. Namun dalam situasi yang mirip "skenario kekacauan (baca: pengacauan) ini",  beragam wajah di panggung politik maupun yang samar dari balik layar seakan tertampilkan dengan sendirinya, terkecuali mungkin para aktor utamanya yang "immortal".

Evaluasi DPR RI 2014-2019

Apa hubungannya situasi terkini dengan DPR RI? Bagaimana dengan peran dan kinerja DPR RI selama lima tahun terakhir ini?

Dalam hal kinerja, evaluasi versi pengamat politik tanah air telah banyak dikutip oleh media arus utama. Tidak kurang juga, evaluasi ini disertai dengan data masing-masing, yang antara lain oleh ICW (Indonesia Coruption Watch). 

Catatan ICW mengungkapkan capaian produk hukum lembaga tinggi legislatif di Senayan per April 2019 hanya mengesahkan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 189 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

"Capaian legislasi dari website DPR RI kami mengetahui bahwa DPR sudah menetapkan 189 RUU yang masuk Prolegnas 2015-2019. Sayangnya hingga detik ini, baru 26 pembahasan UU yang masuk Prolegnas yang sudah ditetapkan (Peneliti Bidang Korupsi Politik ICW, Almas Sjahrina, dalam diskusi 'Catatan Akhir DPR 2014- 2019' -- 7/4/2019).

CNN melansir berita tentang evaluasi kinerja DPR RI dengan menampilkan pendapat Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri.

Ronald mengatakan hingga 15 Mei DPR dan Pemerintah baru mengesahkan tiga RUU di antaranya adalah UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU lain yang disahkan hanya hasil ratifikasi, misalnya, perjanjian internasional.

Intinya, Ronald melihat ada permasalahan efektivitas kerja dalam pengawasan dan evaluasi undang-undang di DPR, hal mana kemungkinan terkait dengan masalah perencanaan.

DPR RI: Enak di Situ, Gaduh di Sini

Seperti yang terjadi saat ini, diakui atau tidak ada fenomena yang mirip anak sekolah menghadapi ujian akhir sekolah (UAS) dengan cara belajar kebut semalam. Semua dijejalkan serentak, sontak, dan tidak menjamin hasil kerja yang optimal dan matang. Lucunya kelakuan seperti ini diklaim oleh DPR RI sebagai bentuk keseriusan dan komitmen tanggung jawab mereka.

Mereka mengesahkan sejumlah RUU pada detik-detik terakhir masa kerja yang adalah 30 September 2019 ini, termasuk  mereka berakhir pada akhir bulan ini  dan yang disahkan itu termasuk RUU KPK. Pola kerja mereka kental dengan prinsip transaksional dan pragmatis. Bagaimana penjelasannya? Panjang!

Peran DPR RI sebagai wakil rakyat?

Sebagian anggota mungkin sudah melakukannya dengan baik. Namun dari yang terbaca di media sosial saja, DPR melalui anggota maupun elitenya tidak sering memberikan andil pada kegaduhan iklim berbangsa. Ada pula segelintir oknum yang melalui corong parpol justru menyuarakan ketidaksetiaan pada dasar negara Pancasila. Bagaimana ini bisa dibenarkan secara moral dan etika menjadi pejabat?

Hal lain, kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR RI sebagai tersangka. Tercatat ada puluhan nama Anggota Dewan yang Terhormat meraih "prestasi tak terpuji" ini.

Pandangan bahwa prestasi DPR RI masih buruk, dilontarkan oleh Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Lucius menyayangkan komitmen anggota DPR RI serta parpol yang terlibat sangat rendah. Kita sering melihat foto suasana di ruang sidang yang menampilkan kursi-kursi kosong dan orang tertidur, bukan?

Bagus juga bila ada yang mau mengingatkan elite politik agar menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Bagaimana fakta di lapangan? Itu pertanyaan mayoritas masyarakat Indonesia yang merindukan wakil rakyat yang bisa menjadi teladan sekaligus penyejuk bangsa.

Penutup

DPR RI 2014-2019 parah. Keparahan yang memantik aksi protes mahasiswa, merembet pada kekecewaan terhadap Presiden, lalu menjadi jalan masuknya pengacau seperti yang sedang berlangsung pada detik ini. 

Harapan untuk DPR RI 2019-2024? Mudah-mudahan mereka berkomitmen menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aspirasi rakyat, dan memperbaiki keparahan pendahulunya.

Salam! :: Indria Salim ::

***