Manuver Rekonsiliasi, Upaya Jokowi Lepas dari "Dalang"?

Tidak hadirnya Luhut yang selama ini digambarkan sebagai The Real President RI tersebut setidaknya bisa menjadi bukti adanya faksi dalam internal penyokong dan pendukung paslon 01.

Sabtu, 20 Juli 2019 | 00:22 WIB
0
488
Manuver Rekonsiliasi, Upaya Jokowi Lepas dari "Dalang"?
Prabowo Subianto didampingi Pramono Anung dan Budi Gunawan. (Foto: Merdeka.com).

Fakta bahwa selama ini Presiden Joko Widodo berada dalam “kendali” para dalang yang ada di belakang kekuasaan politiknya, sudah bukan rahasia lagi. Sebagian rakyat juga sudah tahu siapa saja “dalang” penyokong kekuasaan Presiden Jokowi.

Meski pada awalnya Jokowi menolak ide rekonsiliasi, namun akhirnya mantan Walikota Solo ini menerimanya setelah mendapat tekanan dari “kekuatan besar” yang pegang data dan bukti pencurangan Pemilu (Pileg dan Pilpres), 17 April 2019 lalu.  

Mau buktinya? Republika.co.id, Selasa (Selasa 02 Jul 2019 17:33 WIB) menulis berita: Ketua KPU Tegur 12 Provinsi yang Belum Selesaikan Situng. Namun, anehnya, pada 21 Mei 2019 dini hari KPU sudah mengumumkan pemenang Pilpres 2019.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, tak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, TPS didirikan dan data dari TPS pun ada. “Jadi, kenapa kok tidak bisa selesai 100 persen? Kenapa berhenti di tengah-tengah,” ujarnya.

“Semuanya saya tegaskan harus selesai 100 persen. Supaya untuk Pilpres 2024 nanti juga bisa selesaikan 100 persen,” tegas Arief. Dia melanjutkan, ada 10 provinsi lain yang belum 100 persen menyelesaikan situng,” ungkapnya kepada wartawan.

Yaitu: Kepulauan Riau (99,6 persen), Jabar (99,7 persen), Jatim (99,7 persen), Kalsel (99,8 persen), Sulut (99,9 persen), Maluku (75,9 persen), Malut (99,1 persen), Papua (71 persen) dan Papua Barat (79,9 persen) dan Sumut. Sangat janggal bukan?

Sebenarnya masih ada banyak pertanyaan upaya mencari keadilan dari paslon 02. Apakah keputusan Bawaslu menolak pemeriksaan perkara pelanggaran TSM yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu adalah benar berdasarkan UU?

Dapatkah Bawaslu menolak pemeriksaaan sebuah laporan dari peserta pemilu yang merasa dirugikan? Mengapa Bawaslu tidak bersedia memeriksa perkara tersebut? Apakah Bawaslu dibenarkan menolaknya dengan alasan perkara tak dilengkapi dengan bukti pendukung?

Bukti pendukung apa yang dimaksud oleh Bawaslu?Apakah bukti DPT Papua yang 3,5 juta, sedangkan jumlah penduduk Papua hanya 3,3 juta tidak merupakan bukti pendukung? Fakta bahwa pelanggaran pemilu secara TSM sudah menjadi pengetahuan publik.

Fakta bahwa Prabowo – Sandi meraih suara pemilih terbanyak. Fakta bahwa aparat, KPU, Bawaslu, MK tidak netral, berpihak pada paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan koalisi partai pengusung 01.

Fakta bahwa hasil pemilu dimanipulasi. Fakta Bawaslu berpihak ke 01 dan menjadi bagian dari pelanggaran TSM/pencurangan pemilu terlihat jelas pada keputusan Bawaslu menolak pemeriksaan perkara yang diajukan 02.

Fakta bahwa Bawaslu membiarkan pelanggaran TSM oleh KPU, yang seharusnya menjadi tugas/kewajiban Bawaslu mencegahnya.

Contoh pelanggaran TSM oleh KPU yang dibiarkan Bawaslu: Penetapan DPT 2019 sebesar 193 juta pemilih, di mana adanya dugaan terdapat sedikitnya 17,5 juta pemilih ilegal sudah disampaikan oleh paslon 02 ke KPU, namun tidak ditanggapi KPU.

Seharusnya Bawaslu memeriksa KPU atas penetapan DPT 2019. Contoh Pelanggaran TSM oleh KPU yang diabaikan Bawaslu.

Penetapan rekapitulasi hasil pemilu oleh KPU yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, pada pukul 01.00 dini hari, tidak didukung bukti C1 TPS, tidak disetujui paslon 02, kolutif dan manipulatif Tidak Diperiksa oleh Bawaslu.

Contoh Pelanggaran TSM oleh KPU yang tidak diperiksa Bawaslu. Penyajian Rekap hasil pemilu pada Situng yang telah terbukti mengandung banyak kesalahan, sudah dilaporkan dan dibuktikan 02, namun tetap diteruskan oleh KPU.

Fakta bahwa Situng sampai hari ini Gagal menuntaskan Rekap Pemilu. Banyak contoh pelanggaran TSM oleh kubu 01 yang sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sebagian sudah diperiksa di MK, di mana pemeriksaan di MK itu jadi sia-sia karena MK dalam putusan menyatakan pelanggaran TSM itu kewenangan Bawaslu.

Jadi, untuk apa MK periksa jika sebut Bawaslu yang berwenang. Alasan KPU menetapkan DPT 193 juta dan Rekap Pemilih 2019 sebesar 199,3 juta adalah menjamin hak pilih warga negara sudah terbukti sebagai alasan palsu.

Padahal, alasan sebenarnya adalah agar KPU mudah memanipulasi hasil pemilu yang bisa merugikan 02 dan partai-partai tertentu peserta pemilu.

Alasan KPU menetapkan 267 ribu TPS tambahan untuk memudahkan dan mempercepat proses PSU dan penetapan Rekap hasil pemilu sudah terbukti adalah alasan palsu. Hingga hari ini KPU tidak bisa menyajikan rekap 813.336 TPS berdasarkan rekap C1 yang sah.

Padahal, alasan KPU sebenarnya dalam penetapan 267 ribu TPS Tambahan adalah:

Pertama, sebagai sumber puluhan juta suara siluman yang ditambahkan untuk 01, PDIP, dan Nasdem; Kedua, untuk mencegah paslon 02 membuktikan pencurangan/manipulasi karena mustahil 02 dapat menyediakan 267 ribu saksi di TPS tambahan.

Penetapan KPU menambah 267 ribu TPS baru sangat merugikan 02 dan hampir semua partai peserta pemilu, incasu penyediaan minimal 267 ribu saksi dengan waktu-sumber daya yang sangat terbatas.

Penambahan 267 ribu TPS ini adalah bukti pelanggaran TSM oleh KPU, tapi dibiarkan oleh Bawaslu. Itulah sebagian pencurangan yang data dan buktinya telah dipegang oleh “kekuatan besar” tadi. Dengan fakta yang disodorkan ini, Jokowi hanya pasrah.

Lepas Dalang

Meski paslon 01 telah ditetapkan KPU berdasarkan putusan MK dan MA, tampaknya Jokowi dan TKN Jokowi – Ma’ruf belum yakin benar dengan “kemenangan” yang dipegangnya. Ini terlihat dari betapa risaunya mereka sebelum Jokowi bertemu Prabowo.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi yang dirancang bersama Teuku Umar (diwakili Budi Gunawan), Cendana, dan Hambalang (Prabowo). Ini lepas dari “Dalang” Penyokong Utama Jokowi.

Sudah menjadi rahasia umum, Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dan AM Hendro Priyono adalah tiga jenderal purnawirawan penyokong utama Jokowi sejak menjabat Walikota Solo, selain CSIS.  

Ketiganya adalah tokoh utama di balik keberhasilan Jokowi menjadi presiden 2014-2019 dan penguasa sebenarnya di balik rezim Jokowi. Namun, posisi SBY adalah primus inter pares di antara tokoh-tokoh tersebut.

Hendro, tokoh penemu, perekrut, dan pembina awal Jokowi sejal 2006. Luhut adalah tokoh penyandang dana segala pencitraan Jokowi pada masa-masa awal (2007-2011) melalui aliran uang puluhan miliar dari PT Toba Sejahtra ke PT Rakabu Sejahtera.

Namun, SBY adalah tokoh terakhir namun menentukan. Selain ketiga jenderal itu, juga ada nama Letjen TNI Agus Widjojo (sekarang Gubernur Lemhanas) yang sudah terlibat dalam persiapan menjadikan Jokowi sebagai “presiden proksi”.

Masih ada puluhan jenderal lain eks kelompok Begawan yang sejak 2011 turut membantu kemenangan Jokowi pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014. Jadi, wajar saja jika masih ada sebagian jenderal yang “setia” di belakang Jokowi.

SBY tetap primus inter pares diantara semuanya. Posisinya sebagai presiden, strategi politik yang luar biasa, deception  tiada tara, sumber daya yang lebih dari cukup dan lain-lain sudah menjadi jaminan keberhasilan Jokowi menang Pilkada 2012 dan Pilpres 2014.

Catat, tanpa SBY, Jokowi bukan siapa-siapa! Sebagai primus inter pares, SBY memperoleh konsesi politik jauh lebih besar bila dibandingkan Hendro, LBP, dan yang lainnya dalam pemerintahan Jokowi. SBY adalah pemegang saham terbesar rezim Jokowi.

Dari Singapura, SBY melempar gagasan untuk segera membuka ruang dialog antara Jokowi dengan Prabowo. Lantas, dilanjutkan dengan kecamannya kepada pihak-pihak tertentu yang melarang keras dan mengharamkan Prabowo bertemu Jokowi.

Semua ini terjadi pasca pembatalan Prabowo untuk menemui SBY di Singapura. Pembatalan pertemuan Prabowo – SBY di Singapura adalah langkah tepat. Belakangan, saat takziyah di Puri Cikeas, SBY malah mendesak agar Prabowo “mengalah” lagi.

Tak seperti pasca Pilpres 2014, kali ini Prabowo dengan tegas menolak permintaan SBY itu. Pasalnya, banyak data dan bukti terjadi pencurangan Pilpres 2019. Apalagi, saat persidangan PHPU di MK, persoalan pencurangan itu dilihat dan didengar rakyat.

Meski pada akhirnya dikalahkan oleh MK dan dikuatkan MA, toh tampaknya Jokowi belum yakin benar dengan kemenangannya itu. Makanya, Jokowi dan kubunya sangat ingin bertemu dengan Prabowo. Akhirnya, bertemulah keduanya di Lebak Bulus itu.

Menariknya, pertemuan Jokowi – Prabowo itu tidak dihadiri oleh Luhut yang selama ini setia mendampingi Jokowi. Apakah ini pertanda Jokowi ingin melepaskan diri dari kendali Luhut Cs untuk rekonsiliasi bersama Teuku Umar, Cendana, dan Hambalang?

Kehadiran BG dalam pertemuan itu sangat mencolok. Boleh jadi, BG-lah yang ikut mengatur pertemuan Jokowi – Prabowo tersebut. Selain sebagai Kepala BIN, BG bisa dianggap sebagai tokoh yang “mewakili” Megawati Soekarnoputri (Teuku Umar).

Tidak hadirnya Luhut yang selama ini digambarkan sebagai The Real President RI tersebut setidaknya bisa menjadi bukti adanya faksi dalam internal penyokong dan pendukung paslon 01. Sudah sejak 2015 Rencana Pilpres Jokowi vs Prabowo disiapkan.

Penunggangan KPK – KPU – Bawaslu – MK disiapkan. Semua harus memenangkan Jokowi segala cara. Mastermind-nya SBY – Luhut – Hendro – CSIS. Kini, Jokowi mau lepas diri?

***