LAPAS MALANG - Sabtu (10/6/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi lokasi Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) pada Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra.
Kegiatan pada Kamis (08/06/2023) ini dilaksanakan di New Corner Multi Guna L'Sima yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo yang menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen menjalankan arahan dari pimpinan baik di pusat hingga wilayah.
Dirjen HAM, Dhahana Putra menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membuat posisi petugas pemasyarakatan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Dhahana menjelaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus turun ke bawah. Untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pengguna layanan pemasyarakatan.
Dhahana juga meminta petugas pemasyarakatan untuk tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah yang ada, petugas pemasyarakatan dituntut untuk berfikir “out of the box.”
"Inovasi akan menjadi jawaban atas masalah yang kita hadapi selama ini, untuk itu mulailah bekerja dengan cara pandang di luar kotak," kata pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 ini.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dari Dirjen HAM. Lapas Kelas I Malang terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memaksimalkan Tugas Pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews