Sebuah esai berjudul Bahaya Laten Anti Intelektualisme (Joko Priyono: 2019) telah berhasil mencerahkan saya kala dibuat gelisah oleh keadaan. Anti intelektualisme di sini berarti menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan dunia intelektual; yang kritis dan analitis.
Sayangnya, dalam essai tersebut belum menyentuh sisi gender, dalam arti kontruksi budaya antara laki-laki dan perempuan. Melihat dimensi yang belum tersentuh tersebut, saya melihat perlunya menambahkan pembahasan anti intelektualisme perempuan sebagai pelengkap pembahasan.
Asumsi dasarnya adalah terkait stigma bahwa perempuan adalah mahluk irasional. Mahluk irasional ini adalah sebuah kondisi di mana perempuan menjadi produksi iklim anti intelektualisme dan ketidakrasionalitasan. Inilah yang menjadi dasar untuk menganalisis secara kritis posisi perempuan dan anti intelektualismenya.
Lalu benarkah demikian? Perempuan dan ketidakrasionalitasan adalah keniscayaan. Mengakui perempuan sebagai mahluk yang tidak rasional memang sebuah kewajiban, namun menjadi penting dan perlu ditegaskan di sini bahwa tidak semua perempuan itu irasional.
Perempuan justru mahluk yang sangat rasional. Terbukti dengan selektifnya perempuan dalam memilih pasangan hidupnya. Perempuan akan memilih laki-laki yang mapan, ganteng dan cerdas. Tentu ini salah satu bukti kerasionalitasan perempuan.
Sekarang mari kita belajar memahami apa itu anti intelektualisme. Mengutip essai Anti Intelektualisme (Rinto Pangaribuan: 2016), contoh kasus anti intelektualisme bisa kita lihat dari benturan antara agama dan penemuan ilmiah.
Pada tahun 1973, The American Psychiatric Association (APA) mengeluarkan pernyataan bahwa LGBT bukanlah penyakit. Hal senada juga diikuti oleh The American Pscychological Assosiation (APA) pada tahun 1975. Keputusan ini juga diikuti oleh WHO pada 17 Mei 1990. Kemudian, 24 September 2014, Komisi HAM PBB menyatakan dukungan dan pengakuan terhadap LGBT. Dua organisasi pertama adalah sebuah lembaga riset. Artinya ada penelitian yang ilmiah dibalik pernyataan mereka.
Sontak saja temuan ini menghasilkan dua respon yang berbeda. Kaum LGBT menyambut baik keputusan ini. Mereka yang selama ini diperlakukan diskriminatif, akhirnya punya legitimasi untuk mempertahankan haknya. Apalagi karena dasar pertimbangan ilmiah di atas, beberapa negara di dunia akhirnya melegalkan pernikahan sejenis.
Tapi di sisi lain, kecaman dan penolakan keras datang dari mereka yang anti pada LGBT. Mereka biasanya datang dari kelompok agamawan (walau ada juga yang bukan). Fitrah manusia digunakan sebagai alasan utama. Tuhan, kata mereka, tidak pernah menciptakan orientasi seksual yang lain selain hetero. Oleh karena itu LGBT harus dikutuk karena melawan ajaran agama.
Contoh pertama ini menunjukkan kepada kita ciri anti-intelektualisme. Penemuan ilmiah justru diresponi dengan dogma agama. Dihadapan agama, penemuan ilmiah yang demikian adalah hampa dan bahkan berbahaya. Alih-alih menjawab secara ilmiah, argumentasi penolakan LGBT justru dihadapkan dengan keyakinan agama. Sementara, khususnya dalam konteks Indonesia, agama memiliki otoritasnya sendiri. Agama tidak bisa bertarung “head to head” dengan sains seperti yang lazim di Eropa.
Sekarang mari kita memahami kondisi terkini bagaimana perempuan menjadi sangat anti Intelektualisme kendatipun mereka rasional. Dengan memahami anti intelektualisme seperti contoh di atas, kita akan menemukan beberapa kelompok dan komunitas perempuan di Indonesia yang terjebak di dalam anti intelektualisme.
Adalah mereka yang menggunakan niqab dan penutup kepala sebagai seolah-olah kewajiban syar'i. Kondisi ini ditimbulkan karena para anggota komunitas perempuan pecinta niqab ini menjadikan dogma atau dalil agama sebagai dasar untuk melakukan pergerakannya. Padahal penelitian ilmiah mengatakan hal sebaliknya, bahwa niqab misalnya, hanyalah produk budaya Arab.
Tapi apakah para anggota komunitas ini kemudian percaya? Tidak, sama sekali. Mereka justru membuat gerakan besar-besaran dengan menolak ide dasar dari penelitian ilmiah tersebut, yaitu feminisme. Mereka kemudian menjadi manusia yang sangat anti intelektualisme.
Sementara jika melihat essai Membawa Tubuh Perempuan Ke Pasar Tuhan (Ruth Indiah Rahayu: 2019) diketengahkan terkait persoalan hubungan anti intelektualisme dengan keterjebakan pada dunia neoliberalisme.
Perempuan menjadi sasaran empuk bagi arus neoliberalisme yang sangat halus itu. Dalam essainya ia menuliskan, Religiusitas Perempuan kelas menengah--dengan penanda jilbab/niqab/burqa--dijadikan role model bagi perempuan kelas pekerja, dan alhasil perempuan kelas pekerja dengan sukarela merujuk pada mereka yang dianggapnya sebagai barometer religiusitas. Ia kemudian menambahkan bahwa kesalahan perempuan melekat pada busananya, kepatuhan dalam perkawinan dan pemroduksi anak.
Lalu bukan tidak mungkin jika perempuan selalu menjadi korban dalam hal ini karena anti intelektualismenya yang sangat over. Bahkan yang lebih tragis, posisi perempuan adalah sama dengan anti intelektualisme itu sendiri, sebab di zaman sekarang, tak banyak muncul para ilmuwan ataupun intelektual yang berjenis kelamin perempuan. Bukankah terbukti di dalam sejarah filsafat, nama-nama yang senantiasa disebut adalah nama filsuf berjenis kelamin laki-laki?
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews