Kesuksesan Pemilu kali ini juga ditunjukkan dengan tingkat partisipasi pemilih yang lebih dari 80%. Ini merupakan tingkat partisipasi tertinggi dalam usia republik ini.
Menyelenggarakan hajatan besar pesta demokrasi Pemilu di Indonesia ini sungguh bukan perkara mudah, apalagi pemilihan legislatif (pileg) diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan presiden (pilpres).
Jumlah DPT yang hampir 200 juta, jumlah TPS yang lebih dari 800 ribu, partai peserta yang berjumlah 20 (termasuk 4 partai lokal Aceh) serta kebhinekaan rakyat negeri ini, merupakan tantangan besar untuk mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdil.
Tentu mustahil untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang 100% sempurna tanpa cacat, dengan melihat kompleksitas yang ada ditambah dengan menguatnya politik identitas.
Namun ada suatu hal yang menarik pada pemilu 2019 ini, khususnya terkait pilpres. Kubu Prabowo-Sandi (02) sejak sebelum masa kampanye dimulai sudah mengumbar narasi negatif dengan mengatakan bahwa "Prabowo-Sandi pasti menang jika tidak dicurangi".
Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal kubu 02 sudah tidak mempercayai penyelenggaraan pemilu, khususnya pilpres. Karena situasi adanya narasi negatif inilah yang justru membuat pelaksanaan pemilu kali ini menjadi relatif semakin berhati-hati.
Gencarnya narasi tuduhan curang membuat pelaksana dari tingkat TPS hingga KPU pusat bekerja semakin cermat dan hati-hati dalam pelaksanaan hari pencoblosan maupun selanjutnya hingga tahap penghitungan suara. Demikian pula Bawaslu juga terlihat lebih jeli mengamati pelaksanaan Pemilu kali ini.
Meskipun akhirnya penghitungan suara sudah resmi diselesaikan oleh KPU dan untuk Pilpres hasilnya 55,50 % - 44,50 % untuk kemenangan paslon Jokowi-Ma'ruf (01), tetapi kubu 02 tetap tidak mau menerima kekalahan dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Walaupun akhirnya gugatan mereka seluruhnya ditolak MK setelah melalui sidang MK yang berlangsung terbuka dan diliput langsung oleh banyak media nasional maupun internasional.
Mahkamah Konstitusi pada sidang Kamis 27 Juni 2019 kemarin, memutuskan menolak seluruh gugatan kubu 02 kepada KPU. Semua tuduhan yang dilontarkan oleh pihak pemohon (kubu 02) kepada pihak termohon (KPU) serta pihak terkait (kubu 01) terbantahkan karena tidak bisa menunjukkan bukti-bukti tentang tuduhan kecurangan mereka. Keputusan MK ini membuktikan bahwa KPU sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar terlepas dari beberapa kekurangan yang ada.
Sekaligus hal ini membuktikan bahwa Pemilu kali ini sudah dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Kesuksesan Pemilu kali ini juga ditunjukkan dengan tingkat partisipasi pemilih yang lebih dari 80%. Ini merupakan tingkat partisipasi tertinggi dalam usia republik ini, meskipun juga mencatat korban meninggal tertinggi pada pihak petugas pelaksana pemilu. Masalah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan pemerintah dalam evaluasi pelaksanaan Pemilu kali ini.
Hikmah yang bisa kita ambil dari narasi tuduhan pelaksanaan Pemilu akan curang oleh kubu oposisi adalah bahwa sejak awal nampaknya justru memacu pelaksanaan Pemilu kali ini menjadi relatif lebih baik.
Terima kasih untuk Mahkamah Konstitusi yang telah menyelesaikan sengketa pilpres kali ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta selamat untuk Komisi Pemilihan Umum yang sudah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu kali ini dengan profesional sesuai dengan kewajiban, hak serta kewenangannya. Merdeka!
***
Solo, Jumat, 28 Juni 2019. 3:56 pm
'salam kritis penuh cinta'
Suko Waspodo
suka idea
antologi puisi suko
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews