Jakarta – Pemerintah memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Kebijakan ini mulai diterapkan penuh pada penyaluran bansos Juni–Juli 2025 yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun.
DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga sistem data utama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE. Data ini kemudian diverifikasi ulang oleh BPKP untuk memastikan keabsahan dan status terkini penerima manfaat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejumlah data telah diverifikasi.
”Sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi, dan sekitar 14,3 juta di antaranya berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama penerima bansos,” ujarnya.
Data Kementerian Sosial menunjukkan, hingga pekan pertama Juli 2025, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 80 persen, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menembus 84,7 persen dari total target 18,3 juta KPM. Total anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk periode ini mencapai Rp11,93 triliun.
Ekonom dari INDEF, Esther Sri Astuti, menilai capaian tersebut menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan bansos, terutama dalam konteks ketepatan waktu dan sasaran.
“Penyaluran yang mencapai di atas 80 persen pada minggu pertama bulan berjalan patut diapresiasi. Itu menunjukkan ada perbaikan di sisi administrasi dan data,” katanya.
Penyaluran bansos saat ini dilakukan melalui dua jalur utama: bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Proses transisi dari rekening kolektif ke rekening individu terus dilakukan. Kemensos juga menyalurkan BLT Dana Desa dan program permakanan khusus bagi lansia tunggal serta penyandang disabilitas, yang sudah mulai dicairkan sejak 10 Juli di sejumlah wilayah seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Penggunaan DTSEN juga didukung oleh langkah digitalisasi data bantuan. Pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur digital publik _(Digital Public Infrastructure/DPI)_ untuk memperkuat sistem distribusi dan pemutakhiran data bansos.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa sistem digital akan mengurangi kesalahan data dan menutup celah penyaluran ganda atau tidak tepat sasaran.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi keadilan. Kita ingin bantuan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa celah manipulasi,” ujarnya
Verifikasi lapangan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Kemensos mencatat setidaknya 1,9 juta KPM telah dicoret dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan pembaruan data terakhir. Pemerintah daerah juga diminta aktif mendampingi proses ini agar pemutakhiran berjalan partisipatif dan akurat.
Sementara itu, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”. Saat ini, sekitar tiga juta KPM masih dalam proses validasi lanjutan, mayoritas karena belum memiliki rekening pribadi atau terkendala kelengkapan data.
Dengan pendekatan berbasis data tunggal dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap seluruh proses penyaluran bansos di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih cepat, adil, dan tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan sistem perlindungan sosial yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews