Perjuangan Klaim Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Lewat perjuangan panjang menghadapi berbagai negara yang menentang klaim Indonesia, pada akhirnya, konsepsi negara kepulauandengan sebagian besar klaim Indonesia berhasil dimenangkan.

Jumat, 2 Agustus 2019 | 08:52 WIB
0
321
Perjuangan Klaim Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Mochtar Kusumatamadja (Foto: Amazon.com)

Apa jadinya dunia tanpa Indonesia? Baiklah, di Minggu pagi ini kutuntaskan membaca buku "Sovereignty and the Sea: How Indonesia Became an Archipelagic State," karya John G. Butcher dan R.E. Elson.

Tatkala kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, negara ini belum menjadi negara kepulauan. Berdasarkan The Territorial Sea and Maritime District Ordinance Tahun 1939, batas wilayah laut teritorial (WLT) hanya 3 mil dari garis pantai.

Artinya, bagi struktur geografis Indonesia dgn selat-selat yg terbuka, antara pulau dan pulau bisa terbentang wilayah laut internasional. Dengan Ordonansi itu, perselisihan batas laut antarnegara juga kerap terjadi.

Negara-negara kuat cenderung meluaskan batas WLT-nya, sedang terhadap negara lemah cenderung menekan untuk menyempitkan batasnya. Hingga akhirnya, Indonesia mengalami persoalan serius tatkala memperjuangkan integrasi Papua.

Chairul Saleh, pemuda revolusioner yang menjadi Menteri Urusan Veteran pada 1957, "memprovokasi" Mochtar Kusumaatmadja muda untuk menjadikan Laut Jawa sebagai laut pedalaman.

Serangan gencar sang revolusioner itulah yang mendorong Mochtar memeras otaknya, yang pada gilirannya berhasil merumuskan wilayah negara Indonesia sebagai negara kepulauan dengan satu kesatuan daratan-lautan, yang menginspirasi lahirnya Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957).

Lewat perjuangan panjang menghadapi berbagai negara yang menentang klaim Indonesia, pada akhirnya, konsepsi negara kepulauan dengan sebagian besar klaim Indonesia berhasil dimenangkan.

Pada tahun 1982, PBB menyepakati United Nations Convention on the Law of the Sea. Dengan itu, dunia memiliki landasan hukum yang kuat dalam menegakkan batas kedaulatan antarnegara di lautan.

***