Menakar Ketegasan Pemimpin, dari Rasulullah SAW, Sukarno, hingga Jokowi!

Rabu, 20 Maret 2019 | 09:28 WIB
0
525
Menakar Ketegasan Pemimpin, dari Rasulullah SAW, Sukarno, hingga Jokowi!
Kolase Jokowi dan Romy/sumber:Winnetnews.com dan TribunNews.com

"Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya"

(HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Kalimat di atas merupakan ucapan Rasulullah SAW, dimana ketika itu ada  seorang wanita dari kalangan terpandang yang kedapatan mencuri, dan akan dikenai sanksi hukuman. Tentu saja, ketika itu, ada upaya dari kerabatnya untuk melobi Rasulullah SAW agar hukuman wanita itu diringankan, atau bahkan dibebaskan dari hukum potong tangan.

Namun, Rasulullah SAW tidak mengabulkan lobi dari orang-orang yang dianggap terpandang saat itu.  Bahkan, secara tegas Rasulullah mengatakan jika Fatimah, anak kesayangannya mencuri, maka dia sendirilah yang akan memotong tangannya.

Begitulah gambaran ketegasan seorang pemimpin yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ketegasan seorang pemimpin adalah sebuah keniscayaan. Apa yang terjadi di masa Rasulullah, juga bisa saja terjadi di masa seperti sekarang ini.

Contoh ketegasan ini juga pernah terjadi di masa Presiden Sukarno. Seperti diketahui, antara Sukarno (Bung Karno), Musso, dan Kartosuwiryo adalah tiga orang sahabat yang sama-sana belajar dari HOS Tjokroaminoto.

Namun, ketika Musso dan Kartosuwiryo melakukan pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),  Bung Karno sebagai Presiden yang berada di atas semua golongan, mau tak mau secara tegas menghukum mati mereka berdua sesuai dengan hukum yang berlaku. Inilah hal terberat bagi Putera Sang Fajar yang harus menghukum dua sahabatnya sendiri. 

Apa yang dilakukan Sukarno kepada dua sahabatnya itu, seperti yang pernah dikatakannya sebelum negara ini merdeka. Bung Karno sudah mengingatkan kepada kita dengan kata-katanya yang tetap aktual hingga saat ini. Seperti ini, kurang lebihnya pesan Bung Karno:

"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu lebih susah karena melawan bangsamu sendiri"

Begitu pula halnya yang terjadi saat ini. Siapa tak mengenal sosok Muhammad Romahurmuziy atau biasa dipanggil Romy. Usianya masih tergolong muda, setidaknya Romy termasuk ketua partai termuda di Indonesia, usianya saat ini sekitar 45 tahun.

Dialah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang di Pilpres 2019 ini mendukung pencalonan kembali Joko Widodo (Jokowi)., meskipun di Pilpres 2014 lalu PPP lebih mendukung pasangan Prabowo-Hatta yang menjadi rival Jokowi-JK.

Membandingkan antara Rasulullah SAW, Sukarno, dan Jokowi adalah sesuatu yang bukan pada tempatnya. Ketiganya jelas tidak bisa disamakan satu sama lain. 

Apalagi Rasulullah SAW, dimana Nabi Muhammad SAW merupakan manusia sempurna yang diturunkan Allah SWT ke muka bumi ini, sebagai contoh tauladan umat manusia. Artinya, ketika manusia biasa seperti kita ini mencoba untuk mencontoh Rasulullah SAW, maka kita tidak akan bisa mencontoh Nabi secara sempurna, karena tetap saja masih ada kekurangannya.

Tidak ada yang meragukan kedekatan Romy dengan Jokowi. Namun, seperti diketahui, kedekatan itu tidak lain kedekatan antara seorang pimpinan partai koalisi dengan capres yang didukungnya. Dengan kata lain, apabila Romy kemudian terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Jokowi  sebagai Presiden tidak bisa melakukan intervensi hukum kepada KPK. 

Hal ini juga yang tidak dilakukan Jokowi kepada mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Menteri Sosial Idrus Marham, termasuk juga kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau yang sekarang dipanggil BTP. Untuk kasus yang mendera Romy, Jokowi mengajak kita semua menghormati proses hukum di KPK.

Apa yang dilakukan Romy sehingga dicokok KPK, merupakan tindakan Romy sebagai pribadi, itu pun terlepas pula dari urusan partai. Bahkan, tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden, karena menurut KPK sendiri, Romy sudah lama diendusnya.

Ya, urusan pribadi, seperti halnya seseorang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk keuntungan dirinya sendiri. Dan, untuk soal yang satu ini, komitmen Jokowi jelas, korupsi adalah musuh negara yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Jadi, jangan main-main, siapa pun Anda!

Seperti yang dikatakan Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (4/11/2018).

"Keberhasilan bangsa yang anti-korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan. Tetapi, diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi," tegas Jokowi!

Menurut Jokowi, Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilange-samsat hingga e-budgeting, dan e-planning

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi. Misalnya, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. 

Begitu pula, terbitnya PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan berbagai langkah tersebut, tentu saja kita semua meyakini apa yang dikatakan Jokowi bahwa Indonesia akan mencapai kondisi ideal yang antikorupsi, hingga suatu saat nanti kita akan mampu membangun sebuah bangsa yang bebas korupsi.

Dalam kaitannya dengan Pilpres 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan selalu berkomitmen menegakkan hukum, sekalipun orang-orang yang terjerat dengan kasus hukum adalah pihak-pihak yang dekat dengan dirinya. 

Salam dan terima kasih!

***

sumber:

  1. Muslim.or.id (13/12/2014): "Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam"
  2. Kompas.com (04/12/2018): "Di Acara KPK, Jokowi Tegaskan OTT Bukan Keberhasilan Antikorupsi"
  3. AntaraNews.com (16/03/2019): "TKN soal OTT Romahurmuziy dan petahana"

Artikelini sebelumnya dimuat di Kompasiana.com