Sudut Pandang Pencari Keadilan

Siapa tahu orang mencelakai kita, karena kita dulu juga pernah mencelakai orang lain. Begitulah hukum alam menjawabnya. Merenunglah dan muhasabah atau koreksi diri.

Minggu, 14 Juni 2020 | 09:33 WIB
0
733
Sudut Pandang Pencari Keadilan
Novel Baswedan (Foto: detik.com)

"Tegakkan keadilan dan kebenaran!", teriak pencari keadilan.

Mencari "keadilan" secara hukum atau normatif harus di pengadilan. Akan tetapi, mencari "keadilan" di pengadilan terkadang makan waktu dan sangat melelahkan. Bahkan, bukan keadilan yang di dapat-tetapi rasa kecewa-karena tidak sesuai harapan. Atau putusan pengadilan tidak memenuhi unsur atau mencederai "rasa keadilan".

"Rasa keadilan" tak ubahnya seperti melihat dari sudut pandang yang berbeda di mana kita berdiri dan seberapa dekat atau jauh-kita melihat dengan jernih dalam menilai atau berpendapat. Jauh dan dekat ini sangat berpengaruh atau menentukan penilaian berdasarkan sudut pandang.

Kita sering merasa diperlakukan tidak adil, tapi bisa jadi kita juga sering memperlakukan tidak adil kepada orang atau pihak lain.

Novel Baswedan atau penyidik KPK sedang mencari "keadilan di pengadilan" terkait penyiraman air keras yang menyebabkan mata sebelah kiri buta atau pengelihatnnya jauh berkurang. Kasus ini memakan waktu cukup lama untuk menangkap tersangkanya. Novel menduga, bahwa penyiraman air keras kepada dirinya diperintah oleh pejabat atau orang penting terkait suatu kasus atau peristiwa.

Ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yaitu Brigadir Rahmat Kadir dan Brigadir Ronny Bugis.

Di Pengadilan, mereka berdua atau pelaku dituntut ringan oleh Jaksa dengan alasan atau pertimbangan tertentu. Jelas, Novel tidak terima dengan tuntutan seringan itu yaitu hanya tuntutan 1 tahun. Ia sudah menduga kalau tuntutan kepada pelaku akan ringan dan jauh dari harapannya yaitu menemukan otak dibalik penyiraman air keras kepada dirinya.

Bahkan yang Novel berkomentar terkait ringannya tuntutan Jaksa kepada pelaku, "Ini hasil kerja Jokowi membangun hukum".

Intinya Novel menyalahkan rezim atau pemerintahan Jokowi yang tidak mengungkap pejabat atau tokoh di balik penyiraman air keras pada dirinya atau dengan kata lain-inilah hukum di bawah rezim Jokowi. Sekalipun ia pernah mengucapkan terimakasih atas bantuan Presiden untuk berobat ke Singapura, karena asuransi dari KPK tidak cukup untuk mengcover biaya berobat yang sangat besar. Dipoyok, dilebok.

Tentu wajar Novel Baswedan mencari keadilan yang menyebabkan matanya buta atau nyaris buta permanen. Tetapi terkadang, orang-orang yang mencari keadilan dulunya bisa jadi pernah berbuat tidak adil juga kepada orang lain.

Seperti kita ketahui, sebelum Novel Baswedan menjadi Penyidik KPK yang bersangkutan adalah anggota polisi atau polri. Pada waktu Novel Baswedan menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu ia melakukan penembakan kepada pelaku pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 dan salah satunya meninggal.

Mereka ditembak bukan di TKP atau pada saat penangkapan, melainkan di eksekusi di sebuah Pantai Panjang dalam keadaan tangan diborgol. Dua orang ditembak di kaki kiri dan dua orang lagi ditembak di kaki kanan.

Dari enam pelaku, ada empat yang ditembak oleh Novel berdasarkan rekal ulang yang digelar di Mapolres Bengkulu 2/5/2015) atau keterangan korban sendiri.

Akan tetapi, Novel Baswedan membantah hasil reka ulang tersebut dengan dalih dan alibi, pada saat eksekusi ia tidak ada ditempat itu yaitu Pantai Panjang. Dan yang melakukan adalah anak buahnya. Dalih klise dan risiko menjadi anak buah. Karena atasan tidak pernah salah.

Sering kita melihat atau membaca berita pelaku kriminal ditembak oleh aparat dengan alasan berusaha melarikan diri atau melawan petugas. Tetapi apakah benar begitu atau itu hanya alibi?

Bahkan ada pengamen disiksa dan disuruh mengakui perbuatannya kalau ia dan kawan-kawanya terlibat kasus pembunuhan. Mereka ditangkap dan dipenjara. Akan tetapi dalam proses pengadilan mereka tidak terbukti sebagai pelakau pembunuhan dan pengadilan memutus bebas. Dan mereka juga mencari keadilan, tetapi karena mereka orang kecil dan lemah, tidak ada yang mendengarkan jeritan hati mereka yang sudah mengalami penyiksaan dan mendekam dalam tahanan.

Inilah risiko kalau dalam mengungkap kasus berdasarkan pengakuan. Namanya manusia-biasa kalau disiksa mana kuat, akhirnya ngaku daripada disiksa, sekalipun tidak melakukannya.

Nah kembali ke soal Novel Baswedan, korban atau pelaku pencurian burung walet atau keluarga salah satu pelaku yang meninggal juga mencari keadilan,karena merasa diperlakukan tidak adil atau mengalami penyiksaan saat diinterogasi. Bahkan akibat ditembak dikakinya mereka juga mengalami cacat permanen atau berjalan tidak sempurna atau pincang.

Apakah ini Karma? Biarlah cukup lagunya Band Coklat saja yang berjudul "Karma".

Baca Juga: Kasus Novel dan Prestasi Polri 2019

Inilah sudut pandang dari orang-orang pencari keadilan. Novel Baswedan mencari keadilan karena mata kirinya buta karena disiram air keras. Dan para pelaku pencurian sarang burung walet juga mencari keadilan karena merasa diperlakukan sewenang-wenang dan tidak adil.

Sama-sama mengalami cacat permanen dan sama-sama mencari keadilan.

Inilah pelajaran hidup yang patut kita renungkan,terkadang kita begitu kencang menuntut keadilan,tetapi kita tidak pernah koreksi diri atau muhasabah,bahwa-bisa jadi kita juga pernah berbuat tidak adil atau sewenang-wenang kepada wong cilik waktu menjadi pejabat atau aparat penegak hukum. Terkadang begitu royal memuntahkan peluru dari revolver.Seolah seperti berburu hewan liar.

Siapa tahu orang  mencelakai kita, karena kita dulu juga pernah mencelakai orang lain. Begitulah hukum alam menjawabnya. Merenunglah dan muhasabah atau koreksi diri. Mencari keadilan di pengadilan memang tidak akan bisa memuaskan, karena antara korban dan pelaku dalam sudut pandang yang berbeda.Tetapi janganlah lelah mencari keadilan,sekalipun esok hari ajal akan menjemput.

Ada pengobatan Ustadz Danu syaratnya mudah yaitu hanya mengakui perbuatan-perbuatan kita yang pernah kita lakukan dan segera meminta maaf. Atau pengakuan dosa.

Pelangi itu aslinya bundar atau melingkar secara penuh. Tetapi terkadang yang terlihat hanya separuh lengkungan atau seperempat lengkungan. Mengapa bisa begitu? Karena kita melihanya dari sudut pandang atau tempat yang berbeda .Supaya bisa melihat secara penuh, kita harus berada diketinggian bisa melihat secara penuh dan tidak parsial.

Muhasabah atau koreksi diri adalah kunci!!

***

.