Anggota DPR Itu

Hanya sesama komplotan penjahat yang milih caleg demikian. Rakyat bisa menghukum anggota parlemen yang busuk seperti itu, dengan cara kelak tak memilihnya dalam Pemilu.

Senin, 6 Juli 2020 | 07:35 WIB
0
224
Anggota DPR Itu
Muhammad Nasir, politikus Demokrat (Foto: republika.co.id)

Dalam sebuah rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan salah satu BUMN (holding tambang MIND ID), terjadi pertengkaran antara Muhammad Nasir (dari Partai Demokrat, partainya AHY dan SBY) dengan Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak (30/6/2020).

Pertengkaran berujung ancaman pengusiran Orias Petrus, oleh Muhammad Nasir yang mengatakan tak mau lagi rapat dengan Orias. Namun, ujung dari pangkal perdebatan, adalah soal permintaan jatah CSR (corporate social responsibility) bagi DPR dan pelibatan program CSR milik BUMN itu.

Betapa kita melihat arogansi, kesombongan para anggota parlemen. Mereka ini mewakili rakyat dalam konteks kepentingan negara, atau mewakili kepentingannya sendiri-sendiri? Atau paling banter kelompok dan partainya semata?

Sebagai wakil rakyat, apalagi mengatakan demi negara karena digaji oleh negara, menghina dan menuding seseorang tak pantas hadir di tempat seperti gedung parlemen (padal untuk sampai ke tempat itu berlaku syarat dan ketentuan yang tak main-main, melibatkan banyak lembaga dan berbagai pihak).

Apalagi disertai penghinaan dan pelecehan kemampuan seseorang, dalam posisi sebagai rekanan kerja dan tamu yang diundang. Orang awam saja, rakyat jelata, tak bisa sembarangan masuk ke gedung itu. Padal, karena dialah gedung dan orang-orang yang ada di dalamnya punya alasan atas keberadaan.

Muhammad Nasir adik dari Muhammad Nazaruddin. Kita tahu siapa Muhammad Nazaruddin. Dulu anggota parlemen pula, dari Partai Demokrat. Melakukan kejahatan korupsi, yang melibatkan banyak pihak. Melarikan diri ke luar negeri, dan akhirnya ketangkap. Dikenai pasal berlapis-lapis. Mual rasanya mendengar kutbah kemuliaan dari adik seorang koruptor ini.

Ndilalahnya ketika berkuasa di jaman Presiden SBY, Partai Demokrat punya banyak petinggi masuk penjara karena korupsi. Bahkan Soetan Batughana, juga masuk penjara dengan kasus yang agak mirip dengan Muhammad Nazaruddin, dengan modus persis seperti model permintaan dilibatkan dalam CSR BUMN. Apalagi hal itu berkait dunia pertambangan, yang dulu merupakan daerah kekuasaan SBY sejak menjadi Menteri Pertambangan dalam kabinet Presiden Megawati.

Anggota parlemen, wakil rakyat, minta jatah dan dilibatkan dalam soal pembagian CSR (meski dalam banyak hal, sudah berlangsung diam-diam dan lama), makin menunjukkan parlemen itu seperti sarang preman, atau anggota bangsa dengan "t".
CSR hak masyarakat. Permohonan anggota parlemen soal CSR, bukan bagian tupoksi DPR.

Siapapun yang meminta hal itu, tak seharusnya dipercaya sebagai orang baik dan adil. Apalagi ketika mau jadi caleg atau penguasa. Hanya sesama komplotan penjahat yang milih caleg demikian. Rakyat bisa menghukum anggota parlemen yang busuk seperti itu, dengan cara kelak tak memilihnya dalam Pemilu.

Tapi kalau yang buruk tetap terpilih? Barangkali memang ada kelompok yang meyakini, bahwa tertipu itu harganya sangat murah. Hingga ada yang mau borong sambil merem.

@sunardianwirodono

***