Pemahaman dan dampak positif terkait isi RUU Omnibus Law Ciptaker ini, penting untuk disebarkan kepada publik.
Penerapan skema Omnibus Law, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), diyakini dapat meningkatkan perekonomian nasional karena membawa banyak manfaat untuk kaum pengusaha, kelompok buruh, pencari kerja dan investor. Karena itu, percepatan pembahasan dan implementasi Omnibus Law Ciptaker patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Tanah Air ini.
Anggota DPR RI telah sepakat untuk membawa RUU Omnibus Law Ciptaker untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal tersebut dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (2/4/2020), di Jakarta. Beberapa anggota dewan mengikuti rapat tersebut secara virtual, dikarenakan kondisi yang sedang melanda Indonesia terkai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi mengatakan akan segara membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini dimana pihaknya bakal mengundang semua kalangan untuk membahas RUU ini, termasuk kalangan buruh, untuk menemukan solusi dari sejumlah poin yang menuai kontroversi sehingga mendapatkan satu titik persamaan.
Seperti yang diketahui, berbagai aksi pro dan kontra mewarnai pembuatan dan pembahasan RUU Cipta Kerja ini.
Ekonomi global hingga saat ini belum stabil, apalagi dengan adanya pandemi wabah Covid-19 yang sangat berdampak terhadap ekonomi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Namun pemerintah tidak hanya tinggal diam ataupun berpangku tangan ketika diterjang dengan situasi seperti ini.
Sebaliknya, negara terus menerus memikirkan bagaimana menangani wabah tersebut dan mengatasi dampak ekonominya terhadap rakyat.
Revolusi hukum di bidang ekonomi atau transformasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah melalui pembuatan RUU Omnibus Law untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan menciptakan iklim investasi hingga ke daerah dan meminimalisir terjadinya praktik birokrasi yang koruptif. Hal tersebut, antara lain, akan melancarkan investasi di Tanah Air, membuka banyak lapangan kerja baru serta memberikan keadilan hukum dan perlindungan kepada kaum buruh dan pengusaha.
Ribetnya pengurusan perizinan usaha hingga tidak jelasnya nasib kaum buruh apalagi yang terkena PHK, dan masih tingginya angka pengangguran, sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sistem birokrasi dan tumpeng tindihnya regulasi menjadi suatu persoalan di Indonesia yang sangat merugikan warga.
Dengan Omnibus Law, aturan pemerintah akan disederhanakan, bahkan jika perlu dipangkas, sehingga terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan hukum yang tidak berbelit-belit. Pemerintah berupaya agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tidak menuntungkan satu pihak saja, namun memberikan dampak positif bagi semuanya.
Demi kelancaran pembahasan dan penerapan skema Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait lainnya. Sementara itu, pemahaman dan dampak positif terkait isi RUU Omnibus Law Ciptaker ini, penting untuk disebarkan kepada publik.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews