Viral Pol, Menko PMK Marah kepada DPR

Tidak etis anggota DPR yang terhormat pergi meninggalkan rapat setelah berbicara sementara rapat belum selesai.

Jumat, 12 Juni 2020 | 14:30 WIB
0
547
Viral Pol, Menko PMK Marah kepada DPR
Muhadjir Effendy (Foto: Liputan6.com)

Sebuah video pendek berkonten Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy marah kepaa DPR viral pol di media sosial, Jumat (12/6/20).

Video beredurasi 75 detik itu dicuplik dari Rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (11/6) pukul 13.40 sampai dengan 23.30. Membahas masalah jaminan sosial. Muhadjir didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pimpinan BPJS.

Yang memantik kemarahan Muhadjir adalah adanya beberapa anggota Komisi IX yang meninggalkan acara setelah menyampaikan pertanyaan.

“DPR kan biasa mengkritik kita kan. Sekarang saya ngritiklah. Saya juga mintalah kalau sehabis menanyakan sesuatu jangan pergilah. Kita saling menghormatilah. Bisa nggak. Kalau mau bener-bener bicara yang baik, kalau habis ngomong panjang ya jangan ditinggal pergi. Atau tidak ada bilang didengar tadi. Kok kayak malaikat saja,” kata Muhadjir tegas. Ada beberapa anggota DPR yang tertawa.

“Cobalah kita kan sama-sama kan. Apakah Bapak merasa lebih berhak untuk memarahi kita. Iya kan. Cobalah saya minta juga teman-teman, bapak-bapak ibu yang terhormat ini untuk berdisiplin juga kalau memang kita diminta untuk disiplin.”

“Apa dikira kita ini tidak ada kerjaan. Bisa Bapak ajak rapat sampai jam sekian. Cobalah didtetapkan juga batas bicara. Ya Bapak memang kerjaannya bicara. Kita kan juga harus kerja.”

“Maaf ya, saya terus terang saja. Saya rapat komisi DPR tidak sekali dua kali. Tolong dong kita saling mengoreksi. Terima kasih,” kata Muhadjir.

Mengomentari peristiwa sangat langka seorang menteri marah kepada DPR, Dr Abdul Aziz SR, pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang mengatakan, tidak etis anggota DPR yang terhormat pergi meninggalkan rapat setelah berbicara sementara rapat belum selesai.

“Ini rapat resmi. Rapat lembaga negara. Semua pejabat negara dan lembaga negara punya etika. Punya kode etik. Tidak boleh bertingkah mentang-mentang. Tidak boleh bertingkah model tinggal gelanggang colong playu. Partai politik harus menegur kadernya yang bertingkah take tis demikian,” tegasnya.

Deddy Prihambudi, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengatakan, sangat respek terhadap sikap Muhadjir. “Menko hadir sekian jam. Dengan meniggalkan sekian agenda kerja dan draft-draft kebijakan yang harus segera diputuskan, dieksekusi. Sebuah rapat yang tidak efektif dan efisien ketika semua bisa dilakukan secara digital,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Duta Muhammad Kays mendukung sikap Muhadjir. “Saya sangat setuju Pak Manko. Kita sekarang nyaris kehilangan fatsoen, etika. Karakter bangsa saling menghargai perlu dipupuk kembali,” katanya.

“Ini bagian dari isi Pancasila. Wakil rakyat mesti paham itu. Apalagi sekarang sedang usul soal haluan ideologi Pancasila,” tegas Kays. 

***