Semua stakeholder, terutama Kemendikbudristek, Kemenag RI dan lembaga negara terkait harus bijaksana dan berani melakukan terobosan hukum untuk mengakomodir eksistensi DTPNS.
LIkatan Dosen Tetap Non-PNS RI (IDTN-PNS) meminta dukungan atas perubahan/alih status menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) . Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Di Gedung Nusantara I, Rabu (30/03 2022).
Regulasi terkait PPPK Tahun 2018 di dalamnya tidak mengakomodir DTNPNS. Selain itu, kedudukan DTPNS tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Peraturan perundang-undangan di bawahnya (Permendikbud RI Nomor 84 Tahun 2013, Permenag Nomor 3 Tahun 2016) bukanlah merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan di atasnya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Ungkap Moh. Nor Afandi selaku Ketua DPP IDTPNS-RI).
Adanya moraturium penerimaan CPNS dan tuntutan akan akreditasi membolehkan Perguruan Tinggi merekrut Dosen Tetap Non PNS. Terjadi diskriminasi status kepegawaian, ketidakjelasan karir dan minimnya tingkat kesejahteraan bagi DTN-PNS. Tandas Pria yang mengabdi di UIN KHAS Jember.
Keluarnya PP No.49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja membuat status DTNPNS semakin tidak jelas. Karena mulai 2023 nomenklatur yang ada hanya PNS dan PPPK. “Alih status DTNPNS menjadi ASN PPPK menciptakan rasa adil bagi dosen profesional. tandas Sekretaris Jenderal IDTN-PNS Muhtarom
“Sungguh memprihatinkan, Kemendikbudristek RI membuat terobosan program merdeka Belajar Kampus Merdeka yang prestisius. Disisi yang lain, DTPNS sebagai bagian inhern civitas akademika masih harus berjibaku, berjuang karena ketidakjelasan status, masalah administrasi terkait regulasi serta tingkat kesejahteraan rendah.” Ujar H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar.
Masalah mendasarnya ada pada regulasi yang menjadi dasar pijakannya. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib bangsa ke depan, bila DTNPNS yang berjumlah kurang lebih 9500 orang melakukan aksi tidak menjalankan tupoksinya. Tentu dampaknya luar biasa dalam dunia pendidikan tinggi.
Semua stakeholder, terutama Kemendikbudristek, Kemenag RI dan lembaga negara terkait harus bijaksana dan berani melakukan terobosan hukum untuk mengakomodir eksistensi DTPNS.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews