Demonstrasi untuk Gagalkan Pelantikan Presiden?

Kita harus jeli mencerna isu yang ada, jangan sampai provokasi dan hasutan lantas menjadikan kita seseorang yang brutal. Jika damai itu indah lantas kenapa kita tidak mulai menjaganya.

Minggu, 29 September 2019 | 18:10 WIB
0
208
Demonstrasi untuk Gagalkan Pelantikan Presiden?
Wiranto (Foto: Kompas.com)

Demonstrasi yang terjadi beberapa hari belakangan ini menimbulkan sebuah kekhawatiran. Kelompok perusuh telah sedemikian terencana dan sistematis dalam menjalankan aksinya untuk melakukan hal – hal yang bersifat inkonstitusional, karena tidak hanya kalangan akademisi saja yang turun ke jalan, tetapi juga preman yang ditengarai bertindak rusuh. Aksi ini diduga sebagai cara menggagalkan pelantikan Presiden dan Wapres terpilih. 

Menkopolhukam Wiranto amat menyesalkan aksi demonstrasi yang berawal dengan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang brutal.

Menurutnya, Pemerintah justru menghargai upaya koreksi yang dilakukan mahasiswa melalui demonstrasi sebagai bentuk aspirasi, tetapi kemudian diambil alih untuk kepentingan politik tertentu. Namun Wiranto menyesalkan tindakan para perusuh yang melawan petugas hingga melempar batu.

Kelompok yang berupaya mengambil alih demonstrasi mahasiswa menjadikannya tidak murni lagi untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, melainkan tujuan yang lebih jauh.

Wiranto mengaku telah mendapatkan cukup bukti, akan adanya tujuan untuk menduduki DPR dan MPR agar legislatif tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam artian Anggota DPR tdak dapat dilantik dan lebih jauh lag tujuan akhirnya adalah menggagalkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Rakyat Indonesia telah melalui dan melaksanakan Pemilu 2019 secara baik sehingga mampu memilih wakil – wakilnya di legislatif, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Di penghujung kontestasi tersebut, sudah saatnya kita menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dan ini merupakan puncak dari pelaksanaan konstitusi dalam berdemokrasi, untuk bersama sama menjadi bangsa yang terhormat.

Namun Wiranto mengatakan, ada pihak – pihak lain yang ingin menggagalkan proses demokrasi yang telah dijalani rakyat, yang tentu melanggar konstitusi, dimana penetapan Mahkamah konstitusi bersifat final dan mengikat.

Dalam aksi demonstrasi di Jakarta kemarin, berbagai elemen mulai dari Mahasiswa, Pelajar hingga suporter pun dihasut untuk melawan aparat. Kita juga mesti waspada akan adanya gelombang baru.

Wiranto Menuturkan, gelombang baru yang dimaksudkan adalah gerakan yang dilakukan oleh kelompok yang ingin menciptakan suasana chaos dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat. Ia mencontohkan demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR beberapa waktu lalu yang berujung rusuh karena adanya hasutan dari kelompok yang ingin menciptakan suasana rusuh.

Mereka telah menghasut pelajar untuk berhadapan dengan aparat keamanan, lantas apa tujuannya? tentu saja mereka ingin melihat adanya korban dan mempersalahkan aparat keamanan yang telah menindak demonstran tersebut.

Korban tersebut nantinya akan dijadikan sebagai martir gerakan yang lebih besar, yakni situasi chaos dan membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah yang sah secara konstitusional.

Kita harus paham bahwa aksi demonstrasi tersebut tidak bertujuan untuk menggulingkan Presiden, tetapi bertujuan untuk mengkritisi RKUHP, apabila ada pihak yang ingin menggulingkan presiden, artinya gerakan tersebut tidak murni gerakan mahasiswa.

Wiranto juga menegaskan, adanya upaya adu domba antara TNI dan Kepolisian RI, meski begitu, TNI dan Polri tetap solid dan TNI tetap membantu aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan nasional.
Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian menyebutkan bahwa demonstrasi mahasiswa di gedung DPR yang berujung rusuh beberapa waktu lalu mirip dengan pola kericuhan pada 21 – 22 Mei 2019.

Dimana unjuk rasa yang semula baik, terutama di awal acara berlangsung relatif aman dan damai, namun dalam dua hari terakhir berubah menjadi anarkhis.

Aksi anarkhis tersebut ditandai dengan adanya upaya perusakan fasilitas umum, pembakaran, penutupan jalan dan penganiayaan kepada petugas dengan melempar batu, roket mercon dan bom molotov.

Ia melihat ada semacap perubahan yang terjadi selama 2 hari belakangan dari demonstrasi yang berawal damai menjadi anarkhis karena ada pihak – pihak yang ingin mengambil momentum untuk agenda politik lain. Tito mengatakan untuk agenda yang lain, bukan UU, tetapi sudah untuk agenda – agenda politis. Dengan tujuan politis untuk menjatuhkan Pemerintah yang sah secara konstitusional.

Cara – cara anarkis dalam bentuk apapun tentu merupakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, seperti menutup jalan dengan membakar ban atau memblokade jalan.

Kita harus jeli dalam mencerna isu yang ada, jangan sampai provokasi dan hasutan lantas menjadikan kita seseorang yang brutal. Jika damai itu indah lantas kenapa kita tidak mulai menjaganya dari diri sendiri.

***