Makna Bebas Tanpa Syaratnya Abu Bakar Basyir

Minggu, 20 Januari 2019 | 07:11 WIB
0
566
Makna Bebas Tanpa Syaratnya Abu Bakar Basyir
Abu Bakar Baasyir (Foto: Fakta News)

Beberapa hari ke depan setelah adminitrasi selesai, Abu Bakar Baasyir akan bebas tanpa syarat. Artinya bebas tanpa syarat yaitu bebas tanpa harus ikrar setia kepada Pancasila tetapi atas dasar rasa kemanusiaan. Karena pertimbangan faktor usia (sepuh) dan sering sakit-sakitan.

Awalnya pemerintah mengajukan syarat untuk kebebasan Abu Bakar Baasyir yaitu harus menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Tapi syarat itu ditolaknya. Lebih baik tidak jadi bebas kalau pakai syarat seperti itu.

Menurut Yusril Ihza Mahendra sebenernya Abu Bakar Baasyir bisa bebas pada 13 Desember 2018. Tapi karena harus ada syarat setia kepada Pancasila, Abu Bakar Baasyir menolaknya. Akhirnya Yusril melobi kepada presiden menjelang debat capres dan menyampaikan permasalahannya. Presiden menyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat atau tanpa harus ikrar setia pada Pancasila.

Yusril pun sebenarnya sudah berusaha melunakkan pandangan Abu Bakar Baasyir soal setia Pancasila. Toh Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Tapi Abu Bakar Baasyir tetap ada pandangannya atau ideologinya ia hanya setia pada agama Allah dan menganggap demokrasi adalah haram.

Sebenarnya keinginan membebaskan Abu Bakar Baasyir sudah terjadi pada pertengahan tahun 2018. Pada waktu itu Presiden meminta Abu Bakar Baasyir mengajukan Grasi. Tapi ditolaknya. Karena kalau mengajukan Grasi artinya ia mengakui perbuatannya. Sedangkan sampai saat ini Abu Bakar Baasyir tidak merasa bersalah dan tidak mengakui perbuatannya yang akhirnya divonis hukuman 15 tahun penjara. Waktu itu pihak keluarga hanya minta tahanan rumah untuk Abu Bakar Baasyir di Solo.

Abu Bakar Baasyir juga tidak mengajukan haknya bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman 2/3 masa hukuman. Itu semua ia lakukan karena ia konsisten dengan pendiriannya bahwa ia tidak bersalah.

Jadi satu-satunya cara atau jalan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir yaitu "alasan kemanusiaan."

Menurut pandangan atau opini pribadi soal kebebasan Abu Bakar Baasyir dengan "alasan kemanusiaan" sangat mendukung atau setuju. Tidak usah dipermasalahkan lagi. Toh pemerintah atau kepolisian sudah siap untuk mengantisipasinya atas kebebasan Abu Bakar Baasyir. Dan Yusril juga menjamin, bahwa Abu Bakar Baasyir tidak ingin ceramah lagi atau mungkin tidak menerima tamu-tamu.Ia hanya ingin tinggal dengan keluarga di Solo.

Yang perlu kita dorong kepada presiden Jokowi adalah berlaku adil kepada napi-napi yang lain juga. Apakah itu kasus  terorisme, pembunuhan atau hukuman seumur hidup. Mereka juga punya hak yang sama.

Apakah pembebasan atas dasar rasa kemanusiaan karena faktor usia atau karena penyakit yang berat, juga berlaku kepada napi-napi yang lain? Bukankah di dalam lapas-lapas banyak napi yang juga sudah tua renta, seperti napi hukuman seumur hidup, bahkan usianya sudah lebih dari 80 tahun?

Atau napi-napi yang mengalami sakit berat,seperti stroke,jantung,diabet atau terkena kanker.Demi alasan kemanusiaan harusnya napi-napi seperti itu juga dibebaskan demi rasa keadilan kepada warga negara.

Jangan sampai karena ada seorang tokoh agama  karena punya penghubung atau akses kepada pejabat negara atau presiden dan bisa melakukan lobi dan meyakinkan, akhirnya tokoh agama itu diberi ampunan atau kebebasan dengan alasan rasa kemanusiaan.

Bagaimana dengan nasib Paiman, Paijo, Tukimin, Poniran, Wagiyo, Paijem, Tuminah, Wagiyem hanya karena tidak punya penghubung atau akses kepada presiden, ia tetap di dalam lapas-lapas yang dinding-nya lembab dan menggerogoti kesahatan badannya?

Merela hanya pasrah kepada malaikat penyabut nyawa yang sewaktu-waktu bisa datang kapan saja. Mereka siap mati di dalam lapas. Nasib masyarakat kecil dalam tahanan juga memprihatinkan. Untuk berobat pun juga susah. Pengobatan ala kadarnya. Beda dengan koruptor atau tokoh yang bisa ijin berobat dan bisa memilih rumah sakit yang diinginkan.Karena mereka punya akses dan uang.

Alangkan baiknya kalau presiden juga memperhatikan nasib napi-napi yang sudah tua atau sepuh dan sakit-sakitan, lebih baik dibebaskan atas rasa kemanusiaan dan keadilan. Sekalipun berbuat adil itu berat.

Atau pemerintah dan DPR membuat undang-undang atau aturan,napi-napi yang sudah berumur diatas 75 tahun dibebaskan atas rasa kemanusiaan. Jadi semua napi mempunyai hak. Tidak harus melakukan lobi atau pendekatan khusus. Karena mereka tidak punya penghubung atau akses kepada pejabat negara.

"Semua warga negara punya hak untuk dibebaskan atas alasan rasa kemanusiaan. Bukan hanya milik seorang pejabat atau tokoh saja. Tapi juga milik rakyat jelata yang juga punyak hak atas alasan kemanusiaan."

Memang lebaran masih beberapa bulan lagi dan biasanya menjelang lebaran biasanya banjir discout atau potongan. Mudah-mudahan pemimpin kita juga berlaku adil kepada napi-napi yang lainnya, siapa tahu juga akan diberi kebebasan dengan alasan kemanusiaan.

Tapi adil itu berat.

***