Kemarin Pakai Kursi Roda, Sekarang Pakai Penyangga Leher

Hanya satu modus yang belum tersangka pesakitan lakukan demi lolos dari jerat hukum, yaitu sakit ingatan.

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:43 WIB
0
232
Kemarin Pakai Kursi Roda, Sekarang Pakai Penyangga Leher
Roy Suryo (Foto: Kompas.com)

Publik atau masyarakat sudah familiar dengan nama Roy Suryo. Karena ia sering menjadi analis "video bokep", apakah video itu asli atau tidak.

Roy Suryo yang terkenal sebagai pakar telematika punya pembawaan kalau tertawa begitu lepas dengan mulut terbuka lebar atau mangap.

Tetapi seketika pembawaannya berubah, setelah menjadi tersangka karena unggahan meme stupa candi Borobudur.

Ia nampak lesu dan memakai kursi roda setelah 12 jam menjalani pemeriksaan kepolisian. Wajah riangnya hilang seketika. Status tersangka membuatnya terpukul atau ada rasa penyesalan.

Bahkan, ketika memenuhi panggilan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo dilehernya memakai collar atau penyangga leher.

Drama apalagi?

Orang memakai penyangga leher biasanya karena ada cedera karena jatuh atau terjadi kecelakaan. Seperti pembalap MotoGP Marc Marquez yang jatuh di sirkuit Mandalika. Dan sempat memakai penyangga leher karena cedera.

Tingkah polah tokoh ketika berurusan dengan hukum terkadang aneh-aneh alibinya.

Dulu ada tersangka KPK yaitu Nunun Nurbaeti yang juga sebagai istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

Alasan dokter pribadinya Nunun Nurbaeti punya penyakit syaraf akut yang menyebabkan lupa ingatan. Dan juga memakai penyangga leher. Bahkan menurut suaminya waktu itu sampai tidak bisa berjalan.

Eee rupanya dalih sakit ini, dijadikan alasan untuk berobat ke Singapura dan malah kabur dan jadi buronan KPK.

Setelah ditangkap KPK dan menjalani proses hukum, apa yang selama ini katanya sakit syaraf atau lupa ingatan akut tidak terbukti dan sembuh setelah menjadi pesakitan KPK.

Ada lagi Setya Novanto bikin drama kecelakaan, yang menyebabkan dirawat di rumah sakit. Bahkan pengacaranya dan direktur rumah sakit menjadi tersangka karena dianggap menghalangi penyidikan oleh KPK.

Alasan sakit terkadang sering digunakan oleh orang yang berperkara dengan hukum untuk menunda pemeriksaan oleh polisi atau kejaksaan.

Hanya satu modus yang belum pesakitan lakukan demi lolos dari jerat hukum, yaitu sakit ingatan.

Apakah Roy Suryo kelak akan menggunakan modus ini?

Mana tahu....

***