“Kotak Pandora” Dibuka, Siapa Menyusul Romy?

Senin, 18 Maret 2019 | 22:14 WIB
0
320
“Kotak Pandora” Dibuka, Siapa Menyusul Romy?
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin (Gambar: kemenag.go.id)

Sepertinya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap lebih dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang membelit mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) serta dua pejabat Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur) dan Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik) terus berlanjut.

Berdasarkan informasi yang telah beredar di publik, ketiga orang di atas disebut terlibat “kongkalikong” terkait pemulusan seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Rommy dianggap berencana menggunakan pengaruhnya untuk mempertahankan status jabatan bagi Haris dan Muafaq. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setelah memulai proses hukum terhadap ketiga orang di atas, KPK berjanji akan “mengendus” juga pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat pada kasus tersebut.

“Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini. Karena kita tahu persis bahwa RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri,” papar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers di Jakarta (Sabtu, 16/03/2019).

Mendengar paparan Laode, secara implisit pihak lain yang dimaksud adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dan mungkin beberapa pejabat penting lainnya.

Janji KPK untuk meneruskan pengendusan lebih lanjut pun terlaksana hari ini (Senin, 18/03/2019). Ruangan Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama digeledah KPK.

Mengapa ruangan dari tiga pejabat Kementerian Agama tersebut menjadi target penting dan utama pengendusan?

Ya karena tiga pejabat tersebutlah yang paling punya wewenang dalam menentukan kebijakan terkait seleksi atau pun rotasi jabatan strategis di Kementerian Agama.

Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat (AS). Dalam pecahan Rupiah, sementera nilainya mencapai Rp100 juta lebih. Sedangkan untuk pecahan Dollar AS masih dalam proses penghitungan.

“Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita, dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan di-update lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Tidak hanya uang, ada pula sejumlah dokumen penting yang disita KPK untuk dipelajari lebih dalam. Tentu publik akan terus menunggu informasi lanjutan dari KPK ini agar semakin terang-benderang.

“Kotak Pandora” mulai dipretelin untuk dibuka, dan bau tak sedap pun perlahan tercium keluar.

Akankah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin beserta pejabat penting Kementerian Agama lainnya akan segera ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini? Hanya Tuhan dan KPK yang tahu. Sekali lagi, publik akan terus menunggu. Kasus ini harus diungkap secepat-cepatnya dan sedalam-dalamnya.

Misalkan kemudian Lukman Hakim Saifudin turut terlibat, maka betapa malunya bangsa ini. Lembaga negara yang seharusnya menjadi contoh terdepan dalam mencegah terjadinya perbuatan dosa korupsi ternyata tidak dapat diharapkan. Publik justru akan beranggapan bahwa di lembaga tersebutlah sumber dosa itu. Pengalaman kelam di Kementerian Agama bakal terjadi untuk kedua kalinya.

Bukan hanya aib bagi negara, terungkapnya keterlibatan Lukman Hakim Saifudin juga akan menjadi pukulan keras tambahan bagi PPP, partai berlambang Ka’bah yang dinilai menodai nilai-nilai luhur Ka’bah.

Semoga Suryadharma Ali, Rommy dan Lukman Hakim Saifudin tidak reuni terlalu cepat untuk bernostalgia.

***